logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Lindungi Guru, Pemkot Gandeng Kejari

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 14 July 2026
in Kota Gorontalo
0
Lindungi Guru, Pemkot Gandeng Kejari

Penandatanganan MoU antara Pemerintah Kota Gorontalo dengan Kejari Kota Gorontalo. (Foto: Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pemerintah Kota Gorontalo resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo dalam upaya memberikan perlindungan hukum bagi guru dan tenaga kependidikan. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung pada Senin (13/7/2026).

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai persoalan yang kerap dihadapi tenaga pendidik saat menjalankan tugas pembinaan dan penegakan disiplin di lingkungan sekolah. Dalam praktiknya, tidak sedikit guru yang merasa khawatir karena tindakan pendidikan yang dilakukan sesuai aturan berpotensi berujung pada persoalan hukum.

Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kepala sekolah, hingga para tenaga pendidik.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan Negeri bukanlah bentuk pemberian kekebalan hukum kepada guru maupun tenaga kependidikan. Menurutnya, seluruh pihak tetap memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

Related Post

HARVEST 2026 Dorong UMKM Gorontalo Naik Kelas, Identitas Lokal Mutlak Dipertahankan

Bukan Sekadar Adu Prestasi, Adhan: PPIB Wadah Kaderisasi Generasi Islam

Tekan Angka Putus Sekolah, Dekot Gorontalo Dorong Pemkot-Warga Perkuat Kolaborasi

Aleg Dekot Gorontalo Minta Bapenda Benahi Kebocoran PAD

“MoU ini bukan berarti pendidik tidak bisa diproses hukum. Jika memang terbukti melakukan kesalahan, proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Adhan.

Ia menjelaskan, fokus utama kesepahaman tersebut adalah menghadirkan pendampingan dan perlindungan hukum bagi tenaga pendidik yang menjalankan tugas secara profesional. Dengan adanya dukungan tersebut, guru diharapkan lebih tenang dalam melaksanakan fungsi pendidikan tanpa dibayangi kekhawatiran akan kriminalisasi.

Adhan juga menekankan bahwa setiap perkara yang melibatkan tenaga pendidik akan ditelaah secara menyeluruh dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Proses itu dilakukan agar penanganan kasus berlangsung objektif, proporsional, dan tetap menjunjung prinsip keadilan.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum ini, Pemkot Gorontalo berharap tercipta lingkungan pendidikan yang lebih aman dan kondusif.

Kepastian hukum yang diberikan diharapkan mampu mendukung guru dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugasnya secara maksimal demi peningkatan kualitas pendidikan di daerah.(adv)

Tags: Kejaksaan Negeri Kota GorontaloKota Gorontalopemkot gorontaloPerlindungan GuruPerlindungan Hukum Bagi Guru

Related Posts

HARVEST 2026 Dorong UMKM Gorontalo Naik Kelas, Identitas Lokal Mutlak Dipertahankan

HARVEST 2026 Dorong UMKM Gorontalo Naik Kelas, Identitas Lokal Mutlak Dipertahankan

Monday, 14 September 2026
Bukan Sekadar Adu Prestasi, Adhan: PPIB Wadah Kaderisasi Generasi Islam

Bukan Sekadar Adu Prestasi, Adhan: PPIB Wadah Kaderisasi Generasi Islam

Monday, 14 September 2026
Irwan Hunawa

Tekan Angka Putus Sekolah, Dekot Gorontalo Dorong Pemkot-Warga Perkuat Kolaborasi

Friday, 11 September 2026
Alwi Podungge

Aleg Dekot Gorontalo Minta Bapenda Benahi Kebocoran PAD

Friday, 11 September 2026
Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Friday, 11 September 2026
Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Friday, 11 September 2026
Next Post
Cegah Putus Sekolah, SMAN 2 Limboto Dorong Peran Aktif Orang Tua dalam Pendidikan Anak

Cegah Putus Sekolah, SMAN 2 Limboto Dorong Peran Aktif Orang Tua dalam Pendidikan Anak

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Monday, 14 September 2026
Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Monday, 14 September 2026
Dokter Diduga Korban Penganiayaan, IDI Kecam Keras, Pelaku Dibekuk Polisi

Dokter Diduga Korban Penganiayaan, IDI Kecam Keras, Pelaku Dibekuk Polisi

Monday, 14 September 2026
Kabawa Hente

Kabawa Hente

Monday, 14 September 2026

Pos Populer

  • Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.