LIMBOTO-GP- Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk kabupaten Gorontalo terus digulirkan. Sesuai SK dari kementerian, Koperasi hingga saat kini total 16743 penerima BPUM yang telah cair. Dengan rincian tahap 1 ada 789 penerima, tahap 3 ada 3331 penerima, tahap 9 ada 665, dan tahap ke 10 ada 958 penerima.
Sayangnya bantuan yang diperuntukkan untuk membantu ekonomi warga ini, diwarnai aksi calo atau perantara. Karena itulah, Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Koperasi dan UMKM meminta warga untuk tidak membagikan uangnya pada orang lain.
“Jadi saya sampaikan sekali lagi, penerima BPUM benar-benar murni untuk pelaku usaha yang terkena dampak covid-19 dan tidak ada pungli, dengan jumlah yang di terima sejumlah Rp2,4juta per orang,” Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gorontalo Merianti Saipi Rabu (21/10/2020).
Dia juga menegaskan, bila ada pungutan liar, masyarakat jangan takut untuk melaporkan ke Dinas Koperasi dan UKM dan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami menerima beberapa laporan Kelurahan/Desa yang terjadi pungli yang seharunya diterima Rp2,4juta hanya menerima Rp1,9juta,” ungkap Dia.
Untuk saat ini Kabupaten Gorontalo telah mengusulkan sebanyak 12 ribu lebih dan akan di tutup padan bulan akhir November untuk pendataan BPUM. Oleh karna itu kepada pelaku usaha di Kabupaten Gorontalo untuk segera datang mendaftar sendiri ke Dinas Koperasi dan UKM.
Selain itu terdapat juga beberapa kendala dalam pencairan BPUM ini. Yang mana ada beberapa warga yang tidak bisa menarik uangnya karena anggarannya terblokir. Masalah ini dikarenakan beberapa faktor, seperti terkendala di BI cekking, kesalahan dalam memasukkan data, dan lainnya.
“Termasuk penyaluran untuk bank BRI dengan sudah menerima SMS bangking dan di cek namanya tidak ada, karena mereka Penginputanmenggunakan nomor HP orang lain,” lanjut Dia.
Dirinya menambahkan, bahkan ada kabar beredar sudah ada beberapa orang yang sudah menggunakancalo atau perantara. Hasilnya penerima harus memberi sejumlah uang.(Nat)
Comment