logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Miras Marak, Penegakkan Perda Dibutuhkan

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 26 October 2020
in Headline
0
Miras Marak, Penegakkan Perda Dibutuhkan // jdl Aspirasi Warga Saat Dialog Interaktif /
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO-GP- Kehadiran peraturan daerah (Perda) yang mengatur dengan ketat peredaran minuman keras (Miras), dirasakan belum memberikan dampak signifikan dalam mengurangi kasus kriminalitasi akibat Miras. Tak heran, saat dialog interaktif Deprov Gorontalo menyapa rakyat yang berlangsung di rumah salah satu anggota Deprov dapil Kabupaten Gorontalo A, Siti Nurain Sompie, di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, masyarakat kembali mengeluhkan persoalan Miras.
Aspirasi ini mencuat saat sesi tanya jawab masyarakat dengan pimpinan dan anggota Deprov.

Pada kesempatan itu, warga mengeluhkan masih dominannya kasus kriminalitas akibat faktor minuman keras. Ini disebabkan Miras masih beredar secara bebas di masyarakat.  Padahal, Deprov Gorontalo sebelumnya sudah menerbitkan Perda tentang pengendalian Miras. Hadirnya Perda itu diharapkan masyarakat tidak akan mudah untuk mendapatkan Miras. Kecuali ditempat-tempat yang berizin untuk menjual Miras.

Oleh karena itu, masyarakat mengharapkan agar Perda tentang pengendalian Miras bisa ditegakkan. Untuk mengurangi kasus kriminalitas akibat Miras.
Menanggapi keluhan ini, Wakil Ketua Deprov Kris Wartabone mengatakan, keluhan yang disampaikan masyarakat melalui forum dialog interaktif dirasakan sudah sangat tepat. Menurutnya, pada kegiatan seperti menjadi moment tepat bagi masyarakat untuk menyampaikan apa saja yang menjadi keluhan dan aspirasi pembangunan.
“Inilah tugas dan fungsi kami sebagai wakil rakyat untuk menjemput aspirasi,” tandasnya.

Dia memastikan keluhan ini pasti akan disikapi. Karena persoalan Miras terkait dengan Kamtibmas. Sehingga sangat mempengaruhi stabilitas keamanan dan ketertiban.
“Angka kriminalitas yang diakibatkan Miras harus ditekan. Persoalan ini nanti akan dibahas pada rapat kerja alat kelengkapan DPRD (AKD) terkait,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Deprov, Awaludin Pauweni, mengemukakan, perda tentang pengendalian Miras yang telah disahkan oleh Deprov beberapa tahun lalu, sesungguhnya sangat ketat mengatur pengendalian minuman beralkohol. Pihak-pihak yang menjual Miras tanpa izin akan dikenai sanksi pidana. “Isi Perda Miras sangat keras,” tandas Awaludin yang saat penyusunan Perda Miras menjadi ketua Pansus yang membahas Perda itu.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Dia mengatakan, meski substansi Perda tersebut adalah mengendalikan peredaran Miras. Tapi bila Perda itu dijalankan, maka sesungguhnya Miras tidak akan mudah untuk dijumpai dan diakses oleh masyarakat. Karena yang bisa menjual hanya tempat-tempat tertentu saja. “Karena memang kita tidak mau Miras bebas dipasarkan. Kita malah menginginkan Miras bebas di daerah Gorontalo yang berjuluk Serambi Madinah,” pungkasnya. (rmb)

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Foto A : Toko wallpaper yang berada di Jalan Cendrawasih, Kota Gorontalo. Saat ini, di masa pandemi, omzet pelaku usaha turun hingga 40 persen. (Foto Indah/Gorontalo Post)

Omzet Bisnis Wallpaper Turun 40 Persen

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.