logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Pemda dan Stakeholder Diwarning KPK, Tak Serius Urusi Sawit, Bakal Diproses

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 14 November 2025
in Headline
0
Rapat koordinasi membahas persoalan sawit yang diinisiasi KPK di Rudis Gubernur Gorontalo, kemarin (13/11).

Rapat koordinasi membahas persoalan sawit yang diinisiasi KPK di Rudis Gubernur Gorontalo, kemarin (13/11).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pemerintah daerah di Gorontalo yang memiliki perkebunan sawit bersama semua stakeholder terkait, mendapatkan peringatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan penanganan masalah tata kelola sawit.

KPK mengingatkan agar semua pihak harus serius mengurusi masalah sawit. Karena lembaga antirasuah itu akan mengambil langkah hukum bila masalah ini terkesan dibiarkan. Hal ini mengemuka dalam rapat koordinasi (Rakor) penanganan masalah sawit yang diinisiasi KPK di rudis Gubernur, kemarin (13/11).

Rakor itu diikuti Gubernur, DPRD Provinsi dan beberapa Kepala Daerah yang wilayahnya memiliki Perkebunan Sawit serta pimpinan Instansi Vertikal yang ada di Daerah, seperti Kepala Perwakilan BPKP, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kepala Kantor Wilayah BPN, Kepala Bea cukai, KSP Pelabuhan Anggrek, dan Kota Gorontalo.

Rakor ikut pula dihadiri oleh Dinas dan Badan Pemerintah provinsi dan Pemerintah Daerah yang terkait dengan penyelenggaraan perkebunan. Dalam kesempatan tersebut semua instansi yang hadir memaparkan permasalahan sawit sesuai tupoksinya. Pemaparan didahului oleh DPRD yang disampaikan oleh Umar Karim kemudian dilanjutkan oleh semua instansi terkait lainnya.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Sesuai pamaparan berbagai instansi, permasalahan yang mengemuka hampir tidak berbeda dengan hasil temuan Pansus DPRD Prov Gorontalo. Permasalahan yang paling menonjol, seperti masalah masyarakat sama sekali tidak mengelola kebun plasma milik mereka serta sangat rendahnya pendapatan petani plasma.

Permasalahan lain yang ikut dipaparkan oleh setiap instansi seperti tidak lengkapnya perizinan beberapa perkebunan dan industri sawit, belasan ribu hektar lahan sawit yang terlantar, beberapa koperasi plasma mitra perusahaan yang belasan tahun tidak melaksanakan RAT, serta dugaan penyerobotan lahan milik masyarakat hingga dugaan kriminalisasi kepada petani sawit.

Kepala Satgas Korsup Wilayah IV KPK Tri Budi Rahmanto dalam sambutannya menegaskan perhatian serius KPK terhadap penanganan tata kelola sawit di Gorontalo, sebagai tindak lanjut permintaan Pansus Sawit Deprov Gorontalo yang beberapa waktu lalu mendatangi KPK.

Menanggapi paparan dari semua instansi dalam rakor itu, Tri Budi Rahmanto menyatakan, KPK memberi batas hingga 5 Desember 2025 kepada semua instansi agar merampungkan semua data dan analisis permasalahan dan diserahkan kepada KPK.

“Selanjutnya KPK akan menggelar Rakor akhir dengan mengundang semua pihak ke kantor KPK di Jakarta bersama kementerian terkait serta Aparat Penegak Hukum lainnya yang rencananya akan dilaksanakan pada Desember tahun ini,” ujarnya.

Setelah rakor akhir tersebut KPK akan memberi waktu setiap instansi menindaklanjuti semua permasalahan sesuai kewenangan masing-masing dengan batas waktu yang akan ditetapkan. KPK mengingatkan agar semua instansi serius dalam menyelesaikan persoalan sawit guna mencegah jangan sampai ditempuh upaya hukum lain.

Sementara itu, Anggota Deprov Gorontalo Umar Karim menyampaikan apresiasi atas langkah cepat KPK dalam menindaklanjuti hasil kerja Pansus Sawit. Mantan ketua Pansus Sawit itu mengatakan, langkah koordinatif yang dilakukan ini merupakan momentum penting untuk memperbaiki tata kelola perkebunan sawit di Gorontalo agar lebih adil dan berkelanjutan bagi petani maupun daerah. (rmb)

Tags: komisi pemberantasan korupsiKPKMasalah Sawit GorontaloRakor penanganan masalah sawitTata Kelola Sawit

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Presiden Prabowo Subianto bersama dua guru asal Luwu Utara Abdul Muis dan Rasnal, dan sejumlah pihak, foto bersama usai penandatanganan rehabilitasi dari Presiden di Jakarta. (foto: istimewa)

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.