Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pemerintah Kota Gorontalo mulai bergerak tegas menata kawasan eks Terminal Andalas dengan melakukan pembongkaran sejumlah bangunan, Sabtu (11/4/2026). Langkah ini menjadi bagian awal dari rencana besar pembangunan kantor Wali Kota yang baru.
Pembongkaran tersebut tidak hanya menyasar bangunan fisik, tetapi juga berbagai aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat. Praktik penjualan minuman keras (miras) hingga dugaan prostitusi di kawasan itu menjadi perhatian serius pemerintah.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa penataan kawasan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk membersihkan aktivitas yang melanggar ketertiban umum. “Di lokasi itu ditemukan aktivitas miras dan praktik-praktik yang tidak sesuai aturan. Semua akan kita tertibkan,” tegas Adhan.
Ia memastikan, proses penertiban akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan dilakukan secara bertahap namun berkelanjutan hingga kawasan tersebut benar-benar bersih dan tertata.
Seiring dengan rencana tersebut, seluruh aktivitas di area eks terminal juga akan dihentikan. Pemerintah meminta para pedagang yang selama ini berjualan di lokasi tersebut untuk tidak lagi beroperasi, guna mendukung proses penataan kawasan.
Pada tahap awal, sedikitnya lima bangunan bekas pool bus telah dibongkar. Proses pembongkaran bahkan dipantau langsung oleh Wali Kota sejak pagi hingga siang hari untuk memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai target.
Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan, penertiban ini bukan semata soal pembangunan fisik, tetapi juga upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus menghapus citra negatif yang selama ini melekat pada kawasan eks Terminal Andalas.(adv)













Discussion about this post