logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Opa di Gorut yang Jadi DPO Berhasil Ditangkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 10 November 2025
in Metropolis
0
Tersangka kasus dugaan pencabulan, Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara (Gorut) oleh pihak penyidik Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara.

Tersangka kasus dugaan pencabulan, Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara (Gorut) oleh pihak penyidik Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, KWANDANG – Opa berusia 62 tahun bernama Tamrin Puloli alias Ka Nini, warga Desa Poso, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 7 Oktober 2025, oleh Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara, akhirnya berhasil ditangkap.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, berkat informasi dari masyarakat, TP alias Ka Nini sedang berada di wilayah Kelurahan Tampabatu, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-Una.

Berdasarkan informasi itu, Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara kemudian berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Tojo Una-Una. Akhirnya pada Senin (3/11) tersangka berhasil ditangkap.

Setelah itu, Ka Nini kemudian dibawa ke Polres Gorontalo Utara untuk proses lebih lanjut. Pada Jumat (7/11), Kanit PPA Satuan Reskrim, Aipda Eris Novianto,S.H.,M.H. kemudian menyerahkan tersangka Ka Nini beserta barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara.

Related Post

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Ahmad Eka Perkasa,S.I.K. melalui Kasat Reskrim, Iptu Maulana Rahman,S.Tr.K.,S.I.K.,M.H. yang disampaikan oleh Kanit PPA, Aipda Eris Novianto,S.H,M.H. menjelaskan, setelah dilakukan sejumlah rangkaian pemeriksaan, pihaknya menetapkan TP alias Tamrin sebagai tersangka pada Mei 2025.

Setelah itu, dilakukan tahap satu pada Juni 2025 dan P21 pada Agustus 2025. Namun saat hendak dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua pada Agustus 2025, tersangka Tamrin diduga sudah melarikan diri.

“TP alias Tamrin adalah tersangka dalam kasus dugaan pencabulan dengan korban anak. Ketika kami hendak mengirimkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Gorut, yang bersangkutan diduga sudah melarikan diri. Hal ini menjadi salah satu kendala kami dalam penyelesaian perkara. Oleh karena itu, pada 7 Oktober 2025, kami mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) dan alhamdulillah tersangka berhasil ditangkap di daerah Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah (Sulteng),” jelasnya.

Lanjut kata mantan Kanit Tipidkor Polres Pohuwato ini, setelah tersangka berhasil ditangkap, kini yang bersangkutan sudah diserahkan kepada pihak Kejari Gorontalo Utara untuk proses selanjutnya.

“Selanjutnya tinggal menunggu proses persidangan. Untuk saat ini seluruh proses ditingkat Kepolisian sudah selesai. Kami pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan juga personel Polres Tojo Una-Una yang telah membantu penangkapan tersangka,” pungkasnya. (kif/abk)

Tags: Daftar Pencarian OrangGorontalo UtaraOpa DPOPolres Gorontalo Utara

Related Posts

Kabag Logistik Polres Pohuwato, AKP Abd. Rahman S. bersama anggota, melakukan pemeriksaan serta pengecekan senjata api (Senpi). (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Tuesday, 3 March 2026
Kasat Intelkam, Iptu Maman M. Datau bersama anggota membagikan takjil kepada masyarakat dan juga pengguna jalan.

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
KAMTIBMAS - Personel Brimob Polda Gorontalo melakukan patroli Sahur On The Road memberikan kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah ramadan. (foto: Aviva Dinanti/ gorontalo post)

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Monday, 2 March 2026
Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K.,M.T.

Masyarakat Diminta Waspada Curanmor

Monday, 2 March 2026
Puluhan kendaraan diamankan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato, baik itu yang mengikuti kegiatan balapan liar, maupun penggunaan knalpot brong.

Knalpot Brong dan Balap Liar Langsung Ditindak

Monday, 2 March 2026
Next Post
DAW PEDULI - PT DAW menyalurkan bantuan sosial bidang pendidikan dalam rangka memperingati HUT ke 17 di tahun ini. (foto: dok/daw)

HUT ke-17 PT Daya Adicipta Wisesa, Tebar Kepedulian Lewat 9 Kegiatan Sosial

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Dedy S. Palyama, SE. M.Si

    Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.