logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Tambang Emas Ilegal, Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Marak

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 6 February 2026
in Metropolis
0
Polres Pohuwato menggelar press conference terkait hasil Operasi Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Pohuwato. Kegiatan berlangsung di Lobby Polres Pohuwato. Senin, (2/2/2026).

Polres Pohuwato menggelar press conference terkait hasil Operasi Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Pohuwato. Kegiatan berlangsung di Lobby Polres Pohuwato. Senin, (2/2/2026).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Operasi penertiban Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) secara terpadu gabungan TNI-Polri, BKSDA, Polisi Kehutanan dan Satpol-PP terus digencarkan di Kabupaten Pohuwato. Hal ini sebagai upaya perlindungan kawasan hutan serta pencegahan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal.

Penegasan ini disampaikan Wakapolres Pohuwato Kompol Henny Mudji Rahaju, S.H., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H., Kasat Intelkam AKP Alfian Hilahapa, S.H., serta dihadiri perwakilan BKSDA Pohuwato, personel Polres Pohuwato, dan insan pers dari berbagai organisasi kewartawanan di Kabupaten Pohuwato.

“Penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polres Pohuwato dalam menjaga kelestarian alam serta menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin dan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar Kompol Henny.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato memaparkan bahwa selama pelaksanaan operasi khusus sejak awal Januari 2026, pihaknya berhasil mengamankan enam unit alat berat jenis excavator yang ditemukan berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK), masing-masing berada di Desa Balayo Kecamatan Patilanggio, Desa Hulawa Kecamatan Buntulia, dan Desa Popaya Kecamatan Dengilo.

Related Post

Dilarang Masuk JDS, Kontainer Nekat Terobos Tanda Larangan

Cegah Keselahan Penegakan Hukum, Polisi Harus Pahami KUHP Baru

Pelabuhan Perikanan Inengo Terbengkalai

Operasi Keselamatan, Penindakan Secara Humanis

Selain alat berat, petugas juga mengamankan sejumlah peralatan penunjang pertambangan ilegal berupa mesin alkon, genset, terpal, karpet, selang, alat dulang, serta jerigen berisi BBM solar.

Pada operasi penertiban penyalahgunaan BBM bersubsidi, Polres Pohuwato mengamankan dua unit kendaraan pickup di Desa Hulawa Kecamatan Buntulia yang masing-masing mengangkut puluhan jerigen solar, yakni 35 jerigen dan 37 jerigen.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 89 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp2,5 miliar.

Sedangkan untuk kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, dikenakan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar”, terangnya

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan, khususnya untuk mengungkap kepemilikan alat berat, pemeriksaan saksi, klarifikasi pemilik kendaraan dan BBM, uji laboratorium forensik, serta pemeriksaan ahli dari BPH Migas. (roy)

Tags: Penertiban PETIPenyalahgunaan BBM BersubsidiPertambangan Emas Tanpa Izinpetitambang emas ilegal

Related Posts

Mobil kontainer tampak menerobos tanda larangan di Jalan Dua Susun (JDS) Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Dilarang Masuk JDS, Kontainer Nekat Terobos Tanda Larangan

Friday, 6 February 2026
Direktur Polairud Polda Gorontalo Kombes Pol. Devy Firmansyah, S.I.K. pimpin apel di Lapangan Apel Mapolda Gorontalo, Rabu (04/01/26).

Cegah Keselahan Penegakan Hukum, Polisi Harus Pahami KUHP Baru

Friday, 6 February 2026
Salah satu bangunan di Pelabuhan Perikanan Inengo, Kecamatan Kabila Bone Kabupaten Bone Bolango yang saat ini terbengkalai tidak dimanfaatkan para pedagang ikan.(Foto: Roy/Gorontalo Post)

Pelabuhan Perikanan Inengo Terbengkalai

Friday, 6 February 2026
Operasi Keselamatan, personel di lapangan terus mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat pengguna jalan.

Operasi Keselamatan, Penindakan Secara Humanis

Thursday, 5 February 2026
Penertiban lokasi tambang di Dusun Mootinelo, Desa Saripi Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, Rabu, (4/2/2026).

PETI di Saripi Kembali Ditertibkan

Thursday, 5 February 2026
Ilustrasi--

Mahasiswa Ditemukan Tewas di Kamar Kos

Thursday, 5 February 2026
Next Post
Seorang petani di Kec.Tilongkabila Kabupaten Bone Bolango sedang menjemur gabah pada musim panen Oktober 2025 lalu. Sektor pertanian masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Provinsi Gorontalo saat ini. (foto: lidya - gorontalo post)

Ekonomi Gorontalo Tumbuh 6,12 Persen, Pertanian Masih Mendominasi

Discussion about this post

Rekomendasi

Salah satu bangunan di Pelabuhan Perikanan Inengo, Kecamatan Kabila Bone Kabupaten Bone Bolango yang saat ini terbengkalai tidak dimanfaatkan para pedagang ikan.(Foto: Roy/Gorontalo Post)

Pelabuhan Perikanan Inengo Terbengkalai

Friday, 6 February 2026
Ismet Mile

SK DPP Dianggap Ilegal, Kader PPP Tolak Ismet

Thursday, 5 February 2026
PILU- Secarik kertas berisi pesan perpisahan dari siswa SD di Kabupaten Ngada, NTT, kepada ibunya, sebelum ditemukan meninggal dunia. (foto: istimewa)

Kisah Anak SD BunDir di NTT, Tak Mampu Beli Buku, Mama Pelit Sekali

Thursday, 5 February 2026
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaburkan bunga di atas makam mendiang Meriyati Roeslani Hoegeng (Eyang Meri), istri dari mantan Kapolri, Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso, di Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/2). (foto: Divisi Humas Polri)

Pesan Eyang Meri untuk Polri: Jadilah Polisi yang Baik

Thursday, 5 February 2026

Pos Populer

  • Ismet Mile

    SK DPP Dianggap Ilegal, Kader PPP Tolak Ismet

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kisah Anak SD BunDir di NTT, Tak Mampu Beli Buku, Mama Pelit Sekali

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Tinggalkan Golkar, Ismet Nakhodai PPP Gorontalo

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pelabuhan Perikanan Inengo Terbengkalai

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Warisan Cinta

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.