Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pengurus Taman Pengajian Al-Quran (TPA/TPQ) dan Masjid di Kota Gorontalo nampaknya harus ikat pinggang.
Pasalnya, mulai tahun ini Pemerintah Kota Gorontalo sudah tidak menganggarkan lagi dana hibah untuk operasional untuk TPA maupun Masjid. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Kesra Kota Gorontalo Sukamto Mooduto kepada Gorontalo Post, Selasa, (20/1/2026).
“Tahun 2026 ini, bantuan Hibah ke masjid dan TPA kosong. Bahkan, tahun 2025 kemarin tidak ada satupun yang cair karena alasan efisiensi anggaran,”kata Sukamto.
Tidak dianggarkannya bantuan Hibah untuk TPA dan Masjid di Kota Gorontalo diakui Sukamto atas perintah Walikota Gorontalo Adhan Dambea mengingat anggaran terbatas.
Ketika disinggung soal nasib honor para tenaga pengajar di TPA dan para imam masjid saat ini, dengan tegas Sukamto mengatakan, terkait hal itu menunggu petunjuk Walikota Gorontalo.
Perlu diketahui dana hibah untuk TPA/TPQ umumnya bertujuan untuk mendukung sarana prasarana, operasional, dan peningkatan kualitas pendidikan keagamaan.
Selain itu digunakan untuk Insentif Pengajar (Guru TPA) non-ASN/honorer guna meningkatkan kesejahteraan pengajar. Bantuan ini biasanya bersumber dari APBD (Pemkab/Pemkot) melalui Bagian Kesra.
Tak jauh beda dengan dana hibah untuk masjid umumnya berupa uang tunai untuk pembangunan, renovasi, atau operasional, serta bisa juga dalam bentuk barang atau sarana prasarana. (roy)











Discussion about this post