logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Alfamart

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 8 December 2025
in Metropolis
0
Polres Gorontalo berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian Alfamart di Kecamatan Limboto.

Polres Gorontalo berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian Alfamart di Kecamatan Limboto.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Satuan Reskrim Polres Gorontalo bergerak cepat usai mendapatkan informasi adanya pencurian di salah satu Alfamart yang ada di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Kurang dari satu jam, pelaku berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Pandawa, Jumat (5/12).

Kapolres Gorontalo, AKBP Ki Ide Bagus Tri,S.I.K. melalui Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim, Ipda Ucjen Sule menyampaikan, kejadian pencurian di Alfamart terjadi pada Kamis (4/12) sekitar pukul 02.00 Wita dini hari, dan dilaporkan pada Jumat (5/12) sekitar pukul 10.00 Wita.

Setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya bergerak cepat. Di mana tim Opsnal Pandawa serta Unit Inafis Polres mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari hasil identifikasi melalui rekaman CCTV maupun keterangan sejumlah saksi, kami mencurigai salah satu karyawan toko yang diduga kuat sebagai terduga pelaku berinisial GS, yang kemudian kami amankan di tempat kostnya bersama barang bukti uang tunai sejumlah Rp 10.415.000,-” jelasnya.

Related Post

Dugaan Gratifikasi dan Korupsi KMP, Tiga Jam Kadispora Kabgor Diperiksa Kejaksaaan

Dua Pemotor Tabrakan di Jalan Duhiadaa

Pabrik Batu Bata di Botumoputi Terbakar

Pesta Miras di Tempat Umum Dipidana, Tambah Denda Rp 10 Juta Kategori II

Ditambahkan pula, saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Gorontalo. Pihaknya pun masih akan melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap tersangka dan juga saksi.

“Untuk sementara perkara ini masih sementara dalam proses. Perkembangan selanjutnya akan kami informasikan kembali,” pungkasnya. (kif)

Tags: kabupaten gorontaloKasus Pencurian AlfamartPelaku Pencurian Alfamartpolres gorontalo

Related Posts

Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo.

Dugaan Gratifikasi dan Korupsi KMP, Tiga Jam Kadispora Kabgor Diperiksa Kejaksaaan

Friday, 23 January 2026
Korban lakalantas saat menjalani perawatan medis yang diawasi langsung petugas Satlantas Polres Pohuwato.

Dua Pemotor Tabrakan di Jalan Duhiadaa

Friday, 23 January 2026
Polsek Tibawa Tangani Kebakaran Tempat Pembakaran Batu Bata Di Desa Botumoputi.

Pabrik Batu Bata di Botumoputi Terbakar

Friday, 23 January 2026
Aparat kepolisian Polda Gorontalo saat merazia sejumlah remaja yang berpesta miras di tempat umum.

Pesta Miras di Tempat Umum Dipidana, Tambah Denda Rp 10 Juta Kategori II

Friday, 23 January 2026
Personel Polda Goronalo pengguna senpi menjalani pemeriksaan senpi yang mereka miliki, Selasa (20/01/2026).

Penggunaan Senpi Hanya untuk Kepentingan Dinas

Thursday, 22 January 2026
Kondisi jalan yang merupakan akses Utama di Kawasan pasar Talaga Desa Hulawa Kabupaten Gorontalo banyak kubangan besar yang mengganggu pengunjung pasar. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Akses Pasar Talaga Banyak Kubangan

Thursday, 22 January 2026
Next Post
Pasar Sentral

Ramadhan 2026 di Pasar Sentral, Lantai II Disiapkan untuk Lokasi Salat Tarawih

Discussion about this post

Rekomendasi

Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo.

Dugaan Gratifikasi dan Korupsi KMP, Tiga Jam Kadispora Kabgor Diperiksa Kejaksaaan

Friday, 23 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo saat melakukan peninjauan kerusakan yang ditimbulkan akibat aktivitas PETI yang ada di wilayah hukum Polres Pohuwato.

Polda Bidik Bos PETI, Kapolda : Sasaran Penertiban Bukan Buruh dan Masyarakat Kecil

Thursday, 22 January 2026
Dedy Hamzah

PAW Aleg Deprov, Mendagri Terbitkan SK Dedy Hamzah

Thursday, 22 January 2026
Adhan Dambea

Dugaan Maladministrasi Pertanahan, Adhan Murka Segera Surati Presiden

Wednesday, 21 January 2026

Pos Populer

  • Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo.

    Dugaan Gratifikasi dan Korupsi KMP, Tiga Jam Kadispora Kabgor Diperiksa Kejaksaaan

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Dugaan Maladministrasi Pertanahan, Adhan Murka Segera Surati Presiden

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • PAW Aleg Deprov, Mendagri Terbitkan SK Dedy Hamzah

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.