logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Operasi Zebra Otanaha 2025, Pelanggar SIM-STNK Dominasi Sidang di Tempat

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 26 November 2025
in Metropolis
0
Sejumlah pengendara mengikuti sidang di tempat atas pelanggaran berlalu lintas, Senin (25/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Sejumlah pengendara mengikuti sidang di tempat atas pelanggaran berlalu lintas, Senin (25/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO -– Pelaksanaan Operasi Zebra Otanaha 2025 terus dimaksimalkan. Di mana kali ini para pelanggar lalu lintas, langsung mengikuti sidang di tempat. Dari sidang tersebut, diketahui bahwa mayoritas pelanggar adalah mereka yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak membawa STNK dan lain sebagainya.

Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Lukman Cahyono,S.I.K. mengungkapkan, operasi kali ini berhasil menemukan 25 pelanggaran. Meski demikian, tidak semuanya langsung dikenai sanksi. Sebagian diberikan kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban pajak terlebih dahulu.

“Yang mengikuti sidang ada delapan orang. Mereka telah kami proses dan dikenai denda sesuai ketentuan. Tujuan operasi bukan semata penindakan, melainkan mendorong masyarakat agar lebih tertib dan memahami pentingnya kelengkapan berkendara,” tegasnya.

Sementara itu, pantauan Gorontalo Post, sidang di tempat dipimpin langsung oleh Hakim Pengadilan Negeri Gorontalo, Abdi Ramansyah, S.H., M.H., yang berlangsung di halaman Kantor Jasa Raharja Kota Gorontalo, Selasa (25/11).

Related Post

Dansat Brimob Salurkan Tali Asih ke Masyarakat

Jelang Ops Ketupat, Kapolres Pohuwato Bangun Koordinasi Lintas Sektoral

Kasus Dua Excavator, Penetapan Tersangka Menuggu Hasil Laboratorium

Penyelundupan Ratusan Liter Miras Berhasil Digagalkan

Hakim PN Gorontalo, Abdi Ramansyah menyebutkan, pelanggaran paling dominan berasal dari pengendara bentor serta mahasiswa yang belum mengurus SIM dan kerap tidak membawa STNK. “Banyak yang usianya sudah di atas 20 tahun, tapi belum memiliki SIM. Ada juga yang tidak membawa STNK saat berkendara,” tuturnya.

Pada proses persidangan, para pelanggar dijatuhi denda bervariasi, mulai dari Rp 47.500 dengan biaya perkara Rp 500, hingga Rp 67.500 dengan biaya perkara Rp 2.500. Putusan tersebut disusun dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat.

“Jika mengacu pada denda maksimal di undang-undang baru, jumlahnya cukup besar. Kami ingin tetap memberikan efek jera, tetapi juga mempertimbangkan rasa keadilan,” ujar Abdi.

Selain sidang langsung di tempat, beberapa perkara pelanggaran turut diproses melalui mekanisme sidang elektronik. Meski prosedurnya berbeda, seluruh penetapan tetap diterbitkan oleh Pengadilan Negeri Gorontalo dan pembayaran denda dilakukan melalui jalur resmi.

Hingga hari pelaksanaan, terdapat delapan pelanggar yang diserahkan ke meja sidang di tempat dan seluruhnya dinilai kooperatif. Abdi menyebut tidak ada peserta sidang yang mempersulit proses. “Mereka mengakui kesalahannya dan mengikuti prosedur dengan baik,” katanya.

Abdi yang baru beberapa minggu bertugas menangani perkara lalu lintas mengaku belum bisa membandingkan tren pelanggaran dengan tahun-tahun sebelumnya. Namun, ia menegaskan perlunya peningkatan kesadaran publik mengenai kepemilikan dokumen kendaraan sebagai bagian dari keselamatan berkendara.

Operasi Zebra Otanaha 2025 merupakan rangkaian kegiatan Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota untuk menekan jumlah pelanggaran sekaligus meningkatkan disiplin di jalan raya. (tha)

Tags: Operasi Lalu LintasOperasi Zebra Otanaha 2025polda gorontaloSidang Ditempat

Related Posts

Dansat Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol. Danu Waspodo, S.I.K. bersama personel menyalurkan tali asih kepada masyarakat yang kurang mampu di wilayah sekitar Mako.

Dansat Brimob Salurkan Tali Asih ke Masyarakat

Wednesday, 4 March 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. memimpin rapat koordinasi lintas sektoral bersama seluruh instansi terkait, untuk membahas tentang pelaksanaan operasi ketupat.

Jelang Ops Ketupat, Kapolres Pohuwato Bangun Koordinasi Lintas Sektoral

Wednesday, 4 March 2026
Kasat Reskrim Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H.

Kasus Dua Excavator, Penetapan Tersangka Menuggu Hasil Laboratorium

Wednesday, 4 March 2026
Penyelundupan Miras jenis cap tikus dari daerah Sulawesi Utara (Sulut), berhasil digagalkan oleh personel Satuan Narkoba Polres Gorontalo.

Penyelundupan Ratusan Liter Miras Berhasil Digagalkan

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Kabag Logistik Polres Pohuwato, AKP Abd. Rahman S. bersama anggota, melakukan pemeriksaan serta pengecekan senjata api (Senpi). (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Tuesday, 3 March 2026
Next Post
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

    10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.