gorontalopost.co.id— Keselamatan di jalan raya tidak selalu bermula dari aturan dan ancaman sanksi. Lebih jauh dari itu, keselamatan lahir dari kesadaran setiap pengendara bahwa jalan merupakan ruang bersama yang juga menyangkut keselamatan orang lain.
Kebiasaan sederhana sering kali menjadi penentu. Menggunakan lampu sein saat berpindah arah, menjaga jarak dengan kendaraan di depan, tidak memainkan telepon seluler ketika berkendara, hingga memberi ruang kepada pengguna jalan lain merupakan bentuk etika yang semestinya melekat pada setiap pengendara.
Instruktur Safety Riding PT Daya Adicipta Wisesa (DAW), Andhika Reynold Salindeho, menilai kepatuhan berkendara tidak seharusnya dibangun karena rasa takut terhadap tilang. “Berkendara bukan hanya tentang takut ditilang, tetapi bagaimana kita sadar bahwa setiap keputusan di jalan bisa berdampak pada keselamatan orang lain,” ujar Andhika.
Menurutnya, pengendara perlu melihat keselamatan bukan semata sebagai upaya melindungi diri sendiri. Setiap tindakan di jalan memiliki konsekuensi bagi pengendara lain, pejalan kaki maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu, kesadaran untuk berhati-hati harus muncul sebelum pelanggaran terjadi. Pengendara dituntut mampu mengendalikan diri, membaca situasi lalu lintas dan menghormati hak pengguna jalan lainnya. “Jadi, mari berkendara bukan hanya agar kita selamat, tetapi juga memastikan orang lain sampai dengan selamat,” katanya.
Pesan tersebut terus didorong DAW melalui edukasi Safety Riding dan kampanye #Cari_Aman, dengan menempatkan disiplin dan kepedulian sebagai bagian dari kebiasaan berkendara. Sebab jalan raya bukan milik satu orang. Setiap kendaraan yang bergerak di atasnya membawa risiko sekaligus tanggung jawab. Ketika kesadaran menjadi kebiasaan, keselamatan tidak lagi sekadar urusan aturan, tetapi menjadi budaya bersama. (tro)














Discussion about this post