Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Dari total 21 wanita dan juga waria yang terjaring razia di Tempat Hiburan Malam (THM), 2 diantaranya dinyatakan positif menderita penyakit sifilis. Hal tersebut berdasarkan tes dari Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Noneng Nasibu, akhir pekan kemarin.
Noneng mengatakan, ada dua gelombang yang dilakukan screaning, di mana yang pertama 9 orang dan kedua 12 orang. Dari hasil screaning tersebut, didapati dua orang yang positif. “Satu orang perempuan dan satu orang lagi waria,” ujarnya.
Ditambahkan pula, terhadap keduanya, dinas langsung melakukan tindakan berupa memberikan obat, dan melakukan penyuntikan. “Tidak hanya itu saja, mereka juga kami berikan rujukan ke Puskesmas sesuai domisilinya, untuk melakukan tahapan pengobatan lanjut,” ungkapnya.
Seperti yang diketahui, sehari sebelumnya dilakukan razia oleh Satpol-PP dan sejumlah instansi terkait. Kasatpol PP Kabupaten Gorontalo Taufik Margono mengungkapkan, mereka yang datang ke kantor Satpol PP adalah yang terjaring razia di Kecamatan Tolangohula, Limboto Barat dan Limboto.
Di mana sehari sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Gorontalo, kembali menggelar razia penegakan Peraturan Daerah (Perda) dengan menyasar sejumlah THM, dan berhasil menjaring sejumlah wanita malam, yang diduga beraktivitas di luar ketentuan Perda yang berlaku, serta diamankan pula sejumlah botol minuman keras.
Atas temuan tersebut, petugas langsung melakukan penyitaan terhadap minuman beralkohol yang ditemukan di lokasi. Selain itu, seluruh wanita malam yang terjaring, langsung didata oleh petugas dan diwajibkan untuk hadir di Kantor Satpol PP Kabupaten Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan.
“Ternyata dari hasil pemeriksaan tersebut, ada dua yang terdeteksi dan razia ini merupakan upaya kami dalam menegakkan Perda yang berlaku di Kabupaten Gorontalo. Ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga langkah preventif agar aktivitas yang melanggar aturan tidak terus berulang,” tegasnya.
Lanjut kata Taufik, razia ini merupakan bentuk komitmen dan konsistensi jajarannya, dalam menegakkan Perda di wilayah hukum Kabupaten Gorontalo. Ia juga menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Gorontalo.
“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman. Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara rutin terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,” pungkasnya. (Wie)












Discussion about this post