logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Pengawasan di Lokasi Konservasi Teluk Gorontalo Dimaksimalkan

Lakukan Patroli Gabungan, Masyarakat Dilarang Beraktivitas di Zona Kawasan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 16 December 2025
in Metropolis
0
Tim gabungan melakukan patroli dilokasi konservasi Teluk Gorontalo, yang terdiri dari Teluk Gorontalo Biluhu Timur dan Olele.

Tim gabungan melakukan patroli dilokasi konservasi Teluk Gorontalo, yang terdiri dari Teluk Gorontalo Biluhu Timur dan Olele.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO -– Pengawasan di lokasi konservasi teluk Gorontalo saat ini mulai diperketat dan dimaksimalkan. Di mana masyarakat tidak diperbolehkan melakukan sejumlah kegiatan di kawasan tersebut.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, untuk pengelola kawasan konservasi Teluk Gorontalo adalah pihak DKP Provinsi Gorontalo, yang terdiri dari zona inti, zona pemanfaatan dan zona lainnya.

Sedangkan yang akan melakukan pemantauan dan pengawasan sepanjang Teluk Gorontalo yakni dari Olele hingga Biluhu Timur, terdapat tim gabungan. Diantaranya, dari pihak BPSPL Makassar, Dit Polairud Polda Gorontalo, Polsuspas PSDKP DKP Gorontalo, Lanal Gorontalo, Pengawas Perikanan hingga PSDKP Satker Bitung.

Sebelum dilakukannya patroli tim gabungan, tim terlebih dahulu melakukan rapat bersama untuk menyamakan persepsi serta pelaksanaan tugas di lapangan nanti. Setelah itu, tim gabungan kemudian melakukan patroli yang diawali dari lokasi kawasan konservasi Teluk Gorontalo Biluhu Timur pada Kamis (11/12), kemudian pada Jumat (12/12) dilakukan patroli gabungan di lokasi kawasan konservasi Teluk Gorontalo Olele, dan pada Sabtu (13/12) dilakukan patroli gabungan di dua lokasi tersebut.

Related Post

Masih Banyak Pengendara Tak Gunakan Helm

Dua Mobil Truck Perusahaan Sawit Tabrakan

Poliklinik Diharap Mampu Berikan Pelayanan Cepat

Pra Natal, Pengamanan di Tempat Ibadah Dimaksimalkan

Direktur Polairud Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wiyogo Pamungkas,S.I.K., M.Hum. melalui Kasubdit Gakkum, Kompol Sutrisno,S.H.,M.H. yang disampaikan oleh anggota Gakkum, Bripka Adi Junaidi Botutihe,S.H. menjelaskan, teknis pelaksanaan tugas di lapangan yakni lebih pada pelanggaran zona kawasan konservasi, khususnya kegiatan yang tidak diperbolehkan.

Ketika ditemukan adanya pelanggaran, maka diberikan pembinaan dan administrative. Sedangkan sesuai dengan asas hukum ultimum remidium (Penjatuhan sanksi pidana) akan menjadi jalan terakhir.

“Tapi jika pelanggaran itu bersifat fatal atau destructive fishing, maka akan dilakukan penegakan hukum sebagaimana aturan yang berlaku. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan patroli selama tiga hari lamanya, kami mengumpulkan data dan focus ke kawasan konservasi,” jelasnya.

Ditambahkan pula, dari hasil patroli gabungan, tidak didapati aktivitas dalam kawasan zona inti yakni, Kawasan Konservasi Olele maupun Kawasan Konservasi Biluhu Timur yang sudah ditetapkan sebagai kawasan konservasi. Dua lokasi ini merupakan kawasan terlarang untuk melakukan aktivitas berdasarkan Permen KKP nomor 31 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi.

“Nah, bagi mereka yang melakukan pelanggaran di kawasan konservasi laut Indonesia, akan dikenakan sanksi pidana dan denda berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, yang menetapkan bahwa setiap orang yang melakukan perusakan atau pemanfaatan kawasan konservasi tanpa izin, akan ditindak tegas. Konsekuensinya dapat berupa penjara, denda, hingga pidana tambahan seperti perampasan alat dan/atau hasil kejahatan,” pungkasnya. (kif)

Tags: DKP Provinsi GorontaloLokasi Konservasi Teluk GorontaloPatroli LautPengawasan Lokasi Konservasi

Related Posts

Iptu Reza Reyzaldy,S.Tr.K.

Masih Banyak Pengendara Tak Gunakan Helm

Tuesday, 16 December 2025
Dua unit mobil truck milik perusahaan sawit mengalami tabrakan di simpang empat Block Plan, Pohuwato.

Dua Mobil Truck Perusahaan Sawit Tabrakan

Tuesday, 16 December 2025
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Gorontalo Utara (Gorut), AKBP Ahmad Eka Perkasa,S.I.K., saat meresmikan secara simbolis Poliklinik Polres Gorontalo Utara.

Poliklinik Diharap Mampu Berikan Pelayanan Cepat

Tuesday, 16 December 2025
Sejumlah personel disiagakan untuk menjaga pelaksanaan ibadah pra natal.

Pra Natal, Pengamanan di Tempat Ibadah Dimaksimalkan

Monday, 15 December 2025
Ratusan botol minuman keras (Miras) berhasil disita oleh pihak Kepolisian, saat pelaksanaan Operasi Pekat Otanaha 2025 menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Ops Pekat Otanaha, Ratusan Botol Miras Disita

Monday, 15 December 2025
Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara, Ipda Jalu Giellbay Phatuntun Molan,S.Tr.K. beserta anggota, menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.

Oknum Guru Cabul Segera Disidang, Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti, Terancam 15 Tahun Penjara

Monday, 15 December 2025
Next Post
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Gorontalo Utara (Gorut), AKBP Ahmad Eka Perkasa,S.I.K., saat meresmikan secara simbolis Poliklinik Polres Gorontalo Utara.

Poliklinik Diharap Mampu Berikan Pelayanan Cepat

Discussion about this post

Rekomendasi

Gusnar Ismail

RSAS Kota Gorontalo, Bedah Jantung Pertama Sukses, Hari Ini Ditinjau Menkes

Monday, 15 December 2025
Mengapa Harus Lapor SPT Tahunan?

Mengapa Harus Lapor SPT Tahunan?

Tuesday, 16 December 2025
Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara, Ipda Jalu Giellbay Phatuntun Molan,S.Tr.K. beserta anggota, menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.

Oknum Guru Cabul Segera Disidang, Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti, Terancam 15 Tahun Penjara

Monday, 15 December 2025
Dua unit mobil truck milik perusahaan sawit mengalami tabrakan di simpang empat Block Plan, Pohuwato.

Dua Mobil Truck Perusahaan Sawit Tabrakan

Tuesday, 16 December 2025

Pos Populer

  • Kejati Bidik PETI di Pohuwato, Panggil Haji Suci Terkait Praktik Tambang Ilegal

    Kejati Bidik PETI di Pohuwato, Panggil Haji Suci Terkait Praktik Tambang Ilegal

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Diskresi Hendra ‘Tak Laku’, Iskandar Aklamasi Pimpin Golkar Kabgor 

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Kejari Gorut Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp 6.6 M

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • RSAS Kota Gorontalo, Bedah Jantung Pertama Sukses, Hari Ini Ditinjau Menkes

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Meneguhkan Komitmen ASN di Usia Perak Provinsi Gorontalo: Refleksi dan Proyeksi Pembangunan

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.