logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Penganiayaan Dominasi Perkara di Boalemo

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 13 January 2026
in Metropolis
0
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K.

AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO -– Selama tahun 2025 lalu, Satuan Reskrim Polres Boalemo hanya mampu menyelesaikan 75,14 persen dari total perkara yang masuk.

Data yang dirangkum Gorontalo Post pada 2025 lalu, laporan Polisi yang masuk di Satuan Reskrim Polres Boalemo mencapai 358 laporan. Angka ini hanya berbeda satu dengan Laporan Polisi yang masuk pada 2024 lalu yakni sebanyak 359 laporan.

Meski demikian, terjadi perbedaan dalam penyelesaian perkara. Pada 2024, Laporan Polisi yang masuk sebanyak 359 dan yang berhasil diselesaikan sebanyak 239 atau sekitar 66,57 persen.

Sedangkan pada 2025, Laporan Polisi yang diterima sebanyak 358 dan yang berhasil diselesaikan sebanyak 269 atau terjadi peningkatan penyelesaian hingga 75,14 persen.

Related Post

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Masyarakat Diminta Waspada Curanmor

Knalpot Brong dan Balap Liar Langsung Ditindak

Kapolres Pohuwato Ikut Ajarkan Baca Tulis Al-Qur’an

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. menjelaskan, tahun ini pihaknya berhasil meningkatkan kinerja, khususnya dalam menuntaskan perkara yang dilaporkan oleh masyarakat kepada pihak Kepolisian.

Dari total 358 laporan, yang tertinggi adalah kasus penganiayaan sebanyak 100 laporan dan telah selesai ditangani sebanyak 85 laporan atau kasus.

Laporan tertinggi pada 2024 silam pula, ada pada kasus dugaan penganiayaan dengan total laporan sebanyak 110 dan yang telah selesai ditangani sebanyak 94 laporan.

“Alhamdulillah pada 2025 terjadi penurunan laporan Polisi meski hanya selisih satu. Sedangkan untuk kasus penganiayaan, terjadi penurunan sebanyak 10 kasus di 2025, dibandingkan dengan 2024 silam,” jelasnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2005 ini, terkait dengan kasus penganiayaan ini, rata-rata masih dipicu oleh minuman keras (Miras). Bahkan di awal 2026, telah terjadi kasus dugaan pembunuhan, yang pemicunya pula adalah Miras.

Tentunya hal ini akan menjadi bahan evaluasi di 2026, untuk lebih memaksimalkan lagi operasi Miras di seluruh wilayah Polres Boalemo. Meski demikian, hal utama dalam meminimalisir maupun menurunkan angka tindakan kejahatan di wilayah Boalemo, semuanya tidak terlepas dari bantuan serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

“Jika semua elemen masyarakat sadar dan ingin saling menjaga, maka tindakan kriminalitas di wilayah Boalemo dapat diminimalisir atau akan terjadi penurun yang cukup drastic. Oleh karena itu, sangat diharapkan peran serta dari seluruh elemen masyarakat, agar bisa bersama-sama menjaga situasi lingkungan tetap kondusif, aman serta nyaman. Dan yang paling penting adalah menjauhi Miras, karena hampir seluruh laporan atau kasus yang ditangani oleh pihak Kepolisian, rata-rata pemicunya adalah Miras,” ungkapnya.

Sementara itu, diwawancarai terpisah, Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H., menyampaikan, dalam menuntaskan setiap laporan yang masuk, sebenarnya tidak ada kendala atau kesulitan mendasar yang dihadapi oleh penyidik.

Hanya saja, kendala yang dihadapi tersebut lebih pada persoalan kondisional. Contohnya saja, ada saksi yang sudah berpindah alamat, sehingga membuat penyidik kesulitan untuk menghadirkannya.

Begitu pula korban dalam sebuah perkara, ada yang sudah berpindah alamat. Meski demikian, semua perkara yang dilaporkan dan ditangani oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Boalemo, akan diselesaikan satu persatu.

“Penyelesaian bukan hanya proses penyelidikan dan penyidikan, kemudian dilimpahkan untuk diproses pada persidangan. Ada pula yang kami tangani dengan mekanisme Restorative Justice atau pendekatan penyelesaian perkara pidana yang mengedepankan pemulihan hubungan sosial antara pelaku, korban dan juga masyarakat,” pungkasnya. (kif)

Tags: boalemokasus penganiayaanpenganiayaanpolres boalemo

Related Posts

KAMTIBMAS - Personel Brimob Polda Gorontalo melakukan patroli Sahur On The Road memberikan kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah ramadan. (foto: Aviva Dinanti/ gorontalo post)

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Monday, 2 March 2026
Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K.,M.T.

Masyarakat Diminta Waspada Curanmor

Monday, 2 March 2026
Puluhan kendaraan diamankan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato, baik itu yang mengikuti kegiatan balapan liar, maupun penggunaan knalpot brong.

Knalpot Brong dan Balap Liar Langsung Ditindak

Monday, 2 March 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. saat mengajar menulis dan membaca Al-Qur’an kepada anak-anak yang ada di Kecamatan Dengilo.

Kapolres Pohuwato Ikut Ajarkan Baca Tulis Al-Qur’an

Monday, 2 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026
Ada Ular di Sepeda Motor, Tim Damkar Gorontalo Turun Tangan 

Ada Ular di Sepeda Motor, Tim Damkar Gorontalo Turun Tangan 

Monday, 2 March 2026
Next Post
Personel Brimob Polda Gorontalo saat menjemput para siswa untuk pergi ke sekolah dengan menggunakan Bus Brimob Polda Gorontalo.

Brimob Hadirkan Bus Sekolah Gratis untuk Siswa

Discussion about this post

Rekomendasi

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

Monday, 2 March 2026
Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Basri Amin

Jejak “Islam Gorontalo” di Nusantara

Monday, 2 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Adhan Dambea

    Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bantu Kaum Dhuafa, Pabrik Gula Gorontalo Salurkan Ribuan Paket Ramadan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.