logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Andhi Pramono Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 15 May 2023
in Nasional
0
Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono saat menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (14/3). Foto: Fathan/ JPNN.com

Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono saat menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (14/3). Foto: Fathan/ JPNN.com

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Andhi Pramono, Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada hari Senin, 15 Mei 2023.

Ketetapan status tersangka ini dilakukan setelah KPK mengumpulkan sejumlah bukti yang cukup. “KPK telah memiliki cukup bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana terkait penerimaan gratifikasi, dan karenanya, perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Ali Fikri.

Selain itu, KPK juga telah mencekal Andhi agar tidak dapat melakukan perjalanan ke luar negeri. Pihak KPK telah mengajukan permohonan ini ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham sejak tanggal 12 Mei 2023 untuk periode awal, dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan tim penyidik.

Ali Fikri menekankan harapannya bahwa pihak yang dicegah ini akan tetap bersikap kooperatif dan hadir saat dipanggil oleh tim penyidik.

Related Post

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Sebelumnya, Andhi Pramono telah menjadi perbincangan publik setelah ia memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial. Rumah mewahnya di kawasan Legenda Wisata Cibubur menjadi sorotan karena tidak tercatat dalam laporan harta kekayaannya yang disampaikan kepada KPK.

Berdasarkan data dari situs KPK, Andhi Pramono dilaporkan memiliki harta senilai Rp 13,7 miliar, termasuk tanah, bangunan, dan kendaraan antik. KPK akan melakukan klarifikasi terhadap harta tersebut. Perhatian juga tertuju pada putri Andhi yang diduga menampilkan gaya hidup mewahnya di media sosial.

Andhi telah memberikan klarifikasi kepada KPK mengenai aset dan gaya hidup mewah anaknya. Ia menyatakan bahwa rumah di kawasan Legenda Wisata Cibubur adalah milik orang tuanya, sementara gaya hidup mewah yang ditampilkan oleh sang anak disebabkan oleh minatnya dalam dunia fesyen dan seringnya ia mendapatkan endorse barang tertentu.

Tags: bea cukaiflexingkementerian keuangankomisi pemberantasan korupsimedia sosialtersangka

Related Posts

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

Thursday, 3 September 2026
Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

Friday, 28 August 2026
HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

Friday, 28 August 2026
Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Thursday, 27 August 2026
KPID Gorontalo: Jangan Buang Konten Lokal ke Jam Sepi

KPID Gorontalo: Jangan Buang Konten Lokal ke Jam Sepi

Friday, 21 August 2026
Mantap! Kontingen Gorontalo Raih Award Pemberitaan Terbaik Jamnas 2026

Mantap! Kontingen Gorontalo Raih Award Pemberitaan Terbaik Jamnas 2026

Friday, 21 August 2026
Next Post
Sekda Pohuwato, Iskandar Datau, menghadiri pelantikan pengurus Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan (HAKLI) Kabupaten Pohuwato, Kamis (11/5). (foto: Iwan Karim/Prokopim)

HAKLI Pohuwato Diharap Terus Konsisten, Lakukan Pendampingan Kesehatan Lingkungan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Karya Perkara

Karya Perkara

Saturday, 5 September 2026
Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Saturday, 5 September 2026
Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Friday, 4 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.