logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

2026 UMP Gorontalo Rp 3,4 Juta

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 23 December 2025
in Headline
0
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memberikan sambutan pada penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo untuk tahun 2026 Senin (22/12/2025). (foto: dok/pemprov gorontalo)

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memberikan sambutan pada penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo untuk tahun 2026 Senin (22/12/2025). (foto: dok/pemprov gorontalo)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Pengusaha siap-siap pusing, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail resmi menaikan minimal Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo tahun 2026 menjadi Rp 3.405.144 atau naik 5,7 persen dari UMP tahun ini yakni Rp 3,2 per bulan. Disisi lain, kabar kenaikkan UMP merupakan kabar gembira dan ditunggu-tunggu para kayawan.

Penetapan besaran UMP ini disampaikan oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail melalui konferensi pers yang berlangsung di aula rumah jabatan Gubernur, Senin (22/12). Penetapan UMP tersebut berdasarkan amanah PP. 49 tahun 2025 pasal 26 yang menyatakan Gubernur wajib menetapkan UMP dan Upah Minimum Sektoral (UMS).

Sebelum ditetapkan Gubernur, Besaran UMP tahun 2026 Provinsi Gorontalo dibahas melalui Dewan Pengupahan Provinsi yang menghasilkan tiga alternatif besaran UMP yang direkomendasikan oleh unsur pekerja, unsur pengusaha dan unsur pemerintahan yang digunakan sekarang.

Gubernur Gusnar menyampaikan kenaikan UMP Tahun 2026 berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL) di masing-masing Provinsi. Khusus untuk Provinsi Gorontalo angka KHL berada pada jumlah Rp3.398.395.

Related Post

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

“Kami menetapkan UMP Tahun 2026 berada pada angka Rp3.405.144, bila dibandingkan dengan UMP tahun 2025, maka terdapat kenaikan kurang lebih Rp183.413 atau naik 5,7 persen, sehingga angka UMP ini berada diatas kebutuhan hidup layak masyarakat Provinsi Gorontalo” kata Gusnar.

Lebih lanjut Penetapan juga mengikuti formula perhitungan dari pemerintah pusat yang mengombinasikan angka inflasi, pertumbuhan ekonomi dan nilai alfa dalam rentang 0,5 hingga 0,9 yang mencerminkan gabungan berbagi kebutuhan hidup layak seperti konsumsi rumah tangga, makanan kesehatan dan pendidikan.

Gubernur Gusnar berharap penetapan besaran UMP tersebut berlaku di kabupaten/kota di Gorontalo. “Semoga Ketetapan UMP ini menjadi pedoman bagi dunia usaha dan dunia kerja serta pemerintah dan masyarakat di Provinsi Gorontalo” ujar Gusnar.

Kewajiban pembayaran UMP tersebut dikecualikan bagi usaha mikro dan usaha kecil. Upah minimumnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja sekurang-kurangnya 50 persen dari batas KHL.

Penetapan ini juga diharapkan dipatuhi oleh seluruh pengusaha dan dilarang membayar lebih rendah dari jumlah UMP yang ditetapkan. Ketidakpatuhan atas penerapan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (tro)

Tags: Gubernur GorontaloGubernur Gorontalo Gusnar Ismailprovinsi gorontaloUMP GorontaloUpah Minimum Provinsi

Related Posts

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Wednesday, 9 September 2026
Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Tuesday, 8 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Monday, 7 September 2026
Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Monday, 7 September 2026
Next Post
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail meninjau posko terpadu Natal dan tahun baru 2026 di Terminal Bus Isimu dan Bandara Djalaludin, Kabupaten Gorontalo, Senin 22 Desember 2025. (Foto : Valen/pemprov)

Gubernur Gorontalo Pastikan Keamanan Transportasi Jelang Natal dan Tahun Baru

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Wednesday, 9 September 2026
Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Wednesday, 9 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.