logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Terancam Penjara Lima Tahun, Dua Tersangka PETI Boalemo Denda 100 Milyar

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 26 December 2025
in Metropolis
0
Dua tersangka tambang emas illegal di Desa Batu Kramat Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo resmi ditahan Polres Boalemo, Rabu (24/12/2025). (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Dua tersangka tambang emas illegal di Desa Batu Kramat Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo resmi ditahan Polres Boalemo, Rabu (24/12/2025). (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO -– Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Pribahasa ini patut disandang dua pria masig-masing berinisial AD berusia 50 tahun dan TT berusia 67 tahun. Pasalnya, selain terancam pidana penjara lima tahun.

Dua tersangka Petambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Batu Kramat Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo itu juga bakal di denda sebesar Rp 100 Milyar untuk membayar perbuatan keduannya dalam praktik tambang emas illegal.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Boalemo, IPTU Nurwahid Kiay Demak, saat Press Conference di ruang Humas Polres Boalemo Rabu (24/12/2025).

“Jadi kedua tersangka yakni AD dan TT ini dijerat pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 100 milyar,”tegas IPTU Nurwahid yang juga didampingi Wakapolres Boalemo, KOMPOL Afandi Nurkamiden.

Related Post

Dosen Farmasi Poltekkes Kemenkes Gorontalo, Edukasi Dasa Wisma Ipilo Cegah Hipertensi

Kemarau Picu Kebakaran Lahan di Lombongo

Suami Diduga Aniaya Istri Hingga 15 Tusukan

Dari Biji Sambiki Jadi Produk Bernilai Jual, Poltekkes Gorontalo Dorong Mahasiswa Kembangkan Pangan Lokal

Lebih lanjut Iptu Nurwahid mengungkapkan, proses hukum terhadap tersangka AD dan TT ini merupakan tindak lanjut dari dua Laporan Polisi (LP) model A yang diterima (29/10) dan (2/11) 2025. Kedua tersangka diamankan di lokasi berbeda, yakni Desa Bongo Nol dan Desa Sosial, Kecamatan Paguyaman.

Dari kedua tersangka, polisi mengamankan 36 karung bahan tambang dari tersangka AD (menggunakan Hilux DB 8796 JC) dan 27 karung dari tersangka TT (menggunakan carry pick up). “Ya,kami telah menahan AD dan TT setelah keduannya telah kami tetapkan sebagai tersangka,”kata Nurwahid. K

etika disinggung soal peran dari masing-masing tersangka, dengan tegas Nurwahid menjelaskan, peran AD adalah orang yang mengklaim sebagai pemilik lahan atau lokasi PETI di Desa Batu Kramat.

Namun, AD tidak memiliki alas hak yang jelas atas lahan tersebut. Selain itu lokasi tambang tersebut berstatus illegal karena belum mengantongi ijin seperti IUP maupun IPR.

“Kalau menurut para penambang di lokasi yang sudah kami periksa bahwa AD boleh dikata sebagai bos atau pemilik tambang emas illegal di Desa Batu Kramat tersebut. Kamijuga mengamankan barang bukti material tambang dari AD. Sedangkan peran TT adalah sebagai sopir yang tertangkap tangan membawa dan mengangkut material tambang illegal,”jelas Nurwahid.

Adapun penetapan tersangka itu dilakukan setelah melalui serangkaian proses penyidikan yang meliputi pemeriksaan uji laboratorium dan hasilnya material berupa bongkahan batu yang ada dalam karung tersebut mengandung mineral logam emas.

Selanjutnnya dilakukan pemeriksaan saksi mulai dari masyarakat penambang, hingga pemeriksaan ahli di Kementerian ESDM Jakarta. Setelah hasil gelar perkara, AD dan TT resmi ditetapkan tersangka dan langsung ditahan. (roy)

Tags: ersangka PETI BoalemoKabupaten BoalemoPetambangan Emas Tanpa IzinPETI Boalemo

Related Posts

Dosen Farmasi Poltekkes Kemenkes Gorontalo, Edukasi Dasa Wisma Ipilo Cegah Hipertensi

Dosen Farmasi Poltekkes Kemenkes Gorontalo, Edukasi Dasa Wisma Ipilo Cegah Hipertensi

Monday, 24 August 2026
Kemarau Picu Kebakaran Lahan di Lombongo

Kemarau Picu Kebakaran Lahan di Lombongo

Monday, 24 August 2026
Suami Diduga Aniaya Istri Hingga 15 Tusukan

Suami Diduga Aniaya Istri Hingga 15 Tusukan

Monday, 24 August 2026
Dari Biji Sambiki Jadi Produk Bernilai Jual, Poltekkes Gorontalo Dorong Mahasiswa Kembangkan Pangan Lokal

Dari Biji Sambiki Jadi Produk Bernilai Jual, Poltekkes Gorontalo Dorong Mahasiswa Kembangkan Pangan Lokal

Monday, 24 August 2026
Pengabmas Perkuat Peran Kader dan Dukun dalam Deteksi Dini Kegawatdaruratan Kehamilan

Pengabmas Perkuat Peran Kader dan Dukun dalam Deteksi Dini Kegawatdaruratan Kehamilan

Sunday, 23 August 2026
Poltekkes Kemenkes Perkuat Peran Kader Desa Bunggalo Kendalikan Diabetes Melitus

Poltekkes Kemenkes Perkuat Peran Kader Desa Bunggalo Kendalikan Diabetes Melitus

Friday, 21 August 2026
Next Post
Personel gabungan yang berada di wilayah perbatasan antara Gorontalo dan Sulawesi Tengah (Sulteng), tepatnya di Kecamatan Popayato Barat, memaksimalkan penjagaan dan pengawasan terhadap kendaraan yang melintas. (F. Zulkifli/ Gorontalo Post)

Penjagaan dan Pengawasan di Wilayah Perbatasan Diperketat

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Dari Gorontalo ke Jepang, Dellacious Coffee Mulai Merambah Pasar Global

Dari Gorontalo ke Jepang, Dellacious Coffee Mulai Merambah Pasar Global

Tuesday, 25 August 2026
KKI 2026: Penjualan UMKM Gorontalo Melonjak 186,8 Persen

KKI 2026: Penjualan UMKM Gorontalo Melonjak 186,8 Persen

Tuesday, 25 August 2026
KKI 2026: Empat UMKM Gorontalo Bawa Karawo dan Pangan Lokal Menembus Panggung Nasional

KKI 2026: Empat UMKM Gorontalo Bawa Karawo dan Pangan Lokal Menembus Panggung Nasional

Saturday, 22 August 2026
Lupa Servis Motor? Daya Auto Bikin Jadwal Perawatan Honda Lebih Teratur

Lupa Servis Motor? Daya Auto Bikin Jadwal Perawatan Honda Lebih Teratur

Tuesday, 25 August 2026

Pos Populer

  • Pengabmas Perkuat Peran Kader dan Dukun dalam Deteksi Dini Kegawatdaruratan Kehamilan

    Pengabmas Perkuat Peran Kader dan Dukun dalam Deteksi Dini Kegawatdaruratan Kehamilan

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • KKI 2026: Empat UMKM Gorontalo Bawa Karawo dan Pangan Lokal Menembus Panggung Nasional

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Poltekkes Kemenkes Perkuat Peran Kader Desa Bunggalo Kendalikan Diabetes Melitus

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Poltekkes Gorontalo Gencarkan Edukasi Diabetes, Jus Buah Naga Jadi Pilihan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Mantap! Kontingen Gorontalo Raih Award Pemberitaan Terbaik Jamnas 2026

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.