logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Pria Asal Parimo Ditangkap Polisi, Kelabui Petugas, Dua Sachet Narkoba Disembunyikan Dalam Pepsodent

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 5 November 2025
in Metropolis
0
Seorang pria asal Parimo, ditangkap oleh personel Satuan Narkoba Polres Boalemo atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Seorang pria asal Parimo, ditangkap oleh personel Satuan Narkoba Polres Boalemo atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Seorang pria bernama A (42), asal Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), tepatnya warga Desa Ogodopi Kasimbar, Kecamatan Kasimbar, ditangkap oleh pihak Kepolisian, atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya personel Satuan Narkoba Polres Boalemo mendapatkan informasi dari masyarakat pada Jumat (24/10) sekitar pukul 01.00 Wita, di mana ada mobil rental jenis Wuling, bergerak dari wilayah Palu, Sulawesi Tengah, menuju Gorontalo.

Di dalam mobil tersebut, diduga ada penumpang yang membawa barang terlarang berupa narkoba. Mendapatkan informasi itu, Kasat Narkoba, Iptu Nirwan Damopolii,S.H langsung mengumpulkan anggota Opsnal, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Selanjutnya, sekitar pukul 08.30 Wita, personel yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, berkumpul di Desa Tapadaa, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo untuk melakukan penyelidikan. Tak berselang lama, mobil rental yang diinformasikan melintas, sehingga saat itu juga anggota langsung memberhentikannya.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Usai diberhentikan, anggota narkoba kemudian memperkenalkan diri, sekaligus memperlihatkan surat perintah tugas dan meminta kepada seluruh penumpang agar dapat turun dari dalam mobil.

Setelah itu, satu persatu anggota melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang. Saat dilakukan pemeriksaan serta interogasi kepada para penumpang, salah seorang lelaki yang bernama A, mengaku bahwa dirinya membawa barang berupa narkoba jenis sabu, yang disembunyikannya dalam pasta gigi (Pepsodent).

Ketika dibuka dan disaksikan oleh sejumlah saksi, ditemukan ada dua sachet butiran Kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu. Dari hasil itu, pria bernama A langsung dibawa beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Boalemo.

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. melalui Kasat Narkoba, Iptu Nirwan Damopolii,S.H. menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap A, barang yang diduga narkoba jenis sabu tersebut dibeli dari wilayah Kayumalue. Namun A tidak mengetahui identitas dari penjual barang tersebut. “Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap A,” ujarnya.

Ditambahkan pula oleh mantan Kapolsek Pulubala ini, untuk mengelabui pihak Kepolisian, tersangka A menyembunyikan barang yang diduga narkoba di dalam pasta gigi. Akibat perbuatannya tersebut, A disangkakan dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Tersangka A terancam hukuman 12 tahun penjara. Untuk selanjutnya, kami dari pihak Satuan Narkoba Polres Boalemo, masih akan melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Perkembangan lebih lanjut, akan kami informasikan kembali,” pungkasnya. (kif)

Tags: Dugaan Penyalahgunaan Narkobanarkobapolres boalemoPria Asal Parimo

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Aparat Polsek Tapa terus menggencarkan razia semua tempat hiburan malam di wilayah hukumnnya, Minggu,( 02/11/2025),

Razia Kafe di Tapa Terus Digencarkan

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.