logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Jalan HB Jassin Satu Arah

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 23 October 2025
in Headline, Kota Gorontalo
0
Jalan HB Jassin Satu Arah
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Sejumlah ruas jalan utama di Kota Gorontalo dibikin satu arah (one way). Setalah Jln. Nani Wartabone eks Jln Panjaitan, dan sejumah ruas jalan di pusat kota, kini Jln. HB Jassin eks Jln Agus Salim Kota Gorontalo akan diterapkan one way.

Sebelum diterapkan, akan diuji coba terlebih dahulu mulai 27 hingga 28 Oktober 2025. Tujuan dari penerapan One Way ini, mengurai kemacetan yang kian parah di salah satu jalur utama yang ada di ibu kota provinsi tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo, Balai Kementerian Perhubungan, dan Satlantas Polresta Gorontalo Kota.

“Arus kendaraan di pusat kota semakin padat, sehingga perlu dilakukan penataan sistem lalu lintas. Pak Wali Kota Gorontalo menghendaki agar sistem satu arah ini segera diuji coba di Jalan H.B. Jasin,” ujar Hermanto.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Ia menyebut, ruas jalan nasional ini akan diarahkan keluar kota, dari simpang empat McDonald menuju simpang lima Bundaran Telaga. Setelah dua hari uji coba, pihaknya akan melakukan evaluasi bersama dan menyampaikan hasilnya ke Kementerian Perhubungan Darat untuk menentukan langkah lanjutan.

“Uji coba ini penting sebagai dasar evaluasi apakah sistem satu arah bisa diterapkan permanen. Kami berharap masyarakat memahami dan mendukung pelaksanaannya,” tambah Hermanto.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Rahmanto Idji, menjelaskan bahwa secara teknis pelaksanaan di lapangan akan melibatkan Polda, Polresta, BPTD Wilayah 21, Kementerian Perhubungan, dan Satpol PP.

“Penerapan sistem satu arah ini sudah sangat mendesak. Jumlah kendaraan di Kota Gorontalo meningkat 5–10 persen per tahun, sedangkan ruas jalan tetap. Saat ini tingkat kepadatan di Jalan H.B. Yasin sudah mencapai 82 persen, atau level D dalam standar lalu lintas,” jelas Rahmanto.

Uji coba akan dilaksanakan dua sesi, yakni pagi pukul 07.00–09.00 WITA dan sore pukul 16.00–18.00 WITA. Dishub juga menyiapkan baliho, water barrier, serta petugas pengatur lalu lintas di titik strategis untuk membantu masyarakat menyesuaikan arah baru.

“Setelah evaluasi, kami akan rapat kembali bersama Kementerian Perhubungan untuk menentukan apakah sistem satu arah ini layak diterapkan secara permanen,” pungkasnya.(rwf)

Tags: Balai Kementerian PerhubunganDinas Perhubungan Kota GorontaloDirlantas Polda GorontaloKota GorontaloSatlantas Polresta Gorontalo KotaSistem Satu ArahUjicoba Sistem Satu Arah

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Friday, 17 April 2026
Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
Suasana audiens antara Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dengan Perwakilan Jejaring Pendidikan KPK, Rabu (15/4/2026). (Foto: Prokopim)

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Foto bersama usai penanaman jagung program DAP di Desa Iloponu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Rabu (22/10). (Foto : Haris/dikomin)

Gubernur Gusnar Ismail Ajak Dubes Australia Tanam Jagung, Program Direct Aid Project, Hibah Pemerintah Australia

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.