Gorontalopost.co.id, BONE BOLANGO -– Selang Januari hingga Desember 2025, tercatat ada Sembilan nyawa yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di jalanan daerah Bone Bolango.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, kecelakaan yang terjadi tersebut didominasi oleh para pengendara sepeda motor. Di mana para koban yang meninggal dunia, diduga tidak menggunakan helm, melaju dengan kecepatan tinggi, berkendara dalam keadaan mabuk, dan lain sebagainya.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro,S.H.,S.I.K. melalui Kasat Lantas, Iptu Reza Reyzaldy,S.Tr.K. menjelaskan, dari awal tahun hingga Senin (8/12), ada kurang lebih Sembilan orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Bone Bolango. Rata-rata korban dari kecelakaan tersebut adalah pengemudi sepeda motor.
“Hal ini menjadi perhatian serius kami di Satuan Lalu Lintas Polres Bone Bolango, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, agar tidak terjadi lagi dikemudian hari,” ungkapnya.
Sejumlah langkah kata mantan Kapolsek KPG ini, akan dimaksimalkan lagi kedepannya. Mulai dari pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat tentang aturan berlalu lintas, memberikan teguran terhadap para pengguna kendaraan bermotor, hingga penindakan hukum terhadap mereka yang melakukan pelanggaran.
“Berbagai upaya kami lakukan saat ini, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Meski demikian, upaya tersebut dapat terwujud, ketika seluruh elemen masyarakat, khususnya pengguna jalan, dapat taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” terangnya.
Ditambahkan pula, tidak ada satu masyarakat pun yang menginginkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Apalagi sampai menelan korban jiwa. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar aturan lalu lintas kiranya bisa menjadi kebutuhan dari masing-masing masyarakat, guna menghindari kecelakaan yang dapat menyebabkan meninggal dunia.
“Kecelakaan biasanya terjadi akibat adanya pelanggaran. Nah, dengan adanya kesadaran masyarakat untuk taat serta patuh terhadap aturan lalu lintas, maka hal ini bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya kecelakaan yang menyebabkan meninggal dunia. Kami pada dasarnya berharap, agar pengguna kendaraan senantiasa taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas.
Contohnya, menggunakan helm, tidak menggunakan handphone saat berkendara, tidak berkendara dalam keadaan mabuk, menggunakan seat belt, tidak berkendara dalam kecepatan tinggi, tidak melawan arus, dan lain sebagainya. Stop pelanggaran, stop kecelakaan. Keselamatan, untuk kemanusiaan,” pungkasnya. (kif)












Discussion about this post