logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Dua Penambang Tewas Tertimbun Longsor, PETI Pohuwato Terus Makan Korban

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 31 October 2025
in Headline
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO – Kisah pilu dari aktifitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) tak kunjung berakhir. Tragedi penambang meninggal gara-gara tertimbun longsor, kembali terjadi. Kali ini menimpa dua penambang di lokasi PETI yang berada di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (30/10) sekitar pukul 13.00 Wita.
Saat itu, sejumlah penambang sedang melakukan aktifitas di lokasi PETI Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, dengan cara manual atau tanpa alat berat.

Tiba-tiba saja, saat penambang sedang memukul dan mengambil material yang diduga mengandung emas, longsor seketika terjadi dan menimbun dua orang penambang.

Lokasi Pertambangan Illegal (PETI) di wilayah Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato yang mengalami longsor.
Lokasi Pertambangan Illegal (PETI) di wilayah Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato yang mengalami longsor.

Keduanya yakni, Risman Abdul Azis (33) warga Dusun Mekar Jaya, Desa Teratai, Kecamatan Marisa dan Arfan Sumaila (37) warga Dusun II, Desa Marisa, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato.

Related Post

Badan Pendapatan Daerah, Intensifkan Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak

Kisah Anak SD BunDir di NTT, Tak Mampu Beli Buku, Mama Pelit Sekali

SK DPP Dianggap Ilegal, Kader PPP Tolak Ismet

Kanal Tanggidaa, Penahanan Mantan Kadis PUPR Provinsi Diperpanjang

Salah seorang saksi bernama Sabrin Rahmat menyampaikan, korban Risman Abdul Azis dan Arfan Sumaila, melakukan aktifitas pertambangan liar dengan cara Kabilasa di lokasi pertambangan Desa Bulangita, milik Ferdi Mardain. Keduanya mulai melakukan aktifitas sekitar pukul 10.00 Wita.

“Saya melihat mereka sedang memukul material yang mengandung emas. Tapi tiba-tiba terjadi longsor dan saya melihat keduanya sudah tertimbun material hasil pertambangan,” kata Sabrin.

Dua korban tewas dari lokasi Peti Desa Bulangita, dievakuasi menggunakan mobil pikap, Kamis (30/10).
Dua korban tewas dari lokasi Peti Desa Bulangita, dievakuasi menggunakan mobil pikap, Kamis (30/10).

Melihat kondisi ke dua rekan mereka yang sudah tertimbun, Sabrin kemudian berteriak untuk memanggil rekan-rekannya yang lain, agar dapat membantu kedua korban. Saat diangkat, keduanya sudah meninggal dunia.

Untuk korban Risman Abdul Azis, mengalami luka lecet di bagian wajah. Sedangkan korban atas nama Arfan Sumaila, mengalami luka dalam di bagian kepala. “Kami saat itu juga langsung membawa ke dua korban ke Rumah Sakit Bumi Panua (RSBP),” ujarnya.

Diwawancarai terpisah, Plh Kapolres Pohuwato, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution,S.I.K. membenarkan adanya peristiwa longsor di lokasi PETI yang ada di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato.

“Iya benar, telah terjadi longsor di lokasi PETI, yang mengakibatkan dua orang masyarakat penambang meninggal dunia,” kata mantan Kapolres Gorontalo Utara ini.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas,S.I.K,M.H. menambahkan, terkait dengan peristiwa tersebut, pihaknya telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), dan telah melakukan olah TKP.

Tak hanya itu saja, pihaknya pula turut mengamankan alat berupa linggis yang diduga dipergunakan oleh para pekerja pertambangan. Selain itu, lokasi pertambangan illegal tersebut kini telah di police line.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait dengan adanya peristiwa ini. Selanjutnya, untuk ke dua korban, sudah dibawa oleh keluarga mereka masing-masing untuk dikebumikan.

Pihak keluarga pula telah menandatangani penolakan dilakukannya autopsy,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Bone Bolango ini, didampingi Bintara Seksi Humas, Bripka D. Akim. (kif)

Tags: Korban PETI PohuwatoPenambang TewasPertambangan Emas Tanpa IzinPETI Pohuwato

Related Posts

Petugas Bapenda Kota Gorontalo selaku pemeriksa pajak daerah melakukan entry meeting dengan Manajer J.Co Citymall Gorontalo dalam rangka pemeriksaan kepatuhan pemungutan, penyetoran dan pelaporan pajak.

Badan Pendapatan Daerah, Intensifkan Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak

Thursday, 5 February 2026
PILU- Secarik kertas berisi pesan perpisahan dari siswa SD di Kabupaten Ngada, NTT, kepada ibunya, sebelum ditemukan meninggal dunia. (foto: istimewa)

Kisah Anak SD BunDir di NTT, Tak Mampu Beli Buku, Mama Pelit Sekali

Thursday, 5 February 2026
Ismet Mile

SK DPP Dianggap Ilegal, Kader PPP Tolak Ismet

Thursday, 5 February 2026
Oknum kontraktor inisial AR dan mantan Kadis PUPR Provinsi Gorontalo HS, saat menjalani tahap dua di Kejari Kota Gorontalo, Selasa (3/2). (Foto: Jalal/Gorontalo Post).

Kanal Tanggidaa, Penahanan Mantan Kadis PUPR Provinsi Diperpanjang

Wednesday, 4 February 2026
Ismet Mile saat menerima dokumen SK PPP dari Ketua Umum DPP PPP Mardiono di Jakarta. (Foto: Istimewa).

Tinggalkan Golkar, Ismet Nakhodai PPP Gorontalo

Wednesday, 4 February 2026
Mahasiswa Timor Leste Raih Amd.Farm di UNG, Rektor Proses Beasiswa Sampai Profesi Apoteker

Mahasiswa Timor Leste Raih Amd.Farm di UNG, Rektor Proses Beasiswa Sampai Profesi Apoteker

Tuesday, 3 February 2026
Next Post
Demo tandingan dari masyarakat Bone Bolango di Kejati Goronalo, Kamis (30/10/2025). Massa aksi meminta pihak kejaksaan tidak terpengaruh dengan isu-isu kasus kasus korupsi yang menyebut adannya dugaan keterlibatan Bupati Ismet Mile. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tak Terpengaruh Demo, Kejati Tetap Panggil Bupati Ismet Mile

Discussion about this post

Rekomendasi

PILU- Secarik kertas berisi pesan perpisahan dari siswa SD di Kabupaten Ngada, NTT, kepada ibunya, sebelum ditemukan meninggal dunia. (foto: istimewa)

Kisah Anak SD BunDir di NTT, Tak Mampu Beli Buku, Mama Pelit Sekali

Thursday, 5 February 2026
Ismet Mile saat menerima dokumen SK PPP dari Ketua Umum DPP PPP Mardiono di Jakarta. (Foto: Istimewa).

Tinggalkan Golkar, Ismet Nakhodai PPP Gorontalo

Wednesday, 4 February 2026
Ismet Mile

SK DPP Dianggap Ilegal, Kader PPP Tolak Ismet

Thursday, 5 February 2026
Oknum kontraktor inisial AR dan mantan Kadis PUPR Provinsi Gorontalo HS, saat menjalani tahap dua di Kejari Kota Gorontalo, Selasa (3/2). (Foto: Jalal/Gorontalo Post).

Kanal Tanggidaa, Penahanan Mantan Kadis PUPR Provinsi Diperpanjang

Wednesday, 4 February 2026

Pos Populer

  • Ismet Mile saat menerima dokumen SK PPP dari Ketua Umum DPP PPP Mardiono di Jakarta. (Foto: Istimewa).

    Tinggalkan Golkar, Ismet Nakhodai PPP Gorontalo

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kisah Anak SD BunDir di NTT, Tak Mampu Beli Buku, Mama Pelit Sekali

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warisan Cinta

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Mahasiswa Timor Leste Raih Amd.Farm di UNG, Rektor Proses Beasiswa Sampai Profesi Apoteker

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.