logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Miras Marak, Penegakkan Perda Dibutuhkan

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 26 October 2020
in Headline
0
Miras Marak, Penegakkan Perda Dibutuhkan // jdl Aspirasi Warga Saat Dialog Interaktif /
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO-GP- Kehadiran peraturan daerah (Perda) yang mengatur dengan ketat peredaran minuman keras (Miras), dirasakan belum memberikan dampak signifikan dalam mengurangi kasus kriminalitasi akibat Miras. Tak heran, saat dialog interaktif Deprov Gorontalo menyapa rakyat yang berlangsung di rumah salah satu anggota Deprov dapil Kabupaten Gorontalo A, Siti Nurain Sompie, di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, masyarakat kembali mengeluhkan persoalan Miras.
Aspirasi ini mencuat saat sesi tanya jawab masyarakat dengan pimpinan dan anggota Deprov.

Pada kesempatan itu, warga mengeluhkan masih dominannya kasus kriminalitas akibat faktor minuman keras. Ini disebabkan Miras masih beredar secara bebas di masyarakat.  Padahal, Deprov Gorontalo sebelumnya sudah menerbitkan Perda tentang pengendalian Miras. Hadirnya Perda itu diharapkan masyarakat tidak akan mudah untuk mendapatkan Miras. Kecuali ditempat-tempat yang berizin untuk menjual Miras.

Oleh karena itu, masyarakat mengharapkan agar Perda tentang pengendalian Miras bisa ditegakkan. Untuk mengurangi kasus kriminalitas akibat Miras.
Menanggapi keluhan ini, Wakil Ketua Deprov Kris Wartabone mengatakan, keluhan yang disampaikan masyarakat melalui forum dialog interaktif dirasakan sudah sangat tepat. Menurutnya, pada kegiatan seperti menjadi moment tepat bagi masyarakat untuk menyampaikan apa saja yang menjadi keluhan dan aspirasi pembangunan.
“Inilah tugas dan fungsi kami sebagai wakil rakyat untuk menjemput aspirasi,” tandasnya.

Dia memastikan keluhan ini pasti akan disikapi. Karena persoalan Miras terkait dengan Kamtibmas. Sehingga sangat mempengaruhi stabilitas keamanan dan ketertiban.
“Angka kriminalitas yang diakibatkan Miras harus ditekan. Persoalan ini nanti akan dibahas pada rapat kerja alat kelengkapan DPRD (AKD) terkait,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Deprov, Awaludin Pauweni, mengemukakan, perda tentang pengendalian Miras yang telah disahkan oleh Deprov beberapa tahun lalu, sesungguhnya sangat ketat mengatur pengendalian minuman beralkohol. Pihak-pihak yang menjual Miras tanpa izin akan dikenai sanksi pidana. “Isi Perda Miras sangat keras,” tandas Awaludin yang saat penyusunan Perda Miras menjadi ketua Pansus yang membahas Perda itu.

Related Post

PPPK PW Olo Dapa THR, ASN Pemprov Cuan, THR TPP Cair Bersamaan

Gubernur Gusnar Ismail bersama Kajati Gorontalo Sinergi Gelar Pasar Murah Jelang Idulfitri

Ismet Mile, Dicalonkan Golkar Saat Pilkada, Kini Pimpin PPP

Kejari: P-19 Prosedur Hukum yang Lazim

Dia mengatakan, meski substansi Perda tersebut adalah mengendalikan peredaran Miras. Tapi bila Perda itu dijalankan, maka sesungguhnya Miras tidak akan mudah untuk dijumpai dan diakses oleh masyarakat. Karena yang bisa menjual hanya tempat-tempat tertentu saja. “Karena memang kita tidak mau Miras bebas dipasarkan. Kita malah menginginkan Miras bebas di daerah Gorontalo yang berjuluk Serambi Madinah,” pungkasnya. (rmb)

Related Posts

Kaban Keuangan Pemprov, Sukril Gobel

PPPK PW Olo Dapa THR, ASN Pemprov Cuan, THR TPP Cair Bersamaan

Friday, 13 March 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Riyono saat melayani masyarakat di pasar murah bersubsidi berlangsung di halaman kantor kejati Gorontalo, Rabu (11/3). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail bersama Kajati Gorontalo Sinergi Gelar Pasar Murah Jelang Idulfitri

Thursday, 12 March 2026
Ismet Mile

Ismet Mile, Dicalonkan Golkar Saat Pilkada, Kini Pimpin PPP

Wednesday, 11 March 2026
Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Gorontalo, Hendra Dude, didampingi Kasi Intel Wiwin D. Tui saat ditemui wartawan, Senin (9/3).

Kejari: P-19 Prosedur Hukum yang Lazim

Tuesday, 10 March 2026
INFO ORANG HILANG: Oma Farida Sudah Hampir Tiga Minggu Dilaporkan Hilang

INFO ORANG HILANG: Oma Farida Sudah Hampir Tiga Minggu Dilaporkan Hilang

Monday, 9 March 2026
HIJAU HITAM: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Presedium jajaran KAHMI Gorontalo, menunjukan semangat membangun Gorontalo, pada acara buka puasa bersama di Graha KAHMI Gorontalo, Ahad (8/3). (Foto : Valen/Pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Buka Puasa Bersama KAHMI Gorontalo

Monday, 9 March 2026
Next Post
Foto A : Toko wallpaper yang berada di Jalan Cendrawasih, Kota Gorontalo. Saat ini, di masa pandemi, omzet pelaku usaha turun hingga 40 persen. (Foto Indah/Gorontalo Post)

Omzet Bisnis Wallpaper Turun 40 Persen

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Sampah Kita dan Dosa-Dosa Kita

Monday, 9 March 2026
Suasana Pasar Senggol Kota Gorontalo, Rabu (11/3) malam, yang nampak sepi pembeli sejak beroperasi beberapa hari lalu. (foto: Aviva Dinanti Lambalano / gorontalo post)

Jelang Idulfitri Pasar Senggol Sepi

Thursday, 12 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
HADIAH UMRAH: Pimpinan Astra Daihatsu Gorontalo menyampaikan program Daifit 2026 saat jumpa media di dealer Daihatsu Gorontalo, Rabu (11/3). (foto: jitro paputungan/ gorontalo post)

Daifit 2026 Beli Mobil Hadiah Umrah, Nikmati Paket THR, Libur Lebaran Bengkel Tetap Siaga

Thursday, 12 March 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Sampah Kita dan Dosa-Dosa Kita

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Insiden Pasar Sentral, Adhan Geram Merasa Hendak Dijebak

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • INFO ORANG HILANG: Oma Farida Sudah Hampir Tiga Minggu Dilaporkan Hilang

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.