Gorontalopost.co.id, POHUWATO – Kisah pilu dari aktifitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) tak kunjung berakhir. Tragedi penambang meninggal gara-gara tertimbun longsor, kembali terjadi. Kali ini menimpa dua penambang di lokasi PETI yang berada di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (30/10) sekitar pukul 13.00 Wita.
Saat itu, sejumlah penambang sedang melakukan aktifitas di lokasi PETI Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, dengan cara manual atau tanpa alat berat.
Tiba-tiba saja, saat penambang sedang memukul dan mengambil material yang diduga mengandung emas, longsor seketika terjadi dan menimbun dua orang penambang.

Keduanya yakni, Risman Abdul Azis (33) warga Dusun Mekar Jaya, Desa Teratai, Kecamatan Marisa dan Arfan Sumaila (37) warga Dusun II, Desa Marisa, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato.
Salah seorang saksi bernama Sabrin Rahmat menyampaikan, korban Risman Abdul Azis dan Arfan Sumaila, melakukan aktifitas pertambangan liar dengan cara Kabilasa di lokasi pertambangan Desa Bulangita, milik Ferdi Mardain. Keduanya mulai melakukan aktifitas sekitar pukul 10.00 Wita.
“Saya melihat mereka sedang memukul material yang mengandung emas. Tapi tiba-tiba terjadi longsor dan saya melihat keduanya sudah tertimbun material hasil pertambangan,” kata Sabrin.

Melihat kondisi ke dua rekan mereka yang sudah tertimbun, Sabrin kemudian berteriak untuk memanggil rekan-rekannya yang lain, agar dapat membantu kedua korban. Saat diangkat, keduanya sudah meninggal dunia.
Untuk korban Risman Abdul Azis, mengalami luka lecet di bagian wajah. Sedangkan korban atas nama Arfan Sumaila, mengalami luka dalam di bagian kepala. “Kami saat itu juga langsung membawa ke dua korban ke Rumah Sakit Bumi Panua (RSBP),” ujarnya.
Diwawancarai terpisah, Plh Kapolres Pohuwato, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution,S.I.K. membenarkan adanya peristiwa longsor di lokasi PETI yang ada di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato.
“Iya benar, telah terjadi longsor di lokasi PETI, yang mengakibatkan dua orang masyarakat penambang meninggal dunia,” kata mantan Kapolres Gorontalo Utara ini.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas,S.I.K,M.H. menambahkan, terkait dengan peristiwa tersebut, pihaknya telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), dan telah melakukan olah TKP.
Tak hanya itu saja, pihaknya pula turut mengamankan alat berupa linggis yang diduga dipergunakan oleh para pekerja pertambangan. Selain itu, lokasi pertambangan illegal tersebut kini telah di police line.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait dengan adanya peristiwa ini. Selanjutnya, untuk ke dua korban, sudah dibawa oleh keluarga mereka masing-masing untuk dikebumikan.
Pihak keluarga pula telah menandatangani penolakan dilakukannya autopsy,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Bone Bolango ini, didampingi Bintara Seksi Humas, Bripka D. Akim. (kif)









Discussion about this post