logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Tiga Aleg Pohuwato Resmi Diberhentikan

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 22 October 2020
in Headline
0
Tiga Aleg Pohuwato Resmi Diberhentikan
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Cap Go Meh, Semarak Digelar Usai Tarawih

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

POHUWATO -GP- Tiga anggota legislastif (Aleg) Pohuwato resmi diberhentikan. Pemberhentian itu diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pohuwato yang berlangsung, Senin (19/10).
Adapun ketiga Aleg tersebut masing-masing, Aleg Gerindra Saipul Mbuinga yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPRD, serta dua Aleg dari Partai Golkar yaitu Iwan Adam dan Hamdi Alamri.
Keputusan pemberhentian ini diambil setelah ketiganya mengajukan surat pengunduran diri karena ikut Pilkada.
Saipul Mbuinga mencalonkan diri Bupati dan berpasangan dengan Suharsi Igrisa. Begitupun Iwan Adam dan Hamdi Alamri yang juga mencalonkan diri Bupati. Iwan Adam berpasangan dengan Zunaid Hasan. Sementara Hamdi Alamri berpasangan dengan Zairin TD Maksud.
Saipul Mbuinga dan Iwan Adam mencalonkan diri lewat jalur partai politik. Sementara Hamdi Alamri mencalonkan diri melalui jalur independen.
Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi menjelaskan, ketiga Anggota DPRD tersebut mengundurkan diri atas permintaan sendiri. Yang kemudian ditindaklanjuti melalui rapat paripurna pemberhentian. Hasil putusan rapat paripurna itu diajukan ke Pemerintah Provinsi untuk proses penerbitan SK pemberhentian.
“Atas pengajuan itu, telah ada surat pemberhentian ketiganya, dan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, diserahkan ke masing-masing partai. Untuk Ketua Komisi II itu dijabat pak Rizal, juga kekosongan di badan anggaran itu digantikan pak Akbar Baderan. Sementara untuk Wakil Ketua yang sebelumnya dijabat Pak Saipul Mbuinga, masih menunggu usulan dari partai Gerindra itu sendiri,” tutur Nasir.
Sementara itu, Sekretaris DPRD, Mahyudin Ahmad, menjelaskan, untuk pergantian antar waktu (PAW) masing-masing anggota yang telah diberhentikan, DPRD masih menunggu SK Gubernur, dimana masing-masing usulan partai, sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk ditindak lanjuti.
“Untuk Penggantinya kita menunggu. Karena untuk PAW itu sendiri masih menunggu proses penerbitan SK Gubernur,” jelasnya. (ryn)

Tags: alegPAWpohuwato

Related Posts

Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026
CAP GO MEH: Ribuan warga memadati kompleks Klenteng Tulus Harapan Kita Gorontalo, menyaksikan perayaan Cap Go Meh tahun baru Imlek 2577 di Gorontalo, Selasa (3/3) malam. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/Gorontalo Post)

Cap Go Meh, Semarak Digelar Usai Tarawih

Wednesday, 4 March 2026
Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Purbaya

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Friday, 27 February 2026
CETAK SAWAH: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau proyek cetak sawah di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Kamis (26/2). (foto: mila/diskominfotik)

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

Friday, 27 February 2026
Ilustrasi--

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

Thursday, 26 February 2026
Next Post
Wabup Amin Haras saat memimpin rapat bersama perwakilan pedagang, LP3T, Marisa, Assisten, OPD terkait serta unsur Polres dan kodim 1313 Pohuwato, Selasa (20/10). (foto : Iwan Karim/Humas)

Keamanan Pasar, Kepedulian Pedagang Dibutuhkan

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • Dedy S. Palyama, SE. M.Si

    Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.