logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Petani Asal Wonosari Tewas Ditikam, Diduga Lantaran Persoalan Ternak dan Lahan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 10 March 2026
in Metropolis
0
Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Nurwahid Kiayi Demak,S.H. beserta anggota, saat melakukan interogasi terhadap terduga pelaku penikaman yang mengakibatkan meninggalnya salah seorang masyarakat yang ada di Kecamatan Wonosari.

Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Nurwahid Kiayi Demak,S.H. beserta anggota, saat melakukan interogasi terhadap terduga pelaku penikaman yang mengakibatkan meninggalnya salah seorang masyarakat yang ada di Kecamatan Wonosari.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO -– Salah seorang petani di Desa Pangeya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, ditemukan tak bernyawa pada Senin (9/3) sekitar pukul 11.00 Wita.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, dari pengakuan pelaku yang bernama ZS alias Zubair (56), warga Dusun Iloponu Timur, Desa Pangeya, Kecamatan Wonosari, kepada pihak Kepolisian, awalnya pelaku sedang berada di pondok kebun miliknya.

Tidak lama kemudian, pelaku melihat korban yang bernama Yani Koungo (57), warga Dusun Iloponu Barat, Desa Pangeya, Kecamatan Wonosari, berada di kebun miliknya. Dari jarak jauh, pelaku melihat korban sedang mengiris atau memotong tali sapi milik pelaku, yang terikat di lokasi kebun miliknya.

Melihat kejadian itu, pelaku menghampiri korban dan mengatakan bahwa ternyata selama ini korban yang melakukan pemotongan tali sapi miliknya. Di mana kejadian ini sudah yang ke tiga kali nya terjadi.

Related Post

Kata Kapolda, Polisi Terlibat Narkoba Dipecat

Propam Periksa Penggunaan Senpi Dinas

Pertama di Gorontalo, Relawan SPPG Dapatkan Materi Penggunaan APAR

Pindah Tugas ke Mabes Polri, Iptu Puspa Tuntaskan Pembangunan Musala Polsek Suwawa

Tidak terima dengan tuduhan pelaku, korban mencabut sebilah parang kebun yang dibawanya. Melihat korban sudah memegang parang, pelaku lari menjauhi korban karena takut dan untuk menghindar. Namun korban tetap mengejarnya, hingga pelaku jatuh tersungkur ke tanah.

Pada saat pelaku terjatuh, pelaku melihat korban sudah bersiap mengayunkan parang yang dipegangnya ke arah pelaku. Namun tangan korban dapat ditangkis ataut ditangkap pelaku.

Saat kondisi tersebut, pelaku merasa terancam keselamatannya langsung mecabut pisau miliknya yang terikat pada pinggan dengan tangan kanan, dan langsung menusuk korban sebanyak satu kali pada bagian dada sehingga korban terjatuh.

Melihat kondisi korban terjatuh dan tidak bergerak usai di tusuk dengan pisau, pelaku langsung meninggalkan korban dan bergegas pulang ke rumah untuk mandi, dan mengganti pakaian. Setelah itu, pelaku mendatangi Polsek Wonosari untuk menyerahkan diri.

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. melalui Kasat Reskrim, Iptu Nurwahid Kiayi Demak,S.H. saat diwawancarai menyampaikan, pihaknya saat ini masih sementara melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih tiga orang saksi dan pelaku atau pun terduga penikaman.

“Pada saat peristiwa itu, tidak ada saksi yang melihat kejadian tersebut. Saksi yang kami periksa adalah mereka yang melihat atau menemukan korban di lokasi kebun,” ungkapnya.

Lanjut kata Iptu Nurwahid, dari hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa lagi. Namun sebagaimana penyampaian pelaku, bahwa pelaku dikejar oleh korban menggunakan parang, itu masih tanda tanya.

Hal ini dikarenakan saksi melihat korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa dan posisi parang masih berada di bagian pinggang korban, dengan kondisi berada di sarungnya.

“Perkara ini masih sementara kami selidiki. Pengakuan pelaku tidak bisa dijadikan dasar. Oleh karena itu, kami masih akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi untuk mengungkap perkara ini. Meski demikian, perkara ini diduga dipicu oleh persoalan hewan ternak dan lahan kebun.

Selanjutnya, kami sudah mengamankan pelaku beserta barang tajam miliknya. Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan kembali,” pungkas mantan penyidik Subdit Tipidter Dit Krimsus Polda Gorontalo ini. (kif)

Tags: boalemoKasus Penikamanpenikamanpolres boalemo

Related Posts

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H.,M.H., saat memberikan penyampaian kepada personel saat apel pagi di Polda Gorontalo.

Kata Kapolda, Polisi Terlibat Narkoba Dipecat

Tuesday, 10 March 2026
Menindaklanjuti perintah Kapolda, seluruh Senpi dinas yang dipergunakan oleh personel Polri, diperiksa satu persatu oleh Bid Propam bersama Logistik Polda.

Propam Periksa Penggunaan Senpi Dinas

Tuesday, 10 March 2026
Relawan SPPG Polres Pohuwato mendapatkan materi tentang penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dari pihak Damkar Kabupaten Pohuwato.

Pertama di Gorontalo, Relawan SPPG Dapatkan Materi Penggunaan APAR

Tuesday, 10 March 2026
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro,S.H.,S.I.K. didampingi Kapolsek Suwawa, Iptu Puspa Anggita Sanjaya, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., saat meresmikan Musala Al-Ikhlas Prawira Hirya Polsek Suwawa.

Pindah Tugas ke Mabes Polri, Iptu Puspa Tuntaskan Pembangunan Musala Polsek Suwawa

Monday, 9 March 2026
Kasat Intelkam Polres Pohuwato, AKP Alfian Hilahapa,S.H. menyerahkan santunan kepada anak-anak panti asuhan dan juga masyarakat yang kurang mampu.

Kasat Intelkam Berikan Santunan ke Anak Panti

Monday, 9 March 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H bersama wartawan dan pengemudi Ojol, membagikan takjil di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan Mako Polres Pohuwato.

Gandeng Media dan Ojol, Kapolres Pohuwato Bagikan Takjil dan Bukber

Monday, 9 March 2026
Next Post
Relawan SPPG Polres Pohuwato mendapatkan materi tentang penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dari pihak Damkar Kabupaten Pohuwato.

Pertama di Gorontalo, Relawan SPPG Dapatkan Materi Penggunaan APAR

Discussion about this post

Rekomendasi

INFO ORANG HILANG: Oma Farida Sudah Hampir Tiga Minggu Dilaporkan Hilang

INFO ORANG HILANG: Oma Farida Sudah Hampir Tiga Minggu Dilaporkan Hilang

Monday, 9 March 2026
Basri Amin

Sampah Kita dan Dosa-Dosa Kita

Monday, 9 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Adhan Dambea

Insiden Pasar Sentral, Adhan Geram Merasa Hendak Dijebak

Monday, 9 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Sampah Kita dan Dosa-Dosa Kita

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • INFO ORANG HILANG: Oma Farida Sudah Hampir Tiga Minggu Dilaporkan Hilang

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.