logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kasus Podcast Mahasiswa, Dosen Hukum UMGO Diberhentikan Tidak Hormat

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 22 October 2025
in Metropolis
0
Rektor UMGO Kadim Masaong, saat memberikan keterangan pers terkait dosen hukum, Sitti Magfirah Makmur, yang diketahui membuat podcast bersama salah satu mahasiswa, Selasa (21/10). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Rektor UMGO Kadim Masaong, saat memberikan keterangan pers terkait dosen hukum, Sitti Magfirah Makmur, yang diketahui membuat podcast bersama salah satu mahasiswa, Selasa (21/10). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) mengambil langkah tegas terhadap dosennya, Sitti Magfirah Makmur, yang diketahui membuat podcast bersama salah satu mahasiswa.

Rektor UMGO, Kadim Masaong, resmi memberhentikan Sitti Magfirah Makmur dengan tidak hormat dari jabatannya sebagai dosen tetap di Program Studi Ilmu Hukum, terhitung sejak Selasa, 21 Oktober 2025. Hal tersebut disampaikan Rektor UMGO saat memberikan keterangan pers kepada awak media, Selasa (21/10).

Keputusan ini menurut Kadim, diambil setelah pihak kampus menilai tindakan Sitti Magfirah mencoreng nama baik universitas dan tidak mencerminkan etika seorang pendidik di lingkungan akademik Muhammadiyah.

“Perbuatan yang bersangkutan dinilai melanggar kode etik dosen dan mencederai marwah kampus. Karena itu, kami mengambil keputusan pemberhentian tidak dengan hormat,” tegas Rektor Kadim Masaong.

Related Post

Bendera Negara Peserta Piala Dunia Semarakkan Jalanan

Cegah Judol Sejak Dini ke Pelajar

Enam PJU Polda Gorontalo Dimutasi, Bersama Kapolresta dan Kapolres Boalemo

Brimob dan Masyarakat Perbaiki Dua Jalan Rusak

Selain pencabutan status dosen, UMGO juga menghentikan seluruh fasilitas akademik yang sebelumnya diterima Sitti Magfirah, termasuk beasiswa program doktor (S3) yang dibiayai oleh Persyarikatan Muhammadiyah.

“Karena bukan lagi dosen UMGO, maka seluruh fasilitas, termasuk beasiswa S3, dinyatakan tidak berlaku. Jika ia tetap melanjutkan studi di Universitas Muhammadiyah Malaysia, tidak diperkenankan membawa nama UMGO,” jelas Kadim.

Rektor menambahkan, pihak universitas memberikan waktu satu bulan kepada Sitti Magfirah untuk mengembalikan seluruh bantuan dan fasilitas yang telah diterimanya selama menjadi bagian dari kampus.

Sementara itu, terhadap mahasiswa yang terlibat dalam podcast, atas nama Hindun Pomalango, kampus menjatuhkan sanksi berupa teguran keras tertulis. UMGO juga berencana membuka rapat komite etik mahasiswa untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut.

“Apabila teguran ini tidak diindahkan, maka sanksinya dapat ditingkatkan menjadi skorsing selama enam bulan atau satu semester,” ujar Rektor.

Kadim Masaong juga mengingatkan seluruh civitas akademika agar tidak memberikan dukungan terhadap tindakan yang dinilai mencederai etika akademik.

“Kami telah menugaskan Wakil Rektor II untuk memantau dan melaporkan siapa pun, baik dosen maupun mahasiswa, yang diketahui memberikan informasi tidak proporsional atau mendukung tindakan tersebut. Mereka akan dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggaran,” tandasnya. (tha)

Tags: Kasus Podcast MahasiswaUMGoUniversitas Muhammadiyah Gorontalo

Related Posts

Puluhan bendera negara peserta piala dunia 2026 masih berkibar di depan rumah warga, pertokoan hingga sepanjang jalan utama sebagai bentuk antusiasme masyarakat terhadap pesta sepak bola terbesar di dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Bendera Negara Peserta Piala Dunia Semarakkan Jalanan

Thursday, 9 July 2026
Cegah Judol Sejak Dini ke Pelajar

Cegah Judol Sejak Dini ke Pelajar

Thursday, 9 July 2026
Enam PJU Polda Gorontalo Dimutasi, Bersama Kapolresta dan Kapolres Boalemo

Enam PJU Polda Gorontalo Dimutasi, Bersama Kapolresta dan Kapolres Boalemo

Thursday, 9 July 2026
Brimob dan Masyarakat Perbaiki Dua Jalan Rusak

Brimob dan Masyarakat Perbaiki Dua Jalan Rusak

Wednesday, 8 July 2026
Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Utara memaksimalkan pelayanan melalui SIM keliling, agar mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan perpanjangan SIM.

Polres Gorut Maksimalkan Pelayanan SIM Keliling

Wednesday, 8 July 2026
Wakapolda Tegaskan Mutasi Bukan Perpisahan

Wakapolda Tegaskan Mutasi Bukan Perpisahan

Wednesday, 8 July 2026
Next Post
Petugas BNNK Pohuwato saat melakukan pemeriksaan urine secara mendadak terhadap pengunjung tempat hiburan malam, pengunjung penginapan maupun hotel.

Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Test Urine

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 09 Juli 2026

Rekomendasi

Honda Rebel 1100 Hadir dengan Warna Baru

Honda Rebel 1100 Hadir dengan Warna Baru

Thursday, 9 July 2026
Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026, 8 Tim Terbaik Siap Berebut Tiket Semifinal

Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026, 8 Tim Terbaik Siap Berebut Tiket Semifinal

Thursday, 9 July 2026
--

Untung Hoki

Thursday, 9 July 2026
Ribuan Peserta Berebut Kursi Tersisa di UNG, Jalur Seleksi Mandiri CBT Jadi Harapan Terakhir

Ribuan Peserta Berebut Kursi Tersisa di UNG, Jalur Seleksi Mandiri CBT Jadi Harapan Terakhir

Thursday, 9 July 2026

Pos Populer

  • Sidang Kasus PETI Paguyaman, Sepuluh Terdakwa Akui Bersalah

    Sidang Kasus PETI Paguyaman, Sepuluh Terdakwa Akui Bersalah

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • LGBTQ Ancam Kedaulatan Negara, Diatur Dalam Perpres, Didukung DPR

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Tutup MTQ Provinsi Gorontalo 2026

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Legislator Muda, Apa yang Berubah?

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • NMAX Curian Terungkap Saat Digadaikan, Tim URC Ringkus Pelaku

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.