logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

3.043 Guru Honor Gagal Diangkat PPPK Tahun Ini

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 7 March 2023
in Nasional
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, JAKARTA – Sebanyak 3.043 guru honorer lulus passing grade (PG) gagal diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini. Mereka sudah mendapatkan penempatan PPPK guru 2022 yang diumumkan akhir 2022 lalu.

Menurut Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Dirjen GTK Kemendikbudristek) Nunuk Suryani, 3.043 guru P1 gagal diangkat PPPK tahun ini karena penempatan mereka dibatalkan.

Pembatalan itu diambil setelah Kemendikbudristek melaksanakan verifikasi dan validasi kembali atas data peserta P1.

Jadi, kata Nunuk, setelah ada sanggahan dari peserta P1, Kemendikbudristek kemudian menganalisis kembali data P1 yang sudah diumumkan sebelumnya.

Related Post

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Dari hasil verifikasi itu didapatkan 3.043 P1 yang namanya tidak memenuhi syarat, sehingga harus dibatalkan penempatannya.

Atas dasar itulah, Kemendikbudristek kemudian mengeluarkan surat pengumuman Nomor 1199/B/GT.00.08/2023 yang ditandatangani Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani tertanggal 1 Maret berisi tentang pembatalan penempatan pelamar prioritas satu (P1) pada seleksi PPPK guru 2022.

“Tercatat sebanyak 3.043 guru lulus passing grade yang menjadi P1 dibatalkan penempatannya. Itu berarti mereka tidak bisa diangkat PPPK guru tahun ini,” kata Dirjen Nunuk yang dihubungi JPNN.com, Senin (6/3).

Dengan demikian, penempatan bagi 3.043 P1 yang sudah diumumkan sebelumnya dibatalkan.
Dirjen Nunuk pun memohon maaf atas ketidaknyamanan ini.
Lebih lanjut, dia mengatakan dengan pembatalan tersebut, otomatis 3.043 P1 yang sebelumnya mendapatkan penempatan tidak mendapat penempatan lagi.

Bagi yang ingin mengecek siapa saja yang namanya dibatalkan, bisa di laman gurupppk.kemdikbud.go.id.

Selain itu, untuk P1 yang mempertanyakan lebih lanjut, Dirjen Nunuk mempersilakan menghubungi nomor telepon 021-50847721.

Lebih lanjut dia mengatakan P1 yang gagal diangkat tahun ini masih punya peluang besar untuk ikut seleksi PPPK 2023.

Nunuk memastikan pelaksanaan tesnya tidak lama lagi akan digelar dan jadwalnya ada di panitia seleksi nasional (panselnas).

“Sebanyak 3.043 yang dibatalkan penempatannya bisa ikut seleksi PPPK 2023 yang sebentar lagi digelar,” ucapnya.

Ditanya apakah P1 yang tidak mendapatkan formasi PPPK 2022 akan tetap mendapatkan prioritas, Dirjen Nunuk mengatakan akan diperjuangkan Kemendikbudristek. Data P1 pun akan dikunci di database Kemendikbudristek.

Namun, bagaimana kebijakan khusus untuk sisa P1 ini, Dirjen Nunuk mengatakan akan ada regulasi terbaru lagi.

“Nanti ada PermenPAN-RB baru lagi soal seleksi PPPK 2023. Yang pasti Kemendikbudristek selalu berada di belakang guru honorer,” kata Nunuk Suryani.

Dihubungi terpisah, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara Suharmen mengatakan pembatalan penempatan 3.043 P1 itu setelah Kemendikbudristek melaksanakan verifikasi. BKN tidak ikut memverifikasinya.

Itu kewenangan Kemendikbudristek dan hasil verifikasinya yang diumumkan hari ini,” kata Deputi Suharmen.

Dia menambahkan cepat lambatnya pelaksanaan PPPK guru 2022 akan berpengaruh terhadap jadwal seleksi tahun 2023.

Jika pelaksanaan PPPK 2022 cepat selesai, maka PPPK 2023 tidak akan molor. (jpnn)

Tags: Guru HonorGuru Tenaga KependidikanNunuk SuryaniPPPK

Related Posts

KAPOLDA CUP - Open Fishing Tournament Kapolda Sulut Cup I 2026 yang digelar pada 11–12 April 2026 di Youth Center Kawasan Megamas, Manado. (foto: dok- humas polda sulut)

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Tuesday, 14 April 2026
Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Saturday, 11 April 2026
Viva Yoga Mauladi

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

Friday, 10 April 2026
Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Friday, 10 April 2026
Wamentrans Viva Yoga Hadiri Halal Bi Halal KAHMI-HMI Gorontalo, Cerita Dua Kali Gagal jadi Ketum PB HMI

Wamentrans Viva Yoga Hadiri Halal Bi Halal KAHMI-HMI Gorontalo, Cerita Dua Kali Gagal jadi Ketum PB HMI

Thursday, 9 April 2026
Konferensi pers Pemprov Gorontali di Rumah Jabatan Gubernur terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran, Rabu (2/4) malam. (Foto : Mila/diskominfotik)

Kunker Pejabat Diminta ‘Nebeng’ Kenderaan

Monday, 6 April 2026
Next Post
Suasana rapat kerja komisi l dengan OPD terkait, tentang tindaklanjut surat ombudsman, di ruang komisi l. Senin(6/3). (F:Deice/Gorontalo Post)

Kebijakan Pemerintah Harus Ditelaah Dengan Baik

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.