gorontalopost.co.id- Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, program ini tidak hanya memperluas akses layanan kesehatan, tetapi juga menjaga keberlanjutan melalui tata kelola yang baik dan kondisi keuangan yang sehat.
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025, Kamis (2/7). Kegiatan tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban sekaligus keterbukaan informasi kepada publik terkait pengelolaan Program JKN sepanjang tahun 2025.
“Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang besar, mereka dapat terus berkarya, meningkatkan produktivitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa,” ujar Pujo.
Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Tingginya cakupan kepesertaan tersebut diikuti dengan meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan yang mencapai lebih dari 725,3 juta kunjungan sepanjang 2025 atau rata-rata 1,9 juta layanan setiap hari.
“Angka tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN, sekaligus menunjukkan bahwa layanan kesehatan yang berkualitas semakin mudah diakses oleh peserta di seluruh Indonesia. Selain itu, BPJS Kesehatan secara konsisten memperkuat transformasi digital melalui berbagai kanal layanan,” kata Pujo.
Untuk mendukung pelayanan yang lebih cepat dan mudah, BPJS Kesehatan terus memperkuat transformasi digital melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi PANDAWA melalui WhatsApp, hingga Care Center 165. Di sisi lain, jejaring pelayanan juga diperluas dengan menggandeng 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas kesehatan penunjang di seluruh Indonesia.
Dari sisi pengelolaan keuangan, Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan juga menunjukkan kondisi yang sehat. Hingga akhir 2025, aset bersih DJS Kesehatan tercatat sebesar Rp30,04 triliun atau mampu memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan. Sementara hasil investasi dana mencapai Rp3,94 triliun.
BPJS Kesehatan juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut atas laporan keuangan tahun buku 2025. Selain itu, berbagai indikator tata kelola organisasi juga menunjukkan hasil positif, termasuk skor integritas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, Program JKN juga memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan kajian LPEM FEB Universitas Indonesia, Program JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp129 triliun, menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan berbagai sektor ekonomi.
Kajian tersebut juga menunjukkan Program JKN berhasil menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan serta melindungi sekitar 16 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat beban biaya kesehatan. Bahkan, setiap peningkatan satu persen kepesertaan JKN diperkirakan mampu meningkatkan pengeluaran per kapita sebesar 2,71 persen sekaligus meningkatkan angka harapan hidup masyarakat.
Meski demikian, Pujo mengakui tantangan keberlanjutan program terus meningkat. Sepanjang 2025, biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp191,3 triliun, dengan 26,42 persen di antaranya digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik yang sebagian besar sebenarnya dapat dicegah melalui pola hidup sehat dan deteksi dini.
Karena itu, BPJS Kesehatan akan terus memperkuat upaya promotif dan preventif, meningkatkan kualitas layanan, mengoptimalkan kolektabilitas iuran, serta memperkuat pengendalian biaya agar Program JKN tetap berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam pengelolaan Program JKN. Menurutnya, tantangan ke depan berupa keberlanjutan finansial, peningkatan kualitas layanan, dan perluasan kepesertaan aktif harus dihadapi melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Di sisi lain, terdapat berbagai tantangan ke depan yang perlu dihadapi bersama, khususnya dalam menjaga keberlanjutan finansial Program JKN, meningkatkan kualitas layanan, memperluas kepesertaan aktif, dan memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar manfaat Program JKN dapat terus dirasakan oleh masyarakat,” ucap Stevanus.
Pandangan serupa disampaikan Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, yang menilai penyelenggaraan Program JKN telah menunjukkan kemajuan signifikan, baik dari sisi kualitas layanan, perluasan akses, maupun tata kelola. Ia berharap seluruh pihak terus memperkuat kolaborasi agar manfaat JKN semakin dirasakan masyarakat.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, menambahkan bahwa pembiayaan kesehatan merupakan investasi jangka panjang dalam membangun modal manusia. Menurutnya, penguatan pembiayaan JKN harus didukung reformasi sistem, peningkatan efisiensi pelayanan, dan sinergi seluruh pemangku kepentingan agar Program JKN mampu menjadi fondasi menuju Indonesia Emas 2045. (dti)









Discussion about this post