logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Andhi Pramono Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 15 May 2023
in Nasional
0
Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono saat menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (14/3). Foto: Fathan/ JPNN.com

Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono saat menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (14/3). Foto: Fathan/ JPNN.com

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Andhi Pramono, Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada hari Senin, 15 Mei 2023.

Ketetapan status tersangka ini dilakukan setelah KPK mengumpulkan sejumlah bukti yang cukup. “KPK telah memiliki cukup bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana terkait penerimaan gratifikasi, dan karenanya, perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Ali Fikri.

Selain itu, KPK juga telah mencekal Andhi agar tidak dapat melakukan perjalanan ke luar negeri. Pihak KPK telah mengajukan permohonan ini ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham sejak tanggal 12 Mei 2023 untuk periode awal, dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan tim penyidik.

Ali Fikri menekankan harapannya bahwa pihak yang dicegah ini akan tetap bersikap kooperatif dan hadir saat dipanggil oleh tim penyidik.

Related Post

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Sebelumnya, Andhi Pramono telah menjadi perbincangan publik setelah ia memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial. Rumah mewahnya di kawasan Legenda Wisata Cibubur menjadi sorotan karena tidak tercatat dalam laporan harta kekayaannya yang disampaikan kepada KPK.

Berdasarkan data dari situs KPK, Andhi Pramono dilaporkan memiliki harta senilai Rp 13,7 miliar, termasuk tanah, bangunan, dan kendaraan antik. KPK akan melakukan klarifikasi terhadap harta tersebut. Perhatian juga tertuju pada putri Andhi yang diduga menampilkan gaya hidup mewahnya di media sosial.

Andhi telah memberikan klarifikasi kepada KPK mengenai aset dan gaya hidup mewah anaknya. Ia menyatakan bahwa rumah di kawasan Legenda Wisata Cibubur adalah milik orang tuanya, sementara gaya hidup mewah yang ditampilkan oleh sang anak disebabkan oleh minatnya dalam dunia fesyen dan seringnya ia mendapatkan endorse barang tertentu.

Tags: bea cukaiflexingkementerian keuangankomisi pemberantasan korupsimedia sosialtersangka

Related Posts

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Wednesday, 22 July 2026
Umar Karim

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Friday, 17 July 2026
Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Tuesday, 14 July 2026
Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Tuesday, 7 July 2026
Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Friday, 3 July 2026
Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Friday, 5 June 2026
Next Post
Sekda Pohuwato, Iskandar Datau, menghadiri pelantikan pengurus Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan (HAKLI) Kabupaten Pohuwato, Kamis (11/5). (foto: Iwan Karim/Prokopim)

HAKLI Pohuwato Diharap Terus Konsisten, Lakukan Pendampingan Kesehatan Lingkungan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.