logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Sidang Etik Kasus MY, Digelar Tertutup, Belum Ada Putusan BK

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 12 November 2025
in Headline
0
Suasana sidang kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota Deprov berinisial MY yang digelar Badan Kehormatan (BK) Deprov Gorontalo, kemarin (11/11). (foto:Rahmat Malik/Gorontalo Post)

Suasana sidang kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota Deprov berinisial MY yang digelar Badan Kehormatan (BK) Deprov Gorontalo, kemarin (11/11). (foto:Rahmat Malik/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Setelah Polda Gorontalo menetapkan dan menahan anggota Deprov Gorontalo dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial MY, terkait kasus dugaan penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus tanpa izin resmi (PIHK), Badan Kehormatan (BK) Deprov Gorontalo juga mulai menyidangkan dugaan pelanggaran kode etik MY.

Sidang BK berlangsung di ruang Dulohupa Deprov kemarin (11/11) dengan menghadirkan pihak pengadu dan teradu. Tapi dalam persidangan itu, MY tak hadir. Dia diwakili penasehat hukum Salahudin Pakaya, SH.

Persidangan itu berlangsung tertutup. Awak media hanya dibolehkan untuk mengambil foto sesaat setelah sidang dibuka oleh Wakil Ketua BK, Umar Karim.

Usai sidang, Umar Karim yang diwawancarai wartawan menguraikan, sidang tersebut masih dalam tahap awal untuk menentukan kewenangan BK dalam melanjutkan proses pemeriksaan.

Related Post

Pemerintah Beri Jaminan, BBM Subsidi Tak Naik Sampai Lebaran

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Adhan Kumpul Para Politisi, Tak Ada Sekat, Idah Serukan Harmonisasi

“Jadi, Badan Kehormatan baru melaksanakan sidang terkait laporan aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota DPRD berinisial MY. Persidangan awal tadi kami lagi menguji soal apakah BK boleh meneruskan persidangan, mengingat MY statusnya sekarang sudah menjadi tersangka, sudah masuk penyidikan bahkan sudah ditahan oleh pihak kepolisian Polda Gorontalo,” urai Umar Karim.

Umar mengungkapkan, dalam Tata Tertib DPRD, terdapat ketentuan yang membatasi BK untuk tidak memeriksa perkara yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum.

“Dalam tata tertib pada pasal 71 ayat 5 disebutkan bahwa BK tidak boleh melakukan penyelidikan terhadap permasalahan yang ditangani oleh pihak kepolisian,” jelasnya.

Untuk memperkuat dasar pengambilan keputusan, BK juga menghadirkan sejumlah ahli dalam sidang tersebut guna memberikan pandangan hukum dan etik atas kasus yang sedang bergulir.

“Tadi kami sudah menghadirkan para ahli, ada beberapa ahli yang telah kami hadirkan, dan insyaallah apakah lanjut atau tidak nanti kita akan putuskan pada hari Senin pekan depan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua fraksi PKS Manaf Hamzah menyatakan, pihaknya menghormati seluruh proses hukum dan etik yang tengah berjalan atas anggota fraksinya MY.

Dia menguraikan, sejak awal kasus ini bergulir, PKS konsisten mengikuti seluruh tahapan yang dilakukan baik oleh aparat penegak hukum (APH) maupun oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD.

“Kami sejak awal sudah mengatakan bahwa kita mengikuti proses hukum yang sementara berlangsung, baik itu di APH maupun di BK. Kita hormati, kita tidak pernah intervensi,” ujar Manaf Hamzah.

Ia mengungkapkan, di internal partai pun telah dilakukan proses sidang etik. Bahkan, kata Manaf, sidang di internal PKS justru lebih dahulu dilaksanakan dibandingkan dengan proses di BK.

“Di partai juga sudah berlangsung sidangnya. Kemarin, hari Ahad, kita yang lebih dahulu melakukan sidang, tapi itu baru pembacaan tuntutan,” jelasnya.

Menurutnya, PKS memiliki mekanisme tegas dalam menjaga integritas pejabat publik yang berasal dari partai tersebut. Sebelum dilantik, setiap kader PKS wajib menandatangani dan menjalankan fakta integritas sebagai komitmen untuk menjauhi tindakan yang bertentangan dengan aturan agama, negara, maupun partai.

“Kami juga sudah mengingatkan seluruh pejabat publik PKS. Mereka sudah menandatangani fakta integritas sebelum dilantik agar tidak terlibat hal-hal yang tidak dibenarkan oleh aturan agama, negara, dan partai. Bahkan sudah diambil sumpah,” tutur Manaf.

Terkait perkembangan di BK DPRD, Manaf yang juga hadir sebagai saksi menjelaskan bahwa sidang terhadap MY belum dapat dilanjutkan karena ketidakhadiran yang bersangkutan.

“Saya tadi juga mengikuti, dapat undangan dari sidang BK sebagai saksi ketua fraksi. Tapi sidangnya masih ditunda karena MY tidak bisa hadir, jadi diwakili penasehat hukumnya. BK juga masih meminta keterangan dari ahli,” ujarnya.

Manaf menegaskan, PKS menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada proses hukum yang berlaku. Jika pun kasus ini disebut sebagai musibah, katanya, semua tetap harus melalui mekanisme hukum yang normatif. “Kita hidup di negara hukum, jadi prosesnya kita hormati secara normatif baik di APH maupun di BK,” kuncinya. (rmb)

Tags: Haji Khusus IlegalOknum Aleg DeprovPartai Keadilan SejahteraPIHK Ilegal

Related Posts

Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
DISTRIBUSI ENERGI: Pimpinan Pertamina Patra Niaga Sulawesi mengecek langsung dan memastikan kelancaran distribusi BBM di Gorontalo (foto: dok-pertamina patra niaga sulawesi)

Pemerintah Beri Jaminan, BBM Subsidi Tak Naik Sampai Lebaran

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026
UNTUK GORONTALO - Pertemuan para politisi Gorontalo yang digagas Wali Kota Adhan Dambea berlangsung penuh kekeluargaan dan harmonis, Kamis (5/3) di Hotel Grand Q Kota Gorontalo. (foto: istimewa)

Adhan Kumpul Para Politisi, Tak Ada Sekat, Idah Serukan Harmonisasi

Friday, 6 March 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Rektor UNG Eduart Wolok membunyikan alat musik tradisional Polo Palo tanda diluncurnya program studi pendidikan dokter spesial spesialis anestesiologi dan terapi intensif di Fakultas Kedokteran UNG di Ballroom UTC Damhil Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Selasa (3/3). (Foto : Bahrian/Pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Peluncuran Prodi Dokter Spesialis dan Subspesialis di UNG

Thursday, 5 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026
Next Post
LITERASI - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail (tengah) saat menghadiri pembukaan Festival Literasi 2025 di halaman Kantor Dinas Arsip dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, Selasa (11/11/2025). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Buka Festival Literasi 2025, Menyulut Semangat Membaca Menuju Indonesia Emas 2045

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.