Gorontalopost.co.id, BOALEMO -– Salah seorang petani di Desa Pangeya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, ditemukan tak bernyawa pada Senin (9/3) sekitar pukul 11.00 Wita.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, dari pengakuan pelaku yang bernama ZS alias Zubair (56), warga Dusun Iloponu Timur, Desa Pangeya, Kecamatan Wonosari, kepada pihak Kepolisian, awalnya pelaku sedang berada di pondok kebun miliknya.
Tidak lama kemudian, pelaku melihat korban yang bernama Yani Koungo (57), warga Dusun Iloponu Barat, Desa Pangeya, Kecamatan Wonosari, berada di kebun miliknya. Dari jarak jauh, pelaku melihat korban sedang mengiris atau memotong tali sapi milik pelaku, yang terikat di lokasi kebun miliknya.
Melihat kejadian itu, pelaku menghampiri korban dan mengatakan bahwa ternyata selama ini korban yang melakukan pemotongan tali sapi miliknya. Di mana kejadian ini sudah yang ke tiga kali nya terjadi.
Tidak terima dengan tuduhan pelaku, korban mencabut sebilah parang kebun yang dibawanya. Melihat korban sudah memegang parang, pelaku lari menjauhi korban karena takut dan untuk menghindar. Namun korban tetap mengejarnya, hingga pelaku jatuh tersungkur ke tanah.
Pada saat pelaku terjatuh, pelaku melihat korban sudah bersiap mengayunkan parang yang dipegangnya ke arah pelaku. Namun tangan korban dapat ditangkis ataut ditangkap pelaku.
Saat kondisi tersebut, pelaku merasa terancam keselamatannya langsung mecabut pisau miliknya yang terikat pada pinggan dengan tangan kanan, dan langsung menusuk korban sebanyak satu kali pada bagian dada sehingga korban terjatuh.
Melihat kondisi korban terjatuh dan tidak bergerak usai di tusuk dengan pisau, pelaku langsung meninggalkan korban dan bergegas pulang ke rumah untuk mandi, dan mengganti pakaian. Setelah itu, pelaku mendatangi Polsek Wonosari untuk menyerahkan diri.
Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. melalui Kasat Reskrim, Iptu Nurwahid Kiayi Demak,S.H. saat diwawancarai menyampaikan, pihaknya saat ini masih sementara melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih tiga orang saksi dan pelaku atau pun terduga penikaman.
“Pada saat peristiwa itu, tidak ada saksi yang melihat kejadian tersebut. Saksi yang kami periksa adalah mereka yang melihat atau menemukan korban di lokasi kebun,” ungkapnya.
Lanjut kata Iptu Nurwahid, dari hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa lagi. Namun sebagaimana penyampaian pelaku, bahwa pelaku dikejar oleh korban menggunakan parang, itu masih tanda tanya.
Hal ini dikarenakan saksi melihat korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa dan posisi parang masih berada di bagian pinggang korban, dengan kondisi berada di sarungnya.
“Perkara ini masih sementara kami selidiki. Pengakuan pelaku tidak bisa dijadikan dasar. Oleh karena itu, kami masih akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi untuk mengungkap perkara ini. Meski demikian, perkara ini diduga dipicu oleh persoalan hewan ternak dan lahan kebun.
Selanjutnya, kami sudah mengamankan pelaku beserta barang tajam miliknya. Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan kembali,” pungkas mantan penyidik Subdit Tipidter Dit Krimsus Polda Gorontalo ini. (kif)













Discussion about this post