Oleh:
Muh. Amier Arham
Pengamat Ekonomi Universitas Negeri Gorontalo
TAHUN 2025 telah berakhir, kita segera menyongsong tahun fiskal kedua pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sepanjang tahun 2025 kinerja makro ekonomi terbilang biasa saja, pertumbuhan ekonomi tetap berada dikisaran 5 persen, capaiannya tidak beranjak jauh dari posisi pasca Pandemi Covid-19, padahal akhir periode RPJMN 2029 ekonomi ditargetkan tumbuh sebesar 8 persen.
Sementara itu asumsi makroekonomi dalam APBN 2025 pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,2 persen, dan realisasi pertumbuhan pada quartal ketiga tahun 2025 baru mencapai 5,04 persen. Hanya saja pada quartal keempat tahun 2025 perekonomian nasional mengalami shock dengan hadirnya bencana alam (banjir bandang) di tiga provinsi (Aceh, Sumut dan Sumbar).
Walaupun pemerintah tidak menetapkan status bencana nasional, namun berdampak luas sebab provinsi yang mengalami bencana berada di Sumatera. Dimana pulau ini berkontribusi signifikan terhadap pembentukan ekonomi nasional, apalagi biaya pemulihan bencana ditaksir mencapai Rp. 59 triliun.
Bilamana pertumbuhan ekonomi tetap stagnan diangka 5 persen, risikonya akan terjadi kenaikan tingkat pengangguran terbuka, sebab setiap tahun angkatan kerja yang masuk ke pasar kerja mencapai 3,5 juta, sedangkan elastisitas pertumbuhan ekonomi terhadap tingkat pengangguran relatif rendah, setiap terjadi pertumbuhan ekonomi sebesar 1 persen, penyerapan tenaga kerja hanya rata-rata 200.000 tenaga kerja baru selama era reformasi. Belum lagi trend PHK meningkat, Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah PHK sepanjang periode Januari–November 2025 telah mencapai 79.302 orang.
Kendatipun BPS menyebutkan terdapat penurunan angka pengangguran, sehingga tergambar ada perbaikan, tetapi sifatnya semu sebab penurunan ini tidak mencerminkan peningkatan kualitas pekerjaan. Sebagian besar terserap pada sektor informal dan berupah rendah, sebanyak 57,8 persen dari total pekerja pada tahun 2025 berada di sektor informal.
Kondisi ini tidak menunjukkan perbaikan yang berarti sejak lima tahun terakhir, dengan demikian pasar tenaga kerja belum beranjak ke formalitas dan tingkat produktivitas yang tinggi. Malahan jumlah pekerja tidak penuh yang didalamnya termasuk setengah pengangguran dan pekerja paruh waktu mengalami peningkatan dari 46,19 juta menjadi 47,89 juta orang secara tahunan.
Distribusi pengangguran selama dua tahun terakhir didominasi oleh pengangguran terdidik, terutama lulusan Sekolah Menengah Atas mencapai 30,74 persen pada 2025, dan secara struktural ketenagakerjaan terdapat 35,4 persen pekerja muda terjadi mismatch antara posisi kerja dengan tingkat pendidikan.
Kendatipun profil tenaga kerja cenderung masih didominasi oleh low skill labor, tetapi pertumbuhan ekonomi digital sangat eskalatif pasca pandemi, sehingga ekspansi pekerja berbasis platform dan internet makin meluas. Akibatnya terjadi peningkatan jumlah pekerja Gig, mereka menjadi tulang punggung ekonomi kreatif.
Hanya saja Gig Economy diperhadapkan pada tantangan, berupa; 1) ketidakpastian pendapatan, mereka bekerja sangat bergantung pada ketersediaan proyek, 2) kurangnya perlindungan sosial, dalam sistem kerja formal biasanya perusahaan men-cover asuransi pekerja, pada Gig Economy pekerja harus menyisihkan pendapatannya untuk membayar premi kesehatan atau risiko kecelakaan. 3) beban kerja Gig Worker biasanya melebih dari jam kerja normal, sehingga berpotensi memicu kelelahan fisik berakibat pada penurunan kualitas kerja.
Potret ekonomi makro lainnya yang dapat disimak adalah transformasi struktur ekonomi yang kurang berjalan baik, bahkan terdapat indikasi yang kuat terjadinya deindustrilasasi prematur. Malahan pada beberapa sub sektor industri pengolahan yang bersifat labor intensive mengalami perlambatan, seperti industri pengolahan tembakau, industri kulit dan alas kaki, industri karet dan industri furniture.
Dengan demikian pekerja di sektor produktif (industri) selama satu dekade tidak berubah banyak, pekerja di sektor pertanian masih lebih tinggi, walaupun trendnya mengalami penurunan. Menguatnya sektor industri pengolahan sangat diharapkan, tidak lain karena banyak menyerap tenaga kerja baru, apatah terjadi gejala deindustrialisasi.
Dampaknya pekerja dengan status bekerja sendiri mengalami kenaikan, gejala yang sama dialami oleh pekerja keluarga yang tidak diberikan upah, pada tahun 2014 sebesar 16,81 juta orang dan meningkat sebesar 18,99 juta orang pada tahun 2025.
Sementara kondisi kemiskinan secara makro mengalami perbaikan, pada September 2024 angka kemiskinan sebesar 8,57 persen menurun menjadi sebesar 8,47 persen di tahun 2025, akan tetapi kemiskinan perkotaan mengalami peningkatan. Menurunnya angka kemiskinan secara makro sudah barang tentu ada perbaikan tingkat pendapatan, terutama di pedesaan yang ditandai meningkatnya Nilai Tukar Petani (NTP), dan kenaikan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP).
Dan sepanjang tahun 2025 cuaca cukup bersahabat untuk kegiatan pertanian, searah dengan itu terjadi kenaikan harga pangan (beras) yang menjadi berkah bagi pekerja di sektor pertanian. Pada sisi lain, efek kenaikan harga pangan menjadi beban bagi penduduk perkotaan, alhasil lebih dari separuh rata-rata pengeluaran dialokasikan untuk makanan. Kendati angka kemiskinan menurun secara makro, namun besaran perubahan cenderung melambat, sehingga membatasi penguatan konsumsi inklusif dan mengakibatkan rumah tangga miskin tetap rentan terhadap goncangan ekonomi.
Sementara aspek moneter, sepanjang tahun 2025 pelemahan rupiah terus terjadi dan diramalkan kondisi ini akan berlanjut pada 2026. Melemahnya nilai tukar dapat berimbas pada mahalnya harga bahan baku impor dan bayar bunga utang yang meningkat.
Searah dengan itu volatilitas meningkat, alhasil tingkat risiko dan ketidakpastian di pasar cukup besar, ditambah risiko dinamika keuangan global meningkat dan berpotensi periode ketidakstabilan ekonomi yang ditandai oleh ketidakpastian pasar keuangan, penurunan nilai aset, dan masalah sistemik dalam lembaga keuangan. Pada waktu yang sama kinerja perbankan juga kurang menggembirakan, tercermin dari pertumbuhan kredit melambat, posisi bank umum sulit ekspansif, dan ruang kebijakan moneter (BI) menyempit.
Ekonomi 2026 dan Harapan Perbaikan;
Pertumbuhan ekonomi dunia di tahun 2026 tidak jauh jaraknya dari capaian tahun 2025, bahkan OECD memproyeksikan ekonomi dunia hanya tumbuh 2,9 persen, atau lebih rendah dari tahun 2025. Melemahnya ekonomi global setidaknya dipengaruhi oleh risiko ketidakpastian, Trump effect dengan potensi menaikkan tarif dan pembatasan ekspor, menurunnya permintaan ekspor mineral akibat melemahnya ekonomi China dan tekanan inflasi global, serta dampak geopolitik.
Dari sisi internal konsumsi domestik belum pulih sepenuhnya akibat tekanan harga pangan-energi, investasi belum ekspansif tercermin dari penyaluran kredit melambat, dan kondisi pasar tenaga kerja rapuh didominasi oleh pekerja sektor informal, unskilled serta skill mismatch dengan profile pendidikan.
Hal ini akan menghambat peningkatan pendapatan rumah tangga, sementara konsumsi rumah tangga masih menjadi komponen utama pendorong pertumbuhan ekonomi dari sisi pengeluaran, secara nasional rata-rata 55 persen, bahkan di Gorontalo mencapai 62 persen. Melihat begitu beragamnya tantangan perekonomian, maka pada tahun 2026 diproyeksikan oleh beberapa lembaga kajian, ekonomi hanya tumbuh 5,0 persen (INDEF, 2025).
Faktor yang menambah risiko tekanan ekonomi, yakni ketidakpastian kebijakan ekonomi pemerintahan Prabowo Subianto. Beberapa kebijakan tidak disertai konsep teknokratis, minimnya agregasi aspirasi dari para kaum cendikiawan, bahkan keinginan presiden kerapkali tidak diikuti mekanisme pelaksanaan yang jelas, banyak kepentingan yang mendompleng.
Apalagi kebijakan efisiensi yang akan berlanjut di tahun 2026, termasuk mengurangi Transfer Keuangan ke Daerah (TKD). Sementara sebagian besar daerah amat bergantung terhadap transfer dari pusat untuk mengalokasikan ke belanja modal, alhasil perekonomian daerah secara umum mengalami stagnasi. Sementara kinerja investasi, terutama dari PMA menurun, kalaupun investasi domestik ekspansif tetap berfokus pada wilayah pusat-pusat pertumbuhan (growth pole).
Untuk memperbaiki kondisi tersebut, setidaknya pemerintah perlu terus melakukan reformasi struktural, perbaikan regulasi dan tata kelola, memperkuat penegakan hukum pada pengelolaan SDA yang selama ini ditaksir mengalami banyak kebocoran, sekaligus memberantas praktek moral hazard pada semua jenis aktifitas ekonomi.
Menata kebijakan populis yang kurang tepat sasaran dengan meningkatkan belanja yang lebih berkualitas (pro growth). Alokasi anggaran untuk program prioritas, seperti MBG yang mencapai Rp. 335 triliun sedapat mungkin melibatkan secara optimal pelaku ekonomi kecil, termasuk kantin-kantin sekolah yang kehilangan peluang usahanya selama program ini berjalan.
Dan resiliensi kebijakan fiskal tentu perlu terus diperkuat, termasuk pemerintah daerah untuk menghadapi ketidakpastian global, serta risiko bencana yang acapkali mengintai diberbagai daerah. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat terjadi 3.176 bencana alam di Indonesia sepanjang tahun 2025. Risiko bencana alam di tahun 2026 masih berpotensi terjadi, maka bukan hanya resiliensi bencana yang harus diantisipasi, resiliensi fiskalpun harus disiapkan.(*)












Discussion about this post