POHUWATO -GP- Tiga anggota legislastif (Aleg) Pohuwato resmi diberhentikan. Pemberhentian itu diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pohuwato yang berlangsung, Senin (19/10).
Adapun ketiga Aleg tersebut masing-masing, Aleg Gerindra Saipul Mbuinga yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPRD, serta dua Aleg dari Partai Golkar yaitu Iwan Adam dan Hamdi Alamri.
Keputusan pemberhentian ini diambil setelah ketiganya mengajukan surat pengunduran diri karena ikut Pilkada.
Saipul Mbuinga mencalonkan diri Bupati dan berpasangan dengan Suharsi Igrisa. Begitupun Iwan Adam dan Hamdi Alamri yang juga mencalonkan diri Bupati. Iwan Adam berpasangan dengan Zunaid Hasan. Sementara Hamdi Alamri berpasangan dengan Zairin TD Maksud.
Saipul Mbuinga dan Iwan Adam mencalonkan diri lewat jalur partai politik. Sementara Hamdi Alamri mencalonkan diri melalui jalur independen.
Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi menjelaskan, ketiga Anggota DPRD tersebut mengundurkan diri atas permintaan sendiri. Yang kemudian ditindaklanjuti melalui rapat paripurna pemberhentian. Hasil putusan rapat paripurna itu diajukan ke Pemerintah Provinsi untuk proses penerbitan SK pemberhentian.
“Atas pengajuan itu, telah ada surat pemberhentian ketiganya, dan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, diserahkan ke masing-masing partai. Untuk Ketua Komisi II itu dijabat pak Rizal, juga kekosongan di badan anggaran itu digantikan pak Akbar Baderan. Sementara untuk Wakil Ketua yang sebelumnya dijabat Pak Saipul Mbuinga, masih menunggu usulan dari partai Gerindra itu sendiri,” tutur Nasir.
Sementara itu, Sekretaris DPRD, Mahyudin Ahmad, menjelaskan, untuk pergantian antar waktu (PAW) masing-masing anggota yang telah diberhentikan, DPRD masih menunggu SK Gubernur, dimana masing-masing usulan partai, sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk ditindak lanjuti.
“Untuk Penggantinya kita menunggu. Karena untuk PAW itu sendiri masih menunggu proses penerbitan SK Gubernur,” jelasnya. (ryn)
Tiga Aleg Pohuwato Resmi Diberhentikan

Comment