logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Puluhan Galon Solar Ilegal Diamankan

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 31 July 2026
in Metropolis
0
Puluhan Galon Solar Ilegal Diamankan

Satu unit truk Mitsubishi Fighter dan satu unit mobil pikap Daihatsu Grand Max mengangkut puluhan galon yang diduga berisi BBM jenis solar ilegal diamankan polisi di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Kamis (30/7/2026).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) kian marak. Kali ini Polres Pohuwato melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengamankan satu unit truk Mitsubishi Fighter, satu unit mobil pikap Daihatsu Grand Max.

Dua unit mobil itu kedapatan mengangkut puluhan galon yang diduga berisi BBM jenis solar dalam penanganan dugaan penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Kamis (30/7/2026).

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H. membenarkan penindakan tersebut. Ia mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi yang langsung ditindaklanjuti oleh personel Satreskrim.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati aktivitas pemindahan BBM yang diduga jenis solar dari tangki truk Mitsubishi Fighter ke dalam jeriken menggunakan selang. Selanjutnya, BBM tersebut dipindahkan ke mobil pikap Daihatsu Grand Max yang diduga akan digunakan untuk pengangkutan.

Related Post

Menteri PPPA Singgung Tingginya Kekerasan Anak, Arifatul Minta Posyandu Perkuat Perlindungan dari Lingkungan Keluarga

Diduga Bolos Sekolah, Polisi Bina Sejumlah Siswa

54 Remaja Diamankan Polisi, Terjaring Operasi Balap Liar di Kawasan GORR

Buron Kasus SPBE Boalemo Diciduk di Jakarta

“Dari hasil penindakan, kami mengamankan satu unit truk Mitsubishi Fighter, satu unit mobil pikap Daihatsu Grand Max, 34 galon yang diduga berisi BBM jenis solar, serta 19 galon kosong. Seluruh barang bukti beserta orang-orang yang berada di lokasi telah diamankan ke Mapolres Pohuwato untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini penyidik Satreskrim Polres Pohuwato masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta barang bukti guna mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi tersebut,”tandas IPTU Renly. (roy)

Tags: Penyalahgunaan BBM SubsidiPenyelewengan BBMpohuwatopolres pohuwatoSolar Ilegal

Related Posts

Diduga Bolos Sekolah, Polisi Bina Sejumlah Siswa

Diduga Bolos Sekolah, Polisi Bina Sejumlah Siswa

Tuesday, 3 November 2026
54 Remaja Diamankan Polisi, Terjaring Operasi Balap Liar di Kawasan GORR

54 Remaja Diamankan Polisi, Terjaring Operasi Balap Liar di Kawasan GORR

Tuesday, 3 November 2026
Menteri PPPA Singgung Tingginya Kekerasan Anak, Arifatul Minta Posyandu Perkuat Perlindungan dari Lingkungan Keluarga

Menteri PPPA Singgung Tingginya Kekerasan Anak, Arifatul Minta Posyandu Perkuat Perlindungan dari Lingkungan Keluarga

Tuesday, 3 November 2026
Buron Kasus SPBE Boalemo Diciduk di Jakarta

Buron Kasus SPBE Boalemo Diciduk di Jakarta

Monday, 2 November 2026
Mantan Aleg Deprov Diamankan Polda, Terkait Dugaan Pemalsuan Surat di Pertambangan Pohuwato

Mantan Aleg Deprov Diamankan Polda, Terkait Dugaan Pemalsuan Surat di Pertambangan Pohuwato

Monday, 2 November 2026
Karhutla Pangahu Meluas, Api Mendekati Permukiman Warga

Karhutla Pangahu Meluas, Api Mendekati Permukiman Warga

Saturday, 31 October 2026
Next Post
Pencuri Handphone di Kos Aqsa Terekam CCTV

Pencuri Handphone di Kos Aqsa Terekam CCTV

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Mantan Aleg Deprov Diamankan Polda, Terkait Dugaan Pemalsuan Surat di Pertambangan Pohuwato

Mantan Aleg Deprov Diamankan Polda, Terkait Dugaan Pemalsuan Surat di Pertambangan Pohuwato

Monday, 2 November 2026
Basri Amin

Kalender “Literasi” Gorontalo 

Monday, 2 November 2026
Buron Kasus SPBE Boalemo Diciduk di Jakarta

Buron Kasus SPBE Boalemo Diciduk di Jakarta

Monday, 2 November 2026
Penambang Ilegal Saripi Tebar Teror, Rusak Fasilitas Pabrik Gula, Karyawan Resah dan Ketakutan

Penambang Ilegal Saripi Tebar Teror, Rusak Fasilitas Pabrik Gula, Karyawan Resah dan Ketakutan

Thursday, 29 October 2026

Pos Populer

  • Penambang Ilegal Saripi Tebar Teror, Rusak Fasilitas Pabrik Gula, Karyawan Resah dan Ketakutan

    Penambang Ilegal Saripi Tebar Teror, Rusak Fasilitas Pabrik Gula, Karyawan Resah dan Ketakutan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • PETI Makin Merajalela, Kerusakan Lingkungan di Saripi Kian Parah

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Enam Bulan Buron, Oknum Notaris Ditangkap di Jakarta

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Kalender “Literasi” Gorontalo 

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Generasi Penerus dan Generasi “Terus-Menerus”

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.