Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Untuk memerangi sekaligus mencegah terjadinnya tindak pidana korupsi di Kota Gorontalo. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Gorontalo manggandeng wartawan untuk melakukan kerjasama dalam hal pemberian informasi valid dan terpercaya terkait adannya dugaan penyelewengan keuangan negara yang terjadi di lembaga pemerintahan di Kota Gorontalo.
Hal ini disampaikan Kajari Bayu Pramesti di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo. Rabu, (14/1/2026).
“Saya minta rekan-rekan wartawan agar tidak segan-segan memberikan informasi perihal indikasi tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah hukum Kejari Kota Gorontalo,”pinta Kajari.
Jika informasi itu sesuai fakta dan memenuhi unsur pidana perihal penyimpangan keuangan negara. Pihaknya tegas Kajari akan mengambil langkah hukum berupa penyelidikan hingga penyidikan.
Upaya ini jelas Kajari dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk memberantas korupsi di Kota Gorontalo. Kajari menceritakan masa-masa ketika dirinya masih berstatus jaksa fungsional.
Ketika mendapat kiriman pesan lewat SMS, banyak warga yang melapor hal-hal yang berpotensi korupsi di daerah. Misalnya laporan terkait lampu jalan mati, pihaknya langsung telusuri apa penyebabnya, mulai dari usia lampu jalan, speknya, anggarannya, hingga mekanisme pengerjaannya.
“Jika ada penyelewengan dalam proyek pengadaan lampu jalan itu maka kami tindak lanjuti dengan proses hukum,” ungkap Kajari.
Orang nomor satu di Institusi Adhyaksa Kota Gorontalo ini berharap pula kegiatan silaturahim ini dapat mempererat sinergitas antara Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo dengan insan pers dan komponen masyarakat dalam rangka mewujudkan transparansi dan penegakan hukum yang profesional di Kota Gorontalo. (roy)













Discussion about this post