Gorontalopost.co.id, POHUWATO – Seorang emak-emak kehilangan dompet miliknya saat berbelanja di salah satu Apotek yang ada di Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato. Emak-emak tersebut lantas melaporkan kejadian yang menimpannya ke pihak kepolisian setempat.
Tim URC Satreskrim Polres Pohuwato menindaklanjuti laporan langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan memeriksa rekaman CCTV yang berada di sekitar tempat kejadian perkara.
Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi seorang pria yang diduga mengambil dompet milik korban terekam CCTV. Petugas kemudian mengamankan yang pelaku bersama barang bukti berupa dompet yang berisi uang tunai, kartu identitas dan kartu ATM milik korban.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil pemeriksaan CCTV dan keterangan yang diperoleh, barang milik korban berhasil ditemukan dan diamankan kurang dari 24 jam,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Renly Turangan, S.H.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa korban menyatakan tidak melanjutkan perkara karena seluruh barang miliknya telah ditemukan dan dikembalikan. “Kedua belah pihak juga sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan melalui surat pernyataan perdamaian”, tandasnya. (roy)












Discussion about this post