logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Giliran PETI di Botudulanga Dibongkar

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 10 January 2026
in Metropolis
0
Tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja dan sejumlah instansi terkait, melakukan penertiban sekaligus pembongkaran lokasi PETI yang ada di Botudulanga, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.

Tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja dan sejumlah instansi terkait, melakukan penertiban sekaligus pembongkaran lokasi PETI yang ada di Botudulanga, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO – Penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Pohuwato terus berlanjut. Kali ini tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan sejumlah instansi terkait, melakukan pembongkaran lokasi PETI yang ada di Botudulanga, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Rabu (7/1).

Penertiban tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 Wita, yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Pohuwato beserta para PJU Polres dan diikuti oleh personel gabungan. Dalam penertiban kali ini, camp tempat masyarakat yang melakukan aktivitas PETI dibongkar langsung oleh tim gabungan.

Tak hanya itu saja, sejumlah barang bukti pula turut diamankan. Diantaranya, 35 liter oli bekas, dua buah terpal warna hijau, dua buah terpal warna merah, satu buah terpal hijau ukuran jumbo, 10 buah terpal berwarna biru, satu kabel las, selang, kabel, onderdil/ spearpart alat excavator, dua buah karpet, satu ember sampel pasir hitam dan satu buah pompa grease. Seluruh barang bukti itu dibawa dan kini telah diamankan di Polres Pohuwato.

Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. sebelumnya menyampaikan, bagi yang merasa memiliki sejumlah alat atau barang yang kini telah berada di Polres Pohuwato, maka silahkan menghubungi pihak Polres Pohuwato. Tentunya, dengan mempertanggungjawabkan perbuatannya, agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Related Post

Ilato Fun Game 2026, PJU Polda Asah Kemampuan Menembak

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

“Kami berkomitmen dalam pelaksanaan penertiban ini. Dan kami berharap agar upaya penertiban tersebut bisa mendapatkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan daerah ini, agar tidak rusak. Karena ketika lingkungan rusak, maka berbagai bencana akan datang dan ini yang kita tidak harapkan terjadi,” harapnya.

Ditambahkan pula, solusi yang disediakan oleh pemerintah saat ini terkait dengan pertambangan yakni, pemerintah telah menetapkan 10 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), dengan luas kurang lebih 500 hektare. Selanjutnya, dalam pelaksanaannya, dibutuhkan IPR.

“Ini yang silahkan diurus terlebih dahulu. Baik itu IPR perorangan maupun koperasi. Dan pemerintah bakal membantu serta memfasilitasinya,” kata Kapolres yang merupakan mantan santri ini.

Sementara itu, untuk alat berat berupa excavator, tidak ada yang ditemukan sedang beroperasi. Alat berat tersebut rata-rata sudah terparkir di pemukiman masyarakat, dengan posisi terkunci rapat dan tanpa ada pemiliknya. (kif)

Tags: Penertiban PETIPertambangan Emas Tanpa IzinpetiPETI di BotudulangaPETI Pohuwato

Related Posts

Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
PJU Polda Gorontalo saat mengikuti lomba menembak di ajang Ilato Fun Game 2026.

Ilato Fun Game 2026, PJU Polda Asah Kemampuan Menembak

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tinggalkan Ruang Kelas, Mahasiswa UNG Dalami Technopreneurship Langsung di Kafe

Tinggalkan Ruang Kelas, Mahasiswa UNG Dalami Technopreneurship Langsung di Kafe

Thursday, 16 April 2026
Pengwas Satpel UPPKB Marisa, Aswin Lumula,S.E. saat melakukan pemeriksaan terhadap para supir yang diduga melanggar.

7.647 Pelanggar Odol Hanya Disanksi Teguran

Wednesday, 15 April 2026
Next Post
Para awak kapal yang berhasil dievakuasi tim SAR gabungan setelah KM Inka Mina 929 yang mereka tumpangi mengalami kerusakan mesin saat berlayar di Perairan Teluk Tomini, Kabupaten Boalemo.

19 Awak Kapal Nyaris Tenggelam, Mesin KM Inka Mina 929 Rusak, Ditemukan Tim SAR di Tengah Laut

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Profesi-Profesi Hebat

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.