logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Polemik Trotoar, Adhan Kritik Oknum Dosen Hukum

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 21 October 2025
in Headline
0
Adhan Dambea

Adhan Dambea

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Salah satu dosen di Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mendapat kritikan pedas dari Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Kritikan dilayangkan Adhan, lantaran keahlian sang dosen disinyalir digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Ada teman-teman di hukum UNG, yang diduga menggunakan keahlian tentang lalu lintas hanya demi kepentingan orang-orang tertentu,” kata Adhan ketika memberikan keterangan pers pada Senin (20/10). Ditegaskan Adhan, harusnya para pakar bersikap profesional atau tidak memperjual belikan keahlian hanya untuk kepentingan segelintir orang.

Ingat, lanjut dia, dibalik memuluskan kepentingan itu, ada rakyat kecil, yakni pelaku UMKM yang tengah berjuang memenuhi isi perutnya. “Jualan di trotoar ada di Permen PUPR nomor 3 tahun 2014. Makanya, saya sarankan kepada teman-teman di hukum UNG memahami aturan harus paripurna. Karena UU itu, ada turunannya, PP (Peraturan pemerintah), Kepres (Keputusan Presiden), hingga Permen,” tegasnya.

“Saya bukan ahli, saya hanya lulusan S1 Hukum Unisan, tapi kalau membedah aturan, saya lakukan secara utuh, biar tidak salah. Dan itu sudah ada buktinya, seperti kejadian Ketua DPRD barusan. Dia hanya mengacu Tatib. Padahal, aturan itu lahir dari PP 12 yang lahir dari UU,” tambah Adhan.

Related Post

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Cap Go Meh, Semarak Digelar Usai Tarawih

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Atas hal ini, Adhan semakin menyesal pernah memberikan kuliah soal hukum di UNG. Bukan cuma itu, ia bahkan berencana akan memindahkan cucunya yang saat ini tengah mengenyam ilmu di FH UNG ke universitas lain. “Kalau dosennya seperti ini, lebih baik cucu saya yang kuliah disitu, akan saya pindahkan,” tutur Adhan.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengimbau kepada Satpol PP Provinsi Gorontalo untuk fokus pada hal-hal yang lebih penting, seperti pemberantasan minuman keras (Miras). “Di Bypass perbatasan Kota Gorontalo dan Bone Bolango banyak cafe yang jualan Miras. Pengunjungnya minum disana, kemudian mabuk di Kota Gorontalo, ini yang harusnya ditegur. Bukan orang jualan di trotoar,” kunci Adhan.(rwf)

Tags: Adhan DambeaKota Gorontalopemkot gorontaloPolemik Trotoar Kota Gorontalowali kota gorontalo

Related Posts

Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026
CAP GO MEH: Ribuan warga memadati kompleks Klenteng Tulus Harapan Kita Gorontalo, menyaksikan perayaan Cap Go Meh tahun baru Imlek 2577 di Gorontalo, Selasa (3/3) malam. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/Gorontalo Post)

Cap Go Meh, Semarak Digelar Usai Tarawih

Wednesday, 4 March 2026
Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Purbaya

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Friday, 27 February 2026
CETAK SAWAH: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau proyek cetak sawah di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Kamis (26/2). (foto: mila/diskominfotik)

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

Friday, 27 February 2026
Ilustrasi--

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

Thursday, 26 February 2026
Next Post
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat meninjau makanan bergizi gratis yang disiapkan oleh SPPG Balahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Senin (20/10). (Foto – Nova/Diskominfotik)

Wagub Idah Syahidah Kembali Sidak Dapur SPPG, Pastikan Aman Dikonsumsi, Tekankan Ketepatan Waktu Distribusi

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • Dedy S. Palyama, SE. M.Si

    Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.