gorontalopost.co.id– Sejumlah persoalan penting menjadi perhatian dalam pembahasan di Kantor DPRD Kota Gorontalo, Seals (7/4) sore. Mulai dari pelanggaran lalu lintas, penanganan gelandangan dan pengemis, hingga pembayaran honorarium guru ngaji dan imam masjid.
Salah satu isu yang disoroti adalah maraknya pelanggaran lalu lintas terutama di kawasan Jalan Nani Wartabone eks Panjaitan. Berdasarkan temuan di lapangan, masih banyak oknum masyarakat yang melawan arus pada jam-jam tertentu. Kondisi ini dinilai kerap memicu kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD, Herman Haluti, meminta Dinas Perhubungan untuk segera berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kota Gorontalo. Ia menekankan pentingnya penempatan personel di titik rawan guna meningkatkan pengawasan dan menertibkan arus lalu lintas.
Selain itu, Herman juga menyoroti persoalan gelandangan dan pengemis yang dinilai semakin meresahkan. Ia mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret melalui razia dan penertiban secara rutin.
Tidak hanya itu, ia mengusulkan agar para gelandangan diberikan pembinaan berupa arahan dan pelatihan keterampilan sesuai kemampuan mereka. “Pemerintah juga perlu memberikan bantuan modal usaha agar mereka bisa meningkatkan taraf hidup dan tidak kembali meminta-minta di jalan,” ujarnya.
Herman turut menekankan pentingnya pengawasan ketat setiap hari, terutama untuk mencegah eksploitasi anak yang kerap terlihat berada di jalan hingga larut malam.
Di sisi lain, permasalahan honorarium guru ngaji dan imam masjid juga menjadi perhatian. Diketahui, terdapat kendala dalam proses pembayaran yang disebabkan oleh peralihan kewenangan administrasi dari pihak kecamatan ke bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Selain itu, proses verifikasi oleh Kesra menemukan adanya ketidaksesuaian data dengan kondisi di lapangan. Meski demikian, sekitar sembilan bulan honorarium telah berhasil dibayarkan. Sementara itu, tunggakan selama dua hingga tiga bulan terakhir direncanakan akan diselesaikan pada tahun berikutnya.
DPRD berharap seluruh pihak terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan berbagai persoalan tersebut demi meningkatkan ketertiban, kesejahteraan masyarakat, serta kualitas pelayanan publik di Kota Gorontalo.(Mg 04)













Discussion about this post