Efisiensi Anggaran, Dilarang Pecat Guru PPPK
Gorontalopost.co.id, JAKARTA -- Pemangkasan dana transfer ke daerah oleh pemerintah pusat, mulai berkonsekuensi. Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia tercatat memberhentikan ...
Read moreDetailsGorontalopost.co.id, JAKARTA -- Pemangkasan dana transfer ke daerah oleh pemerintah pusat, mulai berkonsekuensi. Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia tercatat memberhentikan ...
Read moreDetailsGorontalopost.id, JAKARTA - Kebutuhan guru dan tenaga pendidik di satuan pendidikan masih kurang. Sampai waktu penutupan, formasi guru yang ditetapkan ...
Read moreDetailsGorontalopost.id - Sebanyak 250.320 guru honorer sudah mendapatkan penempatan PPPK 2022. Namun, para guru jangan dulu bergembira, karena belum tentu ...
Read moreDetailsGorontalopost.id, JAKARTA - Sebanyak 3.043 guru honorer lulus passing grade (PG) gagal diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ...
Read moreDetails
Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...
Baca Selengkapnya»
© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.
© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.