logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Operasi Yustisi Masuk ke Kafe-kafe

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Wednesday, 28 October 2020
in Metropolis
0
Operasi Yustisi Masuk ke Kafe-kafe
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Operasi penegakan protokol kesehatan terus dilakukan aparat gabungan di Gorontalo. Meski Gorontalo termasuk daerah dengan kategori orange, pemerintah terus intens melakukan operasi yustisi. Operasi itu diikuti aparat TNI-Polri, Satpol PP, BPBD dan Dishub Gorontalo.

Pantauan Gorontalo Post, operasi diawali dengan apel bersama di depan Kantor Gubernur Gorontalo. Dalam apel itu Gubernur Gorontalo memimpin dan didampingi Kapolda Gorontalo, Danrem dan sejumlah Forkompinda Gorontalo. Dalam arahannya, Rusli berterima kasih kepada semua pihak yang bekerja keras dalam menekan angka kasus Covid-19 di Gorontalo. Tingkat kesembuah yang tinggi dan kasus baru yang minim merupakan hasil kerjasama masyarakat, pemerintah serta aparat kepolisian-TNI. “Kita patut sykuri kasus terus menurun, ini hasil kerjasama yang baik. Operasi akan terus gencar dilakukan hingga Gorontalo aman dari Covid-19,” ujar Rusli, Senin (27/10).

Aparat gabungan membagi tim menjadi dua selama melakukan operasi. Hal itu dilakukan agar pelaksanaan operasi lebih luas dan mampu menjangkau daerah yang dinilai rawan pelanggar protokol kesehatan. Sejumlah pusat keramaian seperti cafe, warung kopi dan tempat nongkorong warga diperiksa aparat gabungan.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmon Harjendro mengatakan banyak warga Kota Gorontalo yang sudah patuh pada protokol kesehatan. Dalam operasi yustisi kali ini, jumlah pelanggar yang ditemui tidak sebanyak dengan operasi sebelumnya. “Allhamdulillah sudah menurun pelanggar yang kita temukan, karena sudah ada perda, tiga hari kedepan kita gunakan sebagai sosialisasi,” ujar Desmont.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Aparat kini sudah bisa melakukan penindakan usai disahkannya Perda Provinsi Gorontalo Nomor 4/2020 tentang protokol kesehatan. Dalam perda itu mengatur hak, kewajiban dan larangan bagi warga dan pelaku usaha di Gorontalo. Setiap warga dan pelaku usaha wajib menjalankan protkol kesehatan. “Usai sosialisasi kita akan tindak, tapi tetap dilakukan bertahap. Teguran baik lisan dan tulisan, sanksi sosial hingga paling berat denda,” ujar Desmont. Ia menambahkan, pelaku usaha yang tidak menjalankan protokol kesehatan bisa terancam dicabut izin usaha jika ditemuai dilapangan. (tr-69)

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Negeri yang Ke(gemuk)an   

Menyicil Kebohongan

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.