logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Pengawasan di Lokasi Konservasi Teluk Gorontalo Dimaksimalkan

Lakukan Patroli Gabungan, Masyarakat Dilarang Beraktivitas di Zona Kawasan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 16 December 2025
in Metropolis
0
Tim gabungan melakukan patroli dilokasi konservasi Teluk Gorontalo, yang terdiri dari Teluk Gorontalo Biluhu Timur dan Olele.

Tim gabungan melakukan patroli dilokasi konservasi Teluk Gorontalo, yang terdiri dari Teluk Gorontalo Biluhu Timur dan Olele.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO -– Pengawasan di lokasi konservasi teluk Gorontalo saat ini mulai diperketat dan dimaksimalkan. Di mana masyarakat tidak diperbolehkan melakukan sejumlah kegiatan di kawasan tersebut.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, untuk pengelola kawasan konservasi Teluk Gorontalo adalah pihak DKP Provinsi Gorontalo, yang terdiri dari zona inti, zona pemanfaatan dan zona lainnya.

Sedangkan yang akan melakukan pemantauan dan pengawasan sepanjang Teluk Gorontalo yakni dari Olele hingga Biluhu Timur, terdapat tim gabungan. Diantaranya, dari pihak BPSPL Makassar, Dit Polairud Polda Gorontalo, Polsuspas PSDKP DKP Gorontalo, Lanal Gorontalo, Pengawas Perikanan hingga PSDKP Satker Bitung.

Sebelum dilakukannya patroli tim gabungan, tim terlebih dahulu melakukan rapat bersama untuk menyamakan persepsi serta pelaksanaan tugas di lapangan nanti. Setelah itu, tim gabungan kemudian melakukan patroli yang diawali dari lokasi kawasan konservasi Teluk Gorontalo Biluhu Timur pada Kamis (11/12), kemudian pada Jumat (12/12) dilakukan patroli gabungan di lokasi kawasan konservasi Teluk Gorontalo Olele, dan pada Sabtu (13/12) dilakukan patroli gabungan di dua lokasi tersebut.

Related Post

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Direktur Polairud Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wiyogo Pamungkas,S.I.K., M.Hum. melalui Kasubdit Gakkum, Kompol Sutrisno,S.H.,M.H. yang disampaikan oleh anggota Gakkum, Bripka Adi Junaidi Botutihe,S.H. menjelaskan, teknis pelaksanaan tugas di lapangan yakni lebih pada pelanggaran zona kawasan konservasi, khususnya kegiatan yang tidak diperbolehkan.

Ketika ditemukan adanya pelanggaran, maka diberikan pembinaan dan administrative. Sedangkan sesuai dengan asas hukum ultimum remidium (Penjatuhan sanksi pidana) akan menjadi jalan terakhir.

“Tapi jika pelanggaran itu bersifat fatal atau destructive fishing, maka akan dilakukan penegakan hukum sebagaimana aturan yang berlaku. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan patroli selama tiga hari lamanya, kami mengumpulkan data dan focus ke kawasan konservasi,” jelasnya.

Ditambahkan pula, dari hasil patroli gabungan, tidak didapati aktivitas dalam kawasan zona inti yakni, Kawasan Konservasi Olele maupun Kawasan Konservasi Biluhu Timur yang sudah ditetapkan sebagai kawasan konservasi. Dua lokasi ini merupakan kawasan terlarang untuk melakukan aktivitas berdasarkan Permen KKP nomor 31 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi.

“Nah, bagi mereka yang melakukan pelanggaran di kawasan konservasi laut Indonesia, akan dikenakan sanksi pidana dan denda berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, yang menetapkan bahwa setiap orang yang melakukan perusakan atau pemanfaatan kawasan konservasi tanpa izin, akan ditindak tegas. Konsekuensinya dapat berupa penjara, denda, hingga pidana tambahan seperti perampasan alat dan/atau hasil kejahatan,” pungkasnya. (kif)

Tags: DKP Provinsi GorontaloLokasi Konservasi Teluk GorontaloPatroli LautPengawasan Lokasi Konservasi

Related Posts

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Tuesday, 3 March 2026
Kabag Logistik Polres Pohuwato, AKP Abd. Rahman S. bersama anggota, melakukan pemeriksaan serta pengecekan senjata api (Senpi). (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Tuesday, 3 March 2026
Kasat Intelkam, Iptu Maman M. Datau bersama anggota membagikan takjil kepada masyarakat dan juga pengguna jalan.

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
KAMTIBMAS - Personel Brimob Polda Gorontalo melakukan patroli Sahur On The Road memberikan kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah ramadan. (foto: Aviva Dinanti/ gorontalo post)

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Monday, 2 March 2026
Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K.,M.T.

Masyarakat Diminta Waspada Curanmor

Monday, 2 March 2026
Next Post
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Gorontalo Utara (Gorut), AKBP Ahmad Eka Perkasa,S.I.K., saat meresmikan secara simbolis Poliklinik Polres Gorontalo Utara.

Poliklinik Diharap Mampu Berikan Pelayanan Cepat

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Tuesday, 3 March 2026

Pos Populer

  • Dedy S. Palyama, SE. M.Si

    Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.