logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Pria Asal Parimo Ditangkap Polisi, Kelabui Petugas, Dua Sachet Narkoba Disembunyikan Dalam Pepsodent

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 5 November 2025
in Metropolis
0
Seorang pria asal Parimo, ditangkap oleh personel Satuan Narkoba Polres Boalemo atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Seorang pria asal Parimo, ditangkap oleh personel Satuan Narkoba Polres Boalemo atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Seorang pria bernama A (42), asal Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), tepatnya warga Desa Ogodopi Kasimbar, Kecamatan Kasimbar, ditangkap oleh pihak Kepolisian, atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya personel Satuan Narkoba Polres Boalemo mendapatkan informasi dari masyarakat pada Jumat (24/10) sekitar pukul 01.00 Wita, di mana ada mobil rental jenis Wuling, bergerak dari wilayah Palu, Sulawesi Tengah, menuju Gorontalo.

Di dalam mobil tersebut, diduga ada penumpang yang membawa barang terlarang berupa narkoba. Mendapatkan informasi itu, Kasat Narkoba, Iptu Nirwan Damopolii,S.H langsung mengumpulkan anggota Opsnal, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Selanjutnya, sekitar pukul 08.30 Wita, personel yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, berkumpul di Desa Tapadaa, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo untuk melakukan penyelidikan. Tak berselang lama, mobil rental yang diinformasikan melintas, sehingga saat itu juga anggota langsung memberhentikannya.

Related Post

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Usai diberhentikan, anggota narkoba kemudian memperkenalkan diri, sekaligus memperlihatkan surat perintah tugas dan meminta kepada seluruh penumpang agar dapat turun dari dalam mobil.

Setelah itu, satu persatu anggota melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang. Saat dilakukan pemeriksaan serta interogasi kepada para penumpang, salah seorang lelaki yang bernama A, mengaku bahwa dirinya membawa barang berupa narkoba jenis sabu, yang disembunyikannya dalam pasta gigi (Pepsodent).

Ketika dibuka dan disaksikan oleh sejumlah saksi, ditemukan ada dua sachet butiran Kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu. Dari hasil itu, pria bernama A langsung dibawa beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Boalemo.

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. melalui Kasat Narkoba, Iptu Nirwan Damopolii,S.H. menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap A, barang yang diduga narkoba jenis sabu tersebut dibeli dari wilayah Kayumalue. Namun A tidak mengetahui identitas dari penjual barang tersebut. “Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap A,” ujarnya.

Ditambahkan pula oleh mantan Kapolsek Pulubala ini, untuk mengelabui pihak Kepolisian, tersangka A menyembunyikan barang yang diduga narkoba di dalam pasta gigi. Akibat perbuatannya tersebut, A disangkakan dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Tersangka A terancam hukuman 12 tahun penjara. Untuk selanjutnya, kami dari pihak Satuan Narkoba Polres Boalemo, masih akan melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Perkembangan lebih lanjut, akan kami informasikan kembali,” pungkasnya. (kif)

Tags: Dugaan Penyalahgunaan Narkobanarkobapolres boalemoPria Asal Parimo

Related Posts

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Tuesday, 3 March 2026
Kabag Logistik Polres Pohuwato, AKP Abd. Rahman S. bersama anggota, melakukan pemeriksaan serta pengecekan senjata api (Senpi). (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Tuesday, 3 March 2026
Kasat Intelkam, Iptu Maman M. Datau bersama anggota membagikan takjil kepada masyarakat dan juga pengguna jalan.

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
KAMTIBMAS - Personel Brimob Polda Gorontalo melakukan patroli Sahur On The Road memberikan kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah ramadan. (foto: Aviva Dinanti/ gorontalo post)

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Monday, 2 March 2026
Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K.,M.T.

Masyarakat Diminta Waspada Curanmor

Monday, 2 March 2026
Next Post
Aparat Polsek Tapa terus menggencarkan razia semua tempat hiburan malam di wilayah hukumnnya, Minggu,( 02/11/2025),

Razia Kafe di Tapa Terus Digencarkan

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Dedy S. Palyama, SE. M.Si

    Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.