Gorontalopost.co.id, POHUWATO -– Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., memberikan atensi khusus kepada seluruh anggota, agar tidak mengonsumsi minuman keras (Miras) dalam bentuk apa pun.
Bahkan, Kapolres menegaskan bahwa personel Polri tidak diperkenankan sekadar mendekati atau berada di lingkungan yang berkaitan dengan Miras.
Dikatakan oleh orang nomor satu di Polres Pohuwato ini, Miras merupakan salah satu pemicu utama terjadinya pelanggaran disiplin, tindak pidana, serta gangguan citra institusi Polri di tengah masyarakat. Oleh karena itu, dilarang keras personel Polri untuk mengkonsumsi Miras.
“Jangankan mengonsumsi, mendekati miras saja jangan. Anggota Polri harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, menjaga sikap, perilaku, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran,” tegas Kapolres yang merupakan mantan anak pesantren ini, saat memberikan arahan kepada personel di lingkungan Polres Pohuwato.
Ditambahkan pula oleh Alumnus Akpol 2005 ini, setiap personel memiliki tanggung jawab moral dan profesional dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Kedisiplinan dan integritas harus dimulai dari diri sendiri, termasuk menjauhi minuman keras dan pergaulan yang berpotensi menimbulkan masalah hukum,” ungkapnya.
Selain itu, Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku apabila ditemukan anggota yang melanggar larangan tersebut. Langkah ini sebagai bentuk komitmen Polres Pohuwato dalam menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik. (kif)













Discussion about this post