Gorontalopost.co.id, BOALEMO -– Selama tahun 2025 lalu, Satuan Reskrim Polres Boalemo hanya mampu menyelesaikan 75,14 persen dari total perkara yang masuk.
Data yang dirangkum Gorontalo Post pada 2025 lalu, laporan Polisi yang masuk di Satuan Reskrim Polres Boalemo mencapai 358 laporan. Angka ini hanya berbeda satu dengan Laporan Polisi yang masuk pada 2024 lalu yakni sebanyak 359 laporan.
Meski demikian, terjadi perbedaan dalam penyelesaian perkara. Pada 2024, Laporan Polisi yang masuk sebanyak 359 dan yang berhasil diselesaikan sebanyak 239 atau sekitar 66,57 persen.
Sedangkan pada 2025, Laporan Polisi yang diterima sebanyak 358 dan yang berhasil diselesaikan sebanyak 269 atau terjadi peningkatan penyelesaian hingga 75,14 persen.
Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. menjelaskan, tahun ini pihaknya berhasil meningkatkan kinerja, khususnya dalam menuntaskan perkara yang dilaporkan oleh masyarakat kepada pihak Kepolisian.
Dari total 358 laporan, yang tertinggi adalah kasus penganiayaan sebanyak 100 laporan dan telah selesai ditangani sebanyak 85 laporan atau kasus.
Laporan tertinggi pada 2024 silam pula, ada pada kasus dugaan penganiayaan dengan total laporan sebanyak 110 dan yang telah selesai ditangani sebanyak 94 laporan.
“Alhamdulillah pada 2025 terjadi penurunan laporan Polisi meski hanya selisih satu. Sedangkan untuk kasus penganiayaan, terjadi penurunan sebanyak 10 kasus di 2025, dibandingkan dengan 2024 silam,” jelasnya.
Lanjut kata Alumnus Akpol 2005 ini, terkait dengan kasus penganiayaan ini, rata-rata masih dipicu oleh minuman keras (Miras). Bahkan di awal 2026, telah terjadi kasus dugaan pembunuhan, yang pemicunya pula adalah Miras.
Tentunya hal ini akan menjadi bahan evaluasi di 2026, untuk lebih memaksimalkan lagi operasi Miras di seluruh wilayah Polres Boalemo. Meski demikian, hal utama dalam meminimalisir maupun menurunkan angka tindakan kejahatan di wilayah Boalemo, semuanya tidak terlepas dari bantuan serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
“Jika semua elemen masyarakat sadar dan ingin saling menjaga, maka tindakan kriminalitas di wilayah Boalemo dapat diminimalisir atau akan terjadi penurun yang cukup drastic. Oleh karena itu, sangat diharapkan peran serta dari seluruh elemen masyarakat, agar bisa bersama-sama menjaga situasi lingkungan tetap kondusif, aman serta nyaman. Dan yang paling penting adalah menjauhi Miras, karena hampir seluruh laporan atau kasus yang ditangani oleh pihak Kepolisian, rata-rata pemicunya adalah Miras,” ungkapnya.
Sementara itu, diwawancarai terpisah, Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H., menyampaikan, dalam menuntaskan setiap laporan yang masuk, sebenarnya tidak ada kendala atau kesulitan mendasar yang dihadapi oleh penyidik.
Hanya saja, kendala yang dihadapi tersebut lebih pada persoalan kondisional. Contohnya saja, ada saksi yang sudah berpindah alamat, sehingga membuat penyidik kesulitan untuk menghadirkannya.
Begitu pula korban dalam sebuah perkara, ada yang sudah berpindah alamat. Meski demikian, semua perkara yang dilaporkan dan ditangani oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Boalemo, akan diselesaikan satu persatu.
“Penyelesaian bukan hanya proses penyelidikan dan penyidikan, kemudian dilimpahkan untuk diproses pada persidangan. Ada pula yang kami tangani dengan mekanisme Restorative Justice atau pendekatan penyelesaian perkara pidana yang mengedepankan pemulihan hubungan sosial antara pelaku, korban dan juga masyarakat,” pungkasnya. (kif)











Discussion about this post