logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

3.043 Guru Honor Gagal Diangkat PPPK Tahun Ini

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 7 March 2023
in Nasional
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, JAKARTA – Sebanyak 3.043 guru honorer lulus passing grade (PG) gagal diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini. Mereka sudah mendapatkan penempatan PPPK guru 2022 yang diumumkan akhir 2022 lalu.

Menurut Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Dirjen GTK Kemendikbudristek) Nunuk Suryani, 3.043 guru P1 gagal diangkat PPPK tahun ini karena penempatan mereka dibatalkan.

Pembatalan itu diambil setelah Kemendikbudristek melaksanakan verifikasi dan validasi kembali atas data peserta P1.

Jadi, kata Nunuk, setelah ada sanggahan dari peserta P1, Kemendikbudristek kemudian menganalisis kembali data P1 yang sudah diumumkan sebelumnya.

Related Post

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Dari hasil verifikasi itu didapatkan 3.043 P1 yang namanya tidak memenuhi syarat, sehingga harus dibatalkan penempatannya.

Atas dasar itulah, Kemendikbudristek kemudian mengeluarkan surat pengumuman Nomor 1199/B/GT.00.08/2023 yang ditandatangani Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani tertanggal 1 Maret berisi tentang pembatalan penempatan pelamar prioritas satu (P1) pada seleksi PPPK guru 2022.

“Tercatat sebanyak 3.043 guru lulus passing grade yang menjadi P1 dibatalkan penempatannya. Itu berarti mereka tidak bisa diangkat PPPK guru tahun ini,” kata Dirjen Nunuk yang dihubungi JPNN.com, Senin (6/3).

Dengan demikian, penempatan bagi 3.043 P1 yang sudah diumumkan sebelumnya dibatalkan.
Dirjen Nunuk pun memohon maaf atas ketidaknyamanan ini.
Lebih lanjut, dia mengatakan dengan pembatalan tersebut, otomatis 3.043 P1 yang sebelumnya mendapatkan penempatan tidak mendapat penempatan lagi.

Bagi yang ingin mengecek siapa saja yang namanya dibatalkan, bisa di laman gurupppk.kemdikbud.go.id.

Selain itu, untuk P1 yang mempertanyakan lebih lanjut, Dirjen Nunuk mempersilakan menghubungi nomor telepon 021-50847721.

Lebih lanjut dia mengatakan P1 yang gagal diangkat tahun ini masih punya peluang besar untuk ikut seleksi PPPK 2023.

Nunuk memastikan pelaksanaan tesnya tidak lama lagi akan digelar dan jadwalnya ada di panitia seleksi nasional (panselnas).

“Sebanyak 3.043 yang dibatalkan penempatannya bisa ikut seleksi PPPK 2023 yang sebentar lagi digelar,” ucapnya.

Ditanya apakah P1 yang tidak mendapatkan formasi PPPK 2022 akan tetap mendapatkan prioritas, Dirjen Nunuk mengatakan akan diperjuangkan Kemendikbudristek. Data P1 pun akan dikunci di database Kemendikbudristek.

Namun, bagaimana kebijakan khusus untuk sisa P1 ini, Dirjen Nunuk mengatakan akan ada regulasi terbaru lagi.

“Nanti ada PermenPAN-RB baru lagi soal seleksi PPPK 2023. Yang pasti Kemendikbudristek selalu berada di belakang guru honorer,” kata Nunuk Suryani.

Dihubungi terpisah, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara Suharmen mengatakan pembatalan penempatan 3.043 P1 itu setelah Kemendikbudristek melaksanakan verifikasi. BKN tidak ikut memverifikasinya.

Itu kewenangan Kemendikbudristek dan hasil verifikasinya yang diumumkan hari ini,” kata Deputi Suharmen.

Dia menambahkan cepat lambatnya pelaksanaan PPPK guru 2022 akan berpengaruh terhadap jadwal seleksi tahun 2023.

Jika pelaksanaan PPPK 2022 cepat selesai, maka PPPK 2023 tidak akan molor. (jpnn)

Tags: Guru HonorGuru Tenaga KependidikanNunuk SuryaniPPPK

Related Posts

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Wednesday, 22 July 2026
Umar Karim

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Friday, 17 July 2026
Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Tuesday, 14 July 2026
Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Tuesday, 7 July 2026
Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Friday, 3 July 2026
Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Friday, 5 June 2026
Next Post
Suasana rapat kerja komisi l dengan OPD terkait, tentang tindaklanjut surat ombudsman, di ruang komisi l. Senin(6/3). (F:Deice/Gorontalo Post)

Kebijakan Pemerintah Harus Ditelaah Dengan Baik

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.