Terlibar Proyek Fiktif, Oknum Komisioner KPU jadi Tersangka
Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Seorang pengusaha bahan kebutuhan pokok (sembako), Pariyem, harus mengadukan JY ke Polres Gorontalo, pada Januari 2024 yang lalu. ...
Read moreDetailsGorontalopost.co.id, LIMBOTO — Seorang pengusaha bahan kebutuhan pokok (sembako), Pariyem, harus mengadukan JY ke Polres Gorontalo, pada Januari 2024 yang lalu. ...
Read moreDetails
Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...
Baca Selengkapnya»
© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.
© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.