logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kasus Podcast Mahasiswa, Dosen Hukum UMGO Diberhentikan Tidak Hormat

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 22 October 2025
in Metropolis
0
Rektor UMGO Kadim Masaong, saat memberikan keterangan pers terkait dosen hukum, Sitti Magfirah Makmur, yang diketahui membuat podcast bersama salah satu mahasiswa, Selasa (21/10). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Rektor UMGO Kadim Masaong, saat memberikan keterangan pers terkait dosen hukum, Sitti Magfirah Makmur, yang diketahui membuat podcast bersama salah satu mahasiswa, Selasa (21/10). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) mengambil langkah tegas terhadap dosennya, Sitti Magfirah Makmur, yang diketahui membuat podcast bersama salah satu mahasiswa.

Rektor UMGO, Kadim Masaong, resmi memberhentikan Sitti Magfirah Makmur dengan tidak hormat dari jabatannya sebagai dosen tetap di Program Studi Ilmu Hukum, terhitung sejak Selasa, 21 Oktober 2025. Hal tersebut disampaikan Rektor UMGO saat memberikan keterangan pers kepada awak media, Selasa (21/10).

Keputusan ini menurut Kadim, diambil setelah pihak kampus menilai tindakan Sitti Magfirah mencoreng nama baik universitas dan tidak mencerminkan etika seorang pendidik di lingkungan akademik Muhammadiyah.

“Perbuatan yang bersangkutan dinilai melanggar kode etik dosen dan mencederai marwah kampus. Karena itu, kami mengambil keputusan pemberhentian tidak dengan hormat,” tegas Rektor Kadim Masaong.

Related Post

Dosen Farmasi Poltekkes Kemenkes Gorontalo, Edukasi Dasa Wisma Ipilo Cegah Hipertensi

Kemarau Picu Kebakaran Lahan di Lombongo

Suami Diduga Aniaya Istri Hingga 15 Tusukan

Dari Biji Sambiki Jadi Produk Bernilai Jual, Poltekkes Gorontalo Dorong Mahasiswa Kembangkan Pangan Lokal

Selain pencabutan status dosen, UMGO juga menghentikan seluruh fasilitas akademik yang sebelumnya diterima Sitti Magfirah, termasuk beasiswa program doktor (S3) yang dibiayai oleh Persyarikatan Muhammadiyah.

“Karena bukan lagi dosen UMGO, maka seluruh fasilitas, termasuk beasiswa S3, dinyatakan tidak berlaku. Jika ia tetap melanjutkan studi di Universitas Muhammadiyah Malaysia, tidak diperkenankan membawa nama UMGO,” jelas Kadim.

Rektor menambahkan, pihak universitas memberikan waktu satu bulan kepada Sitti Magfirah untuk mengembalikan seluruh bantuan dan fasilitas yang telah diterimanya selama menjadi bagian dari kampus.

Sementara itu, terhadap mahasiswa yang terlibat dalam podcast, atas nama Hindun Pomalango, kampus menjatuhkan sanksi berupa teguran keras tertulis. UMGO juga berencana membuka rapat komite etik mahasiswa untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut.

“Apabila teguran ini tidak diindahkan, maka sanksinya dapat ditingkatkan menjadi skorsing selama enam bulan atau satu semester,” ujar Rektor.

Kadim Masaong juga mengingatkan seluruh civitas akademika agar tidak memberikan dukungan terhadap tindakan yang dinilai mencederai etika akademik.

“Kami telah menugaskan Wakil Rektor II untuk memantau dan melaporkan siapa pun, baik dosen maupun mahasiswa, yang diketahui memberikan informasi tidak proporsional atau mendukung tindakan tersebut. Mereka akan dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggaran,” tandasnya. (tha)

Tags: Kasus Podcast MahasiswaUMGoUniversitas Muhammadiyah Gorontalo

Related Posts

Dosen Farmasi Poltekkes Kemenkes Gorontalo, Edukasi Dasa Wisma Ipilo Cegah Hipertensi

Dosen Farmasi Poltekkes Kemenkes Gorontalo, Edukasi Dasa Wisma Ipilo Cegah Hipertensi

Monday, 24 August 2026
Kemarau Picu Kebakaran Lahan di Lombongo

Kemarau Picu Kebakaran Lahan di Lombongo

Monday, 24 August 2026
Suami Diduga Aniaya Istri Hingga 15 Tusukan

Suami Diduga Aniaya Istri Hingga 15 Tusukan

Monday, 24 August 2026
Dari Biji Sambiki Jadi Produk Bernilai Jual, Poltekkes Gorontalo Dorong Mahasiswa Kembangkan Pangan Lokal

Dari Biji Sambiki Jadi Produk Bernilai Jual, Poltekkes Gorontalo Dorong Mahasiswa Kembangkan Pangan Lokal

Monday, 24 August 2026
Pengabmas Perkuat Peran Kader dan Dukun dalam Deteksi Dini Kegawatdaruratan Kehamilan

Pengabmas Perkuat Peran Kader dan Dukun dalam Deteksi Dini Kegawatdaruratan Kehamilan

Sunday, 23 August 2026
Poltekkes Kemenkes Perkuat Peran Kader Desa Bunggalo Kendalikan Diabetes Melitus

Poltekkes Kemenkes Perkuat Peran Kader Desa Bunggalo Kendalikan Diabetes Melitus

Friday, 21 August 2026
Next Post
Petugas BNNK Pohuwato saat melakukan pemeriksaan urine secara mendadak terhadap pengunjung tempat hiburan malam, pengunjung penginapan maupun hotel.

Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Test Urine

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pengabmas Perkuat Peran Kader dan Dukun dalam Deteksi Dini Kegawatdaruratan Kehamilan

Pengabmas Perkuat Peran Kader dan Dukun dalam Deteksi Dini Kegawatdaruratan Kehamilan

Sunday, 23 August 2026
Poltekkes Kemenkes Perkuat Peran Kader Desa Bunggalo Kendalikan Diabetes Melitus

Poltekkes Kemenkes Perkuat Peran Kader Desa Bunggalo Kendalikan Diabetes Melitus

Friday, 21 August 2026
Poltekkes Gorontalo Gencarkan Edukasi Diabetes, Jus Buah Naga Jadi Pilihan

Poltekkes Gorontalo Gencarkan Edukasi Diabetes, Jus Buah Naga Jadi Pilihan

Friday, 21 August 2026
Geger Gowa

Geger Gowa

Monday, 24 August 2026

Pos Populer

  • Pengabmas Perkuat Peran Kader dan Dukun dalam Deteksi Dini Kegawatdaruratan Kehamilan

    Pengabmas Perkuat Peran Kader dan Dukun dalam Deteksi Dini Kegawatdaruratan Kehamilan

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Poltekkes Kemenkes Perkuat Peran Kader Desa Bunggalo Kendalikan Diabetes Melitus

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Poltekkes Gorontalo Gencarkan Edukasi Diabetes, Jus Buah Naga Jadi Pilihan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • KKI 2026: Empat UMKM Gorontalo Bawa Karawo dan Pangan Lokal Menembus Panggung Nasional

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Mantap! Kontingen Gorontalo Raih Award Pemberitaan Terbaik Jamnas 2026

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.