logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel

Biomasa
Home Metropolis

Tambang Emas Ilegal, Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Marak

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 6 February 2026
in Metropolis
0
Polres Pohuwato menggelar press conference terkait hasil Operasi Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Pohuwato. Kegiatan berlangsung di Lobby Polres Pohuwato. Senin, (2/2/2026).

Polres Pohuwato menggelar press conference terkait hasil Operasi Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Pohuwato. Kegiatan berlangsung di Lobby Polres Pohuwato. Senin, (2/2/2026).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Operasi penertiban Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) secara terpadu gabungan TNI-Polri, BKSDA, Polisi Kehutanan dan Satpol-PP terus digencarkan di Kabupaten Pohuwato. Hal ini sebagai upaya perlindungan kawasan hutan serta pencegahan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal.

Penegasan ini disampaikan Wakapolres Pohuwato Kompol Henny Mudji Rahaju, S.H., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H., Kasat Intelkam AKP Alfian Hilahapa, S.H., serta dihadiri perwakilan BKSDA Pohuwato, personel Polres Pohuwato, dan insan pers dari berbagai organisasi kewartawanan di Kabupaten Pohuwato.

“Penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polres Pohuwato dalam menjaga kelestarian alam serta menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin dan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar Kompol Henny.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato memaparkan bahwa selama pelaksanaan operasi khusus sejak awal Januari 2026, pihaknya berhasil mengamankan enam unit alat berat jenis excavator yang ditemukan berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK), masing-masing berada di Desa Balayo Kecamatan Patilanggio, Desa Hulawa Kecamatan Buntulia, dan Desa Popaya Kecamatan Dengilo.

Related Post

Izin Pertambangan Rakyat di Gorontalo Masih Berproses

Ruas Jalan Barito Kian Parah

Panah Wayer Kembali Meresahkan, Gercep Kapolsek Tapa Ciduk Pelaku Penyerangan Sajam

Kasus BBM Pohuwato, Tersangka dan Barang Bukti Segera Dilimpahkan

Selain alat berat, petugas juga mengamankan sejumlah peralatan penunjang pertambangan ilegal berupa mesin alkon, genset, terpal, karpet, selang, alat dulang, serta jerigen berisi BBM solar.

Pada operasi penertiban penyalahgunaan BBM bersubsidi, Polres Pohuwato mengamankan dua unit kendaraan pickup di Desa Hulawa Kecamatan Buntulia yang masing-masing mengangkut puluhan jerigen solar, yakni 35 jerigen dan 37 jerigen.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 89 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp2,5 miliar.

Sedangkan untuk kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, dikenakan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar”, terangnya

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan, khususnya untuk mengungkap kepemilikan alat berat, pemeriksaan saksi, klarifikasi pemilik kendaraan dan BBM, uji laboratorium forensik, serta pemeriksaan ahli dari BPH Migas. (roy)

Tags: Penertiban PETIPenyalahgunaan BBM BersubsidiPertambangan Emas Tanpa Izinpetitambang emas ilegal

Related Posts

Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu tengah memberikan keterangan pers.

Izin Pertambangan Rakyat di Gorontalo Masih Berproses

Thursday, 26 March 2026
Ruas Jalan Barito kondisinya saat ini rusak parah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Ruas Jalan Barito Kian Parah

Thursday, 26 March 2026
Kapolsek Tapa Iptu Ismet Ishak mengidentifikasi satu persatu panah wayer dan pisau badik milik pelaku.

Panah Wayer Kembali Meresahkan, Gercep Kapolsek Tapa Ciduk Pelaku Penyerangan Sajam

Thursday, 26 March 2026
Barang bukti berupa mobil dan jergen yang mengangkut BBM jenis solar diamankan pihak Polres Pohuwato.

Kasus BBM Pohuwato, Tersangka dan Barang Bukti Segera Dilimpahkan

Wednesday, 25 March 2026
Barang bukti berupa sepeda motor, diamankan oleh pihak Kepolisian usai terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.

Jalan Trans Sulawesi Kembali Telan Korban, Seorang Penumpang Sepeda Motor Meninggal Setelah Tabrakan

Wednesday, 25 March 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat utama.melepas rombongan mudik gratis di halaman Polda Gorontalo Rabu (18/3). Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Polda Gorontalo Gelar Mudik Gratis Menuju Manado dan Palu

Wednesday, 18 March 2026
Next Post
Seorang petani di Kec.Tilongkabila Kabupaten Bone Bolango sedang menjemur gabah pada musim panen Oktober 2025 lalu. Sektor pertanian masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Provinsi Gorontalo saat ini. (foto: lidya - gorontalo post)

Ekonomi Gorontalo Tumbuh 6,12 Persen, Pertanian Masih Mendominasi

Discussion about this post

Rekomendasi

Barang bukti berupa sepeda motor, diamankan oleh pihak Kepolisian usai terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.

Jalan Trans Sulawesi Kembali Telan Korban, Seorang Penumpang Sepeda Motor Meninggal Setelah Tabrakan

Wednesday, 25 March 2026
Anggota DPR RI Rusli Habibie (kanan) bersama Gubernur Gusnar Ismail (tengah) dan Wakil Gubernur Idah Syahidah (kiri) saat peresmian pemanfaatan listrik perdana di Kelurahan Pilolodaa, Kota Barat, Kota Gorontalo, tahun 2025 lalu. (foto : istimewa)

Rusli Bicara Listrik:, Dari Byar Pet Parah, Kini Semua Nikmati Listrik PLN

Wednesday, 25 March 2026
Ilustrasi oleh kecerdasan buatan

Efisiensi Anggaran, Dilarang Pecat Guru PPPK

Wednesday, 14 January 2026
Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu tengah memberikan keterangan pers.

Izin Pertambangan Rakyat di Gorontalo Masih Berproses

Thursday, 26 March 2026

Pos Populer

  • Barang bukti berupa sepeda motor, diamankan oleh pihak Kepolisian usai terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.

    Jalan Trans Sulawesi Kembali Telan Korban, Seorang Penumpang Sepeda Motor Meninggal Setelah Tabrakan

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Rusli Bicara Listrik:, Dari Byar Pet Parah, Kini Semua Nikmati Listrik PLN

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Wow! Jaringan 5G Telkomsel So Ada di Gorontalo

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Republik di Dunia yang Susah Damai

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.