logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kejati Sulut Usut 39 Instansi di Gorontalo, Terkait Aliran Dana Bantuan CSR BSG

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 11 June 2026
in Metropolis
0
Ilustrasi--

Ilustrasi--

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) saat ini tengah mengusut aliran dana bantuan ke Provinsi Gorontalo terkait Corporate Social Responsibility (CSR) Bank SulutGo (BSG) tahun 2023–2024. Tak tanggung-tanggung institusi Adhyaksa Sulut itu memeriksa sebanyak 39 instansi di Provinsi Gorontalo selama dua hari terakhir.

Informasi yang berhasil dirangkum Gorontalo Post, sejak Selasa (9/6/2026) sekitar 13 organisasi/ instansi yang telah diperiksa. Selanjutnya pada Rabu (10/6/2026) sebanyak 26 organisasi/instansi yang diperiksa oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulut yang berjumlah tiga orang.

Tempat pemeriksaan dilakukan di ruang Pidsus Kejati Gorontalo. Para pimpinan instansi tersebut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi yang menerima dana CSR dari BSG.

Salah satu pimpinan Organisasi Masyarakat (Ormas) di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Gorontalo Zainudin Bonok saat diwawancarai mengatakan, dirinya juga ikut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi yang pernah menerima aliran dana bantuan CSR dari BSG.

Related Post

Dua Warga Marisa Ditangkap

Kwarcab Gorut Persiapkan Peserta Jamnas

Perusahaan Kayu di Monano Ludes Terbakar

Terpilih Secara Aklamasi, Dr. Muhammad Isman Jusuf Pimpin GABSI Gorontalo

“Kami pernah menerima bantuan CSR dari BSG untuk masjid sebesar Rp 25 Juta. Tapi yang kami terima hanya Rp 24,5 Juta, dipotong Rp 500 Ribu,”kata Zainudin Bonok.

Lebih lanjut Zainudin mengaku dirinnya dimintakan sejumlah dokumen penting yakni Kartu Tanda Penduduk, LPJ, rekening koran, proposal, SK, Rekom kemenag dan Keterangan hingga domisili kelurahan.

Zainudin mengakui pula bahwa bukan hanya dirinnya pimpinan ormas/intansi yang diperiksa, melainkan sejumlah instansi lain. “Lumayan banyak penerima csr Bsg melalui pemda kota yang datang sejak kemarin dan har ini antri menunggu giliran diperiksa,”ungkap Zainudin.

Sementara itu Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo Arief Mulya Sugiharto saat dikonfirmasi membenarkan adannya puluhan saksi dari puluhan instansi-organisasi di Gorontalo yang diperiksa Kejati Sulut.

“Yang periksa Kejati Sulut. Kami Kejati Gorontalo hanya sebatas memfasilitasi tempat saja. Terkait materi pemeriksaan kami juga belum tahu. Nanti saya tanya timnya dulu ya,”tandas Arief.

Dikutip dari sejumlah media online menyebutkan, berdasarkan LHP BPK yang dirilis April 2026, terdapat biaya Rp 47,44 miliar dana CSR atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) BSG yang diduga melanggar aturan.

Dari LHP BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara bernomor 8/LHP/XIX.MND/04/2026 yang dirilis 10 April 2026, mengungkap temuan terkait pengelolaan dana CSR/TJSL BSG tahun anggaran 2023 hingga 2024.

Dokumen resmi itu menemukan penyimpangan masif, cacat prosedur, dan indikasi kuat tindak pidana korupsi dengan nilai kerugian negara mencapai lebih dari Rp47,442 miliar.

Diketahui, LHP ini telah diserahkan secara resmi kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Pemerintah Provinsi Sulut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Dokumen itu kini menjadi dasar utama proses hukum yang sedang berjalan. (roy)

Tags: Bank SulutgoCSR BSGKejaksaan Tinggi SulutUsut Aliran Dana CSR

Related Posts

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Monday, 27 July 2026
Dua Warga Marisa Ditangkap

Dua Warga Marisa Ditangkap

Monday, 27 July 2026
Kwarcab Gorut Persiapkan Peserta Jamnas

Kwarcab Gorut Persiapkan Peserta Jamnas

Monday, 27 July 2026
Perusahaan Kayu di Monano Ludes Terbakar

Perusahaan Kayu di Monano Ludes Terbakar

Monday, 27 July 2026
Terpilih Secara Aklamasi, Dr. Muhammad Isman Jusuf Pimpin GABSI Gorontalo

Terpilih Secara Aklamasi, Dr. Muhammad Isman Jusuf Pimpin GABSI Gorontalo

Monday, 27 July 2026
Lagi, PETI di Paguyaman Disikat, Mesin Tambang Ilegal Disita dari Lahan HGU

Lagi, PETI di Paguyaman Disikat, Mesin Tambang Ilegal Disita dari Lahan HGU

Monday, 27 July 2026
Next Post
Barang bukti yang berhasil di amankan jajaran Polres Bone Bolango dilokasi tambang ilegal di Desa Bonedaa, Kecamatan Suwawa Selatan. Kabupaten Bone Bolango. Foto: Natharahman/ Gorontalo Post

Polisi Grebek PETI di Bonedaa

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Monday, 27 July 2026
Basri Amin

Kota yang Terluka

Monday, 27 July 2026
DAW Perkenalkan New Honda Vario Evo 160, Segera Datangi Dealer Honda di Seluruh Gorontalo

DAW Perkenalkan New Honda Vario Evo 160, Segera Datangi Dealer Honda di Seluruh Gorontalo

Monday, 27 July 2026
Perkuat Distribusi B50 di Sulawesi, Pertamina Operasikan Ship to Ship Kolonodale

Perkuat Distribusi B50 di Sulawesi, Pertamina Operasikan Ship to Ship Kolonodale

Monday, 27 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.