Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pegawai pemerintah dengan Status kepagawaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) masih belum mendapat kepastikan nasib mereka akan bisa bertahan sebagai ASN. Apalagi ternyata kontrak kerja PPPK PW hanya sampai pada bulan September tahun ini.
Seperti PPPK PW di lingkungan Pemprov Gorontalo, khususnya yang ada di Dinas Pariwisata, Ekononi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora), dan Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag), mereka mengungkapkan kegalauan itu langsung kepada Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, yang melakukan diskusi kinerja bersama jajaran Disparekrafpora, dan Diskumperindag Provinsi Gorontlao di aula BKPSDM, Kamis (23/4).
Dikutip dari laman gorontaloprov.go.id, dalam diskusi tersebut, sejumlah ASN menyampaikan langsung aspirasi mereka sebagai PPPK, yakni mulai dari kepastian status kerja, masa kontrak, hingga jaminan kesejahteraan.
Salah satu peserta diskusi, Adel Mursalin, mempertanyakan kejelasan status PPPK paruh waktu yang masa kontraknya disebut hanya berlaku hingga September. “Bagaimana kejelasan status paruh waktu kami, apakah bisa menjadi penuh waktu? Karena kontrak kami hanya sampai September,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Rian Mopangga yang menyoroti isu efisiensi PPPK yang beredar di media sosial, serta ketidaksesuaian penempatan kerja dengan latar belakang tugas. “Kami juga mempertanyakan apakah status kami bisa dilanjutkan atau tidak, serta penempatan kerja yang belum sesuai dengan bidang kami saat ini,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan bahwa pemerintah daerah tengah mengupayakan solusi bersama pemerintah pusat agar keberadaan PPPK tetap mendapat kepastian.
“Semua PPPK tidak perlu galau. Kami sementara berpikir dan mengajukan ke pemerintah pusat agar kondisi ini tidak membuat PPPK terpinggirkan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa penugasan PPPK di berbagai unit kerja tetap memiliki keterkaitan dengan kinerja organisasi secara keseluruhan. “Saya kira di mana pun ditempatkan, pasti ada korelasi dengan kinerja atasan. Jadi dilihat dari dua perspektif,” tambahnya.
Selain itu, persoalan jaminan kesehatan turut disampaikan oleh salah satu PPPK paruh waktu, Ismail Ayuba, yang mengungkapkan bahwa akses BPJS Kesehatan yang sebelumnya ditanggung pemerintah kini tidak lagi aktif setelah berstatus PPPK.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji kembali bersama Badan Keuangan terkait skema pembiayaan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi PPPK.
“Ini akan kami koordinasikan kembali, karena menyangkut skema anggaran yang saat ini masih dalam kajian,” ujarnya. (tro)













Discussion about this post