Gorontalopost.co.id, POHUWATO -– Sejumlah alat berat berupa excavator berbagai merek, dan ratusan alat pertambangan, diamankan oleh tim gabungan TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja dan sejumlah instansi terkait, dalam pelaksanaan operasi penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Pohuwato.
Data yang dirangkum Gorontalo Post, ada kurang lebih enam unit alat berat yang diamankan, puluhan alkon, terpal, selang, lampu, hingga BBM. Semuanya itu diamankan di lokasi PETI yang ada di sejumlah wilayah. Mulai dari Kecamatan Marisa, Buntulia, Patilanggio hingga Kecamatan Dengilo, sejak 5 Januari hingga 10 Januari 2026.
Sementara itu, pantauan Gorontalo Post, di salah satu lokasi yang sudah ditertibkan di Kecamatan Marisa, tepatnya di lokasi PETI Bulangita, ketika didatangi lagi oleh Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. beserta tim gabungan, masih ditemukan adanya aktivitas PETI dengan menggunakan alat-alat seperti alcon dan bahkan ada camp yang dibangun kembali serta tumpukan botol minuman keras (Miras). Melihat hal itu, Kapolres beserta personel kembali mengamankan sejumlah alat dan perlengkapan, serta merobohkan camp yang ada di lokasi itu.
Di sisi lain, ketika tim gabungan mendatangi lokasi PETI yang ada di Kecamatan Dengilo, masyarakat yang sementara beraktivitas langsung melarikan diri. Bahkan ada yang nekat memanjat salah satu tebing galian agar tidak tertangkap tim gabungan. Di lokasi itu, tim gabungan kemudian mendatangi para penambang local dan meminta agar tidak melakukan aktivitas lagi.
Hal ini tidak lain untuk keselamatan masyarakat itu sendiri, karena dikhawatirkan bakal tertimpa longsor hasil pengerukan alat berat. Tim gabungan pula turut merobohkan camp-camp yang dibangun oleh masyarakat di lokasi PETI, dengan harapan agar sudah tidak ada lagi yang beraktivitas di lokasi tersebut.
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. ketika diwawancarai menjelaskan, penertiban ini tentunya merupakan pelaksanaan perintah dari Presiden RI tentang penertiban PETI. Penertiban ini sebenarnya sudah dilakukan di tahun-tahun sebelumnya, namun akhir-akhir ini aktivitas PETI sudah semakin parah, yang berdampak pada lingkungan. Hal ini mengakibatkan terjadinya banjir yang disertai lumpur atau sedimentasi hasil PETI, rusaknya lahan pertanian dan lain sebagainya.
“Menindaklanjuti adanya sejumlah musibah di daerah, kami kemudian bersama dengan Forkopimda, langsung melaksanakan rapat. Dari hasil rapat itu, disepakati bahwa aktivitas PETI ini perlu untuk dihentikan. Meski demikian, dalam pelaksanaan penertiban, kami tetap berupaya agar tetap humanis,” ungkapnya.
Lanjut kata Alumnus Akpol 2005 ini, penertiban ini terus berlanjut dan untuk hasil temuan di lapangan belum dijumlahkan. Meski demikian, tim gabungan telah menyita alat berat berupa excapator berbagai merek, mesin alcon, karpet, alat masak hingga bahan-bahan kimia lainnya. Tak hanya itu saja, seluruh camp-camp di lokasi PETI, langsung dirobohkan oleh tim gabungan dan suplay air ke lokasi pula turut diputus, agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas PETI.
“Rekan-rekan wartawan sudah melihat sendiri bagaimana kondisi lingkungan atau hutan yang telah rusak akibat aktivitas PETI, serta upaya atau pun tindakan humanis kami di lapangan. Tentunya dengan adanya hal ini, kami berharap agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas PETI di wilayah Pohuwato, karena dampak nya sangat buruk bagi lingkungan dan juga masyarakat,” terangnya.
Ditambahkan pula oleh Kapolres yang merupakan mantan santri ini, bagi yang merasa memiliki sejumlah alat atau barang yang kini telah berada di Polres Pohuwato, maka silahkan menghubungi pihak Polres Pohuwato. Tentunya, dengan mempertanggungjawabkan perbuatannya, agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.
“Kami berkomitmen dalam pelaksanaan penertiban ini. Dan kami berharap agar upaya penertiban tersebut bisa mendapatkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan daerah ini, agar tidak rusak. Karena ketika lingkungan rusak, maka berbagai bencana akan datang dan ini yang kita tidak harapkan terjadi,” harapnya.
Ditambahkan pula, solusi yang disediakan oleh pemerintah saat ini terkait dengan pertambangan yakni, pemerintah telah menetapkan 10 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), dengan luas kurang lebih 500 hektare. Selanjutnya, dalam pelaksanaannya, dibutuhkan IPR.
“Ini yang silahkan diurus terlebih dahulu. Baik itu IPR perorangan, kelompok maupun koperasi. Dan pemerintah bakal membantu serta memfasilitasinya,” paparnya.
Ditanyakan apakah penertiban hanya akan berakhir setelah enam hari operasi? Mantan Kasubdit Paminal Bid Propam Polda Gorontalo ini menyampaikan, setelah operasi selama enam hari penuh, pihaknya akan duduk kembali bersama Forkopimda untuk melakukan evaluasi. Namun, ketika masih ada aktivitas PETI, apalagi yang menggunakan alat berat dilaporkan kepada pihak Kepolisian, maka pihaknya tidak akan menutup mata dan bakal menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami evaluasi dulu. Nanti hasil evaluasinya akan kami laksanakan kembali secara bersama-sama. Untuk saat ini, dari hasil penertiban yang kami lakukan, banyak masyarakat yang memberikan respon positif. Hal ini dikarenakan, air yang tadinya keruh atau berwarna kecoklatan, kini sudah mulai jernih.
Ketika hujan tiba, meski hanya sebentar, lokasi yang sering banjir dan terendam lumpur, kini sudah tidak lagi terjadi, serta hal-hal positif lainnya. Oleh karena itu, kami dalam setiap kesempatan selalu berharap agar masyarakat kiranya berhenti untuk melakukan aktivitas PETI dan segera melakukan pengurusan IPR, agar dapat kembali melakukan aktivitas pertambangan yang legal atau berizin,” pungkasnya. (kif)












Discussion about this post