Andhi Pramono Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Gorontalopost.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Andhi Pramono, Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan ...
Read moreDetailsGorontalopost.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Andhi Pramono, Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan ...
Read moreDetailsGORONTALO POST,JAKARTA, - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) diduga menyindir permohonan maaf Polres Malang kepada korban Kanjuruhan. Diketahui, Polres Malang ...
Read moreDetails
Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...
Baca Selengkapnya»
© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.
© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.