logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Efisiensi, PPPK Terancam PHK, Mendagri Minta Tak Buru-buru, Adhan Pasang Badan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 31 March 2026
in Metropolis
0
Mendagri, Tito Karnavian

Mendagri, Tito Karnavian

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilanda galau. Baru saja dilantik sebagai ASN dan berhak mengenakan korpri, kini mereka khawatir tiba-tiba dirumahkan.

“Baru saja dilantik, belum juga naik gaji, udah mau di-PHK,”ujar salah satu PPPK melalui unggahan di media sosialnya, kemarin. Hal ini buntut dari kebijakan Pemerintah yang melakukan efisiensi anggaran. Salah satu pos yang terancam adalah anggaran gaji PPPK.

Kendati begitu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah tidak terburu-buru mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap (PPPK) sebagai langkah efisiensi. Menurutnya, langkah efisiensi bisa dilakukan dengan melakukan pemotongan terhadap kebijakan yang tak perlu. Misalnya, perjalanan dinas hingga rapat-rapat.

“Daerah itu harus melakukan efisiensi belanja-belanja yang lain. Saya khawatir mereka belum melakukan itu. Efisiensi misalnya rapat-rapat, perjalanan dinas, makan-minum, harwat. Ada daerah yang bisa melakukan efisiensi dan efisiensi itu bisa menutup untuk bayar PPPK. Ada yang seperti itu,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Senin, kemarin

Related Post

ZI WBK 2026, Tim Stamarena Polri Datangi Polres Pohuwato

Lagi, Pengedar Narkoba Ditangkap

Longsor Tutup Akses ke Kantor Gubernur, BPBD Gerak Cepat, Warga Diminta Waspada

73 Rumah Di Desa Olimohulo Asparaga Tergenang, Banjir Langganan Perlu Penangan Serius

Selain efisiensi, eks Kapolri ini juga mendorong kepala daerah untuk lebih kreatif dalam mencari sumber pendapatan baru, tanpa mengandalkan transfer ke daerah (TKD). Ia menilai kepala daerah tidak cukup hanya menjalankan rutinitas pengelolaan anggaran.

“Kalau cuma kerja-kerja rutin saja, ngabisin APBD, semua orang bisa. Tapi bagaimana seorang Kepala Daerah punya kreatifitas sehingga dia bisa tidak memberatkan rakyat, misalnya dia BUMD-nya, dia buat rusda atau apapun juga ya, yang membuat itu bisa untung,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga mengusulkan agar pemda juga mengoptimalkan pajak, misalnya restoran dan lainnya, agar masuk ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). “Kemudian dia bisa mendorong UMKM atau mendorong usaha di wilayahnya, sehingga bisa hidup dan kemudian bisa dapat PAD dari situ tambahan,” jelas Tito.

Menurut dia, tambahan pemasukan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu bisa menjadi cara mencegah PPPK terkena PHK.”Nah itu kan bisa masuk dalam tambahan-tambahan PAD. Tambah PAD ini juga bisa nutup dari PPPK. Ada cara-cara seperti itu,” kata dia.

Lebih lanjut, Tito mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, proporsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dibatasi maksimal 30 persen dan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2027.

Namun demikian, aturan tersebut masih membuka ruang penyesuaian oleh Menteri Keuangan setelah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri PAN-RB.

Tito menegaskan, pemerintah pusat akan terlebih dahulu mengevaluasi upaya yang telah dilakukan daerah sebelum mempertimbangkan penyesuaian kebijakan tersebut. “Kami akan lihat dulu daerah yang sudah berusaha maksimal, efisiensi sudah, mencari pendapatan baru sudah tapi masih tidak mampu. Baru kita cari solusi lain,” jelas dia.

Ia pun mengingatkan agar kepala daerah tidak langsung menyerah tanpa upaya maksimal. “Kita ingin lihat kepala daerah yang benar-benar kreatif. Jangan langsung menyerah, nanti rakyat juga akan menilai,” pungkas Tito.

WALI KOTA ADHAN PASANG BADAN

Sementara itu, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea memastikan tidak ada PHK bagi PPPK di lingkungan Pemda Kota Gorontalo. Ia menyatakan pasang badan bagi PPPK agar tidak ada yang dirumahkan.

Adhan memastikan pemerintahannya tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan tenaga kerja tersebut. Menurutnya, kekhawatiran yang berkembang saat ini tidak boleh membuat para tenaga PPPK kehilangan semangat dalam bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Insyaallah, kalau teman-teman rajin cari PAD, tidak akan berimbas. Insyaallah akan saya pertahankan,” tegas Adhan Dambea. Pernyataan itu menjadi penegasan sikap Pemerintah Kota Gorontalo yang tidak serta-merta mengikuti tekanan kebijakan efisiensi tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap pelayanan publik.

Adhan menilai, keberadaan PPPK memiliki peran strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, menjaga stabilitas mereka sama halnya dengan menjaga kualitas layanan publik.

Ia juga mengingatkan pentingnya kerja kolektif seluruh elemen, khususnya aparatur yang terlibat dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, kekuatan fiskal daerah menjadi faktor penentu dalam menghadapi kebijakan efisiensi dari pusat.

Di tengah tekanan ekonomi global yang turut mempengaruhi kebijakan nasional, Adhan optimistis Kota Gorontalo mampu bertahan dengan mengandalkan kemandirian fiskal. Dengan sikap tersebut, ia berharap para tenaga PPPK tidak larut dalam kekhawatiran, melainkan tetap fokus bekerja dan berkontribusi maksimal bagi masyarakat. (disway/rwf)

Tags: Adhan DambeaEfisiensi AnggaranPPPKtito karnavianwali kota gorontalo

Related Posts

Tim Stamarena Polri mendatangi Polres Pohuwato untuk melakukan asistensi penilaian serta evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) tahun 2026.

ZI WBK 2026, Tim Stamarena Polri Datangi Polres Pohuwato

Wednesday, 20 May 2026
Seorang pemuda asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil diamankan oleh personel Satuan Narkotika Polres Pohuwato atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Lagi, Pengedar Narkoba Ditangkap

Wednesday, 20 May 2026
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, saat mendatangi lokasi tanah longsor yang terjadi di ruas Jalan Sapta Marga, Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Selasa (19/5). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Longsor Tutup Akses ke Kantor Gubernur, BPBD Gerak Cepat, Warga Diminta Waspada

Wednesday, 20 May 2026
Kondisi Rumah Warga di Desa Olimohulo Kecamatan Asparaga terendam banjir dengan ketinggian air sampai di lutut hingga pinggang orang dewasa, selasa (19/5/2026).

73 Rumah Di Desa Olimohulo Asparaga Tergenang, Banjir Langganan Perlu Penangan Serius

Tuesday, 19 May 2026
Kegiatan edukasi dan diseminasi aplikasi HALO STROKE berlangsung di Graha Mufidah Gorontalo, Senin, (18/5/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Aplikasi Halo Stroke, Masyarakat Dipermudah Mengakses Informasi Kesehatan

Tuesday, 19 May 2026
Dua unit alat berat jenis excavator berhasil diamankan oleh personel Dit Reskrimsus Polda Gorontalo beserta personel Polres Pohuwato di lokasi PETI Taluditi.

Polda Amankan Dua Alat Berat di Lokasi PETI, Ditemukan di Dua Lokasi Berbeda di Kecamatan Taluditi

Tuesday, 19 May 2026
Next Post
Personel Polres Gorontalo dan Polsek Limboto serta tim inafis melakukan evakuasi terhadap korban yang ditemukan meninggal dunia di lokasi kebun jagung.

Petani di Kabgor Ditemukan Tak Bernyawa

Discussion about this post

Rekomendasi

Tim Stamarena Polri mendatangi Polres Pohuwato untuk melakukan asistensi penilaian serta evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) tahun 2026.

ZI WBK 2026, Tim Stamarena Polri Datangi Polres Pohuwato

Wednesday, 20 May 2026
Seorang pemuda asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil diamankan oleh personel Satuan Narkotika Polres Pohuwato atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Lagi, Pengedar Narkoba Ditangkap

Wednesday, 20 May 2026
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, saat mendatangi lokasi tanah longsor yang terjadi di ruas Jalan Sapta Marga, Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Selasa (19/5). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Longsor Tutup Akses ke Kantor Gubernur, BPBD Gerak Cepat, Warga Diminta Waspada

Wednesday, 20 May 2026
Umar Karim

IPERA Jangan Peras Penambang Lokal, Umar: Besaran Iuran Hampir Sama Royalti IUP

Wednesday, 20 May 2026

Pos Populer

  • Penertiban PETI di Desa Batu Kramat Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo, Gorontalo Rabu (14/5/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

    Picu Kerusakan Lingkungan Kian Parah, Penambang Liar Paguyaman Diburu Polisi

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Nyaman dan Profesional, ASTON Gorontalo Hadirkan Venue Meeting Modern dan Terlengkap

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 73 Rumah Di Desa Olimohulo Asparaga Tergenang, Banjir Langganan Perlu Penangan Serius

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Aplikasi Halo Stroke, Masyarakat Dipermudah Mengakses Informasi Kesehatan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Tuntutan Tinggi

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.