logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kota Gorontalo

ASN Pemkot WFA Dua Hari Jelang Lebaran, Wajib Penuhi Laporan Administrasi, Kembali Ngantor 25 Maret

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 16 March 2026
in Kota Gorontalo
0
Surat edaran Wali Kota Gorontalo Nomor 800/BKPSDM/I/581 yang mengatur pola pelaksanaan tugas kedinasan sekaligus jadwal apel kerja pasca libur Lebaran.

Surat edaran Wali Kota Gorontalo Nomor 800/BKPSDM/I/581 yang mengatur pola pelaksanaan tugas kedinasan sekaligus jadwal apel kerja pasca libur Lebaran.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pemerintah di Kota Gorontalo menetapkan penyesuaian sistem kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang dan setelah periode libur nasional serta cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah tahun 2026.

Pengaturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Gorontalo Nomor 800/BKPSDM/I/581 yang mengatur pola pelaksanaan tugas kedinasan sekaligus jadwal apel kerja pasca libur Lebaran.

Dalam edaran itu disebutkan bahwa ASN di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo akan menjalankan sistem kerja fleksibel melalui skema work from anywhere (WFA) selama dua hari, yakni Senin, 16 Maret 2026 dan Selasa, 17 Maret 2026.

Meski bekerja dari lokasi masing-masing, seluruh ASN tetap diwajibkan menjalankan kewajiban administrasi. Setiap aktivitas kerja harus tetap dilaporkan melalui aplikasi TPPNS sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan pemerintah daerah.

Related Post

Wawali Hadiri Silaturahmi Ramadan Insan Pendidikan, Ajak Perkuat Karakter dan Lestarikan Budaya

Dari Pelantikan Pejabat Eselon III, Adhan Minta Birokrasi Lebih Responsif

Aston Gorontalo Berbagi Kebagagiaan Bersama Anak Panti 

Pemkot Siapkan Pawai Akbar Sambut Malam Takbiran

Selain pengaturan sistem kerja, pemerintah kota juga telah menetapkan jadwal apel kerja yang menjadi penanda dimulainya kembali aktivitas kedinasan setelah masa libur nasional dan cuti bersama Idulfitri.

Apel tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 25 Maret 2026 pukul 07.30 Wita di Lapangan Taruna Remaja Kota Gorontalo. Dalam surat edaran itu juga ditegaskan bahwa seluruh peserta diwajibkan sudah berada di lokasi apel paling lambat 30 menit sebelum kegiatan dimulai.

Melalui kebijakan penyesuaian sistem kerja tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo berharap pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, sekaligus memberi fleksibilitas bagi ASN selama periode libur nasional dan cuti bersama Idulfitri.(adv)

Tags: ASN PemkotCuti Bersama Idulfitri 1447 HKota Gorontalopemkot gorontaloSurat Edaran Wali Kota Gorontalo

Related Posts

Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel pada kegiatan Iftar Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo yang dirangkaikan dengan silaturahmi Ramadan insan pendidikan, Sabtu (14/3/2026). (Foto: Prokopim)

Wawali Hadiri Silaturahmi Ramadan Insan Pendidikan, Ajak Perkuat Karakter dan Lestarikan Budaya

Monday, 16 March 2026
Suasana pelantikan pejabat eselon III di lingkungan Pemkot Gorontalo.

Dari Pelantikan Pejabat Eselon III, Adhan Minta Birokrasi Lebih Responsif

Monday, 16 March 2026
Aston Gorontalo Berbagi Kebagagiaan Bersama Anak Panti 

Aston Gorontalo Berbagi Kebagagiaan Bersama Anak Panti 

Sunday, 15 March 2026
Adhan Dambea

Pemkot Siapkan Pawai Akbar Sambut Malam Takbiran

Friday, 13 March 2026
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel pada kegiatan pawai obor dan festival kolak ubi, Ahad (8/3/2026) malam. (Foto: Prokopim)

Indra Dorong Populerkan Lebaran Atupato, Pertegas Identitas dan Budaya Daerah

Tuesday, 10 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Suasana pelantikan pejabat eselon III di lingkungan Pemkot Gorontalo.

Dari Pelantikan Pejabat Eselon III, Adhan Minta Birokrasi Lebih Responsif

Discussion about this post

Rekomendasi

Ramadan, Embarkasi Haji Gorontalo, dan Ikhtiar Kepemimpinan

Ramadan, Embarkasi Haji Gorontalo, dan Ikhtiar Kepemimpinan

Monday, 16 March 2026
Memahami Logika Kebijakan BLP3G Tahun 2026

Memahami Logika Kebijakan BLP3G Tahun 2026

Monday, 16 March 2026
Basri Amin

Republik di Dunia yang Susah Damai

Monday, 16 March 2026
MBBH 2026, Honda Berangkatkan Ribuan Konsumen Setia Pulang Kampung

MBBH 2026, Honda Berangkatkan Ribuan Konsumen Setia Pulang Kampung

Monday, 16 March 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Sampah Kita dan Dosa-Dosa Kita

    227 shares
    Share 91 Tweet 57
  • Jelang Idulfitri Pasar Senggol Sepi

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Insiden Pasar Sentral, Adhan Geram Merasa Hendak Dijebak

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.