logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Operasi Yustisi Masuk ke Kafe-kafe

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Wednesday, 28 October 2020
in Metropolis
0
Operasi Yustisi Masuk ke Kafe-kafe
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Operasi penegakan protokol kesehatan terus dilakukan aparat gabungan di Gorontalo. Meski Gorontalo termasuk daerah dengan kategori orange, pemerintah terus intens melakukan operasi yustisi. Operasi itu diikuti aparat TNI-Polri, Satpol PP, BPBD dan Dishub Gorontalo.

Pantauan Gorontalo Post, operasi diawali dengan apel bersama di depan Kantor Gubernur Gorontalo. Dalam apel itu Gubernur Gorontalo memimpin dan didampingi Kapolda Gorontalo, Danrem dan sejumlah Forkompinda Gorontalo. Dalam arahannya, Rusli berterima kasih kepada semua pihak yang bekerja keras dalam menekan angka kasus Covid-19 di Gorontalo. Tingkat kesembuah yang tinggi dan kasus baru yang minim merupakan hasil kerjasama masyarakat, pemerintah serta aparat kepolisian-TNI. “Kita patut sykuri kasus terus menurun, ini hasil kerjasama yang baik. Operasi akan terus gencar dilakukan hingga Gorontalo aman dari Covid-19,” ujar Rusli, Senin (27/10).

Aparat gabungan membagi tim menjadi dua selama melakukan operasi. Hal itu dilakukan agar pelaksanaan operasi lebih luas dan mampu menjangkau daerah yang dinilai rawan pelanggar protokol kesehatan. Sejumlah pusat keramaian seperti cafe, warung kopi dan tempat nongkorong warga diperiksa aparat gabungan.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmon Harjendro mengatakan banyak warga Kota Gorontalo yang sudah patuh pada protokol kesehatan. Dalam operasi yustisi kali ini, jumlah pelanggar yang ditemui tidak sebanyak dengan operasi sebelumnya. “Allhamdulillah sudah menurun pelanggar yang kita temukan, karena sudah ada perda, tiga hari kedepan kita gunakan sebagai sosialisasi,” ujar Desmont.

Related Post

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Miras Masih Beredar di Desa

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Aparat kini sudah bisa melakukan penindakan usai disahkannya Perda Provinsi Gorontalo Nomor 4/2020 tentang protokol kesehatan. Dalam perda itu mengatur hak, kewajiban dan larangan bagi warga dan pelaku usaha di Gorontalo. Setiap warga dan pelaku usaha wajib menjalankan protkol kesehatan. “Usai sosialisasi kita akan tindak, tapi tetap dilakukan bertahap. Teguran baik lisan dan tulisan, sanksi sosial hingga paling berat denda,” ujar Desmont. Ia menambahkan, pelaku usaha yang tidak menjalankan protokol kesehatan bisa terancam dicabut izin usaha jika ditemuai dilapangan. (tr-69)

Related Posts

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026
Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Wednesday, 22 July 2026
Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Tuesday, 21 July 2026
Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Tuesday, 21 July 2026
Next Post
Negeri yang Ke(gemuk)an   

Menyicil Kebohongan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.