logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Pemkot Gorontalo
Home Kab Gorontalo

Pemkabgor Berlakukan Wajib Bahasa Daerah, Mencegah Kepunahan Terkikis Oleh Zaman

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 20 October 2025
in Kab Gorontalo
0
WAJIB BAHASA DAERAH. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi bersama ketua TP PKK Maryam Sofyan Puhi foto bersama dengan pelaksana tunas bahasa ibu.

WAJIB BAHASA DAERAH. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi bersama ketua TP PKK Maryam Sofyan Puhi foto bersama dengan pelaksana tunas bahasa ibu.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Upaya melestarikan bahasa daerah Gorontalo, Pemerintah Kabupaten Gorontalo memberlakukan wajib bahasa daerah Gorontalo yang diberlakukan setiap setiap hari jumat di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Ini terungkap dari penutupan Festival Tunas Bahasa Ibu yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo di Taman Budaya Limboto, Sabtu malam (18/10/25).

Bupati Sofyan menegaskan, pentingnya langkah ini untuk menghindari kepunahan bahasa Gorontalo yang mulai terkikis akibat perkembangan zaman serta dominasi bahasa asing dan bahasa Indonesia.

“Dari 11 warisan budaya tak benda di daerah ini, bahasa daerah termasuk yang harus kita jaga, terutama di wilayah Atinggola dan Suwawa. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,”ungkapnya.

Related Post

Pabrik Gula Terbaik I Kontribusi Pajak Tertinggi di Ajang PDRD Award 2025

Pemda Harus Gerak Cepat Pastikan Ketersediaan Lahan, Pacu Penyediaan Gerai Koperasi Merah Putih

Bupati : BLTS Gunakan Untuk Ketahanan Ekonomi, Jangan Habis Untuk Kebutuhan Komsumtif

Pemda Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Buat Lomba Pidato OPD

Untuk memastikan penerapan kebijakan ini, Bupati mewajibkan para kepala dinas mengawasi dan melaporkan pegawai yang tidak menggunakan bahasa Gorontalo. “Ada sanksi denda yang akan masuk dalam kotak stunting di setiap dinas sebagai bentuk pengawasan ketat,” ujarnya.

Selain itu, Pemkab Gorontalo tengah menunggu hasil koordinasi dengan Kementerian Pendidikan untuk memasukkan kembali bahasa Gorontalo sebagai mata pelajaran wajib dalam kurikulum sekolah, khususnya pada muatan lokal (Mulok). Rencana ini akan dituangkan dalam Peraturan Bupati yang mewajibkan seluruh sekolah mengajarkan bahasa Gorontalo.

“Kami juga memberikan perhatian khusus kepada siswa yang hendak tamat, agar menguasai bahasa Gorontalo. Bahasa ini harus menjadi identitas yang membanggakan,” tambah Sofyan saat melantik guru pengajar bahasa Gorontalo pada malam itu. Tidak hanya itu, seluruh pembawa acara resmi pemerintah juga diwajibkan menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa Gorontalo secara bersamaan.

Lanjut dikatakannya, Bahasa Gorontalo adalah warisan nenek moyang yang harus kita jaga dan banggakan. Jangan sampai kita malu menggunakan bahasa sendiri, atau malah bercampur aduk dengan bahasa daerah tetangga dan bahasa Indonesia.

“Langkah strategis ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan bahasa Gorontalo demi menjaga kearifan lokal dan memperkuat jati diri masyarakat Gorontalo,” pungkasnya. (Wie)

Tags: kabupaten gorontaloPemkab GorontaloUpaya Pelestarian Bahasa DaerahWajib Bahasa Daerah

Related Posts

Penyerahan piagam penghargaan Terbaik I Kontribusi Pajak Tertinggi kepada perwakilan pimpinan PT PG Gorontalo oleh Pemkab Gorontalo pada ajang, PDRD Award 2025. (Foto: Humas Pemkab/Gorontalo)

Pabrik Gula Terbaik I Kontribusi Pajak Tertinggi di Ajang PDRD Award 2025

Thursday, 11 December 2025
BAHAS. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat memastikan ketersediaan lahan untuk koperasi merah putih

Pemda Harus Gerak Cepat Pastikan Ketersediaan Lahan, Pacu Penyediaan Gerai Koperasi Merah Putih

Wednesday, 3 December 2025
PENYERAHAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi didampingi Ketua TP PKK Maryam Puhi Pago saat melihat langsung penyerahan BLTS di Kecamatan Telaga Biru

Bupati : BLTS Gunakan Untuk Ketahanan Ekonomi, Jangan Habis Untuk Kebutuhan Komsumtif

Wednesday, 26 November 2025
LESTARIKAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat membuka loma pidato bahas Gorontalo antar pimpinan OPD

Pemda Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Buat Lomba Pidato OPD

Tuesday, 25 November 2025
PENCANANGAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi bersama Ketua TP PKK Maryam Sofyan Puhi didampingi Sekda Sugondo Makmur dan Ketua DWP saat menekan tombol pencanangan HUT Kabgor ke 352

Bupati : HUT Kabgor 352 Energi Baru Percepat Pembangunan

Monday, 17 November 2025
PENGESAHAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan pimpinan DPRD saat melakukan penandatangan kesepakatan KUA-PPAS 2026

KUA-PPAS Landasan Susun RAPBD 2026, Bupati : Arah Kebijakan Pembangunan Kedepan

Thursday, 13 November 2025
Next Post
Empat ekor sapi ditemukan mati dengan kondisi mulut berbusa di kebun milik masyarakat yang ada di Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman. (foto: istimewa)

Petani Paguyaman Resah, Sapi Mati Diduga Diracun

Discussion about this post

Rekomendasi

Gusnar Ismail

RSAS Kota Gorontalo, Bedah Jantung Pertama Sukses, Hari Ini Ditinjau Menkes

Monday, 15 December 2025
Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara, Ipda Jalu Giellbay Phatuntun Molan,S.Tr.K. beserta anggota, menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.

Oknum Guru Cabul Segera Disidang, Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti, Terancam 15 Tahun Penjara

Monday, 15 December 2025
MASJID RAYA - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Gorontalo Islamic Center, di Desa Talulobutu Selatan, Kecamatan Tapa, Bone Bolango, Jumat 12 Desember 2025. (foto:haris/dok-pemprov)

Masjid Raya Butuh Lahan 40 Hektare, Biaya Pembangunan Gusnar Serukan Infaq Bisa via QRIS

Monday, 15 December 2025
Zam Zam Ikhwan, S.H., M.H

Kejari Gorut Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp 6.6 M

Friday, 12 December 2025

Pos Populer

  • Kejati Bidik PETI di Pohuwato, Panggil Haji Suci Terkait Praktik Tambang Ilegal

    Kejati Bidik PETI di Pohuwato, Panggil Haji Suci Terkait Praktik Tambang Ilegal

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Diskresi Hendra ‘Tak Laku’, Iskandar Aklamasi Pimpin Golkar Kabgor 

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Kejari Gorut Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp 6.6 M

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Stroke Mulai Serang Anak Muda, Waspada di Gorontalo Sepuluh Besar Penyakit Tertinggi

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Meneguhkan Komitmen ASN di Usia Perak Provinsi Gorontalo: Refleksi dan Proyeksi Pembangunan

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.