Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Operasi Pekat Otanaha II – 2025 resmi dimulai. Dalam operasi perdana dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Pohuwato mulai menyisir sejumlah lokasi tempat hiburan malam, kos-kosan hingga tempat ningkrong, Selasa malam (09/12/2025).
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita ratusan liter minuman keras jenis Cap Tikus dari tangan warga di Kecamatan Marisa. Operasi dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Renly H. Turangan, S.H., bersama personel Polres Pohuwato.
Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan 116 liter Cap Tikus serta 17 botol miras Pinaraci dari dua orang pemilik yang berdomisili di Desa Marisa Utara. Kegiatan kepolisian ini dilakukan sebagai langkah penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas, tindak kriminal, serta masalah sosial lainnya, terutama menjelang perayaan hari besar.
Polres Pohuwato menegaskan bahwa operasi Pekat akan terus dilakukan sebagai komitmen Polri dalam memberantas berbagai penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras, perjudian, prostitusi, dan tindak pidana lainnya.
“Upaya ini menjadi bentuk pencegahan agar masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman, tertib, serta jauh dari gangguan,”tandas IPTU Renly. (roy)













Discussion about this post