logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Sekdaprov Gorontalo Sofyan Ibrahim Mengikuti Rapat Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri

Daerah Diminta Percepat Sertifikasi NKV dan Halal di RPH

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 14 October 2025
in Headline
0
Rapat inflasi daerah secara virtual, diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim, di Ruang Oval Kantor Gubernur, Senin (13/9). (Foto : Mila/Diskominfotik)

Rapat inflasi daerah secara virtual, diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim, di Ruang Oval Kantor Gubernur, Senin (13/9). (Foto : Mila/Diskominfotik)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memimpin rapat pengendalian inflasi daerah secara virtual, berlangsung Senin (13/10). Dalam pertemuan itu salah satu yang menjadi perhatian adalah penyampaian Dirjen Peternakan, dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda.

Ia mendorong agar daerah percepatan sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan sertifikasi halal bagi Rumah Potong Hewan (RPH). Langkah ini bertujuan memastikan produk daging yang beredar di masyarakat memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

 “Produk segar asal hewan seperti daging, susu, dan telur merupakan sumber protein hewani bergizi tinggi yang sangat dibutuhkan masyarakat. Namun produk ini juga rentan terhadap kontaminasi biologis, kimia, dan fisik. Karena itu, penjaminan aspek kebersihan dan kesehatan menjadi hal yang sangat penting dalam seluruh rantai pasok,” ujar Agung.

Berdasarkan data Kementan per 1 Agustus 2025, terdapat 591 unit RPH ruminansia di seluruh Indonesia terdiri atas 521 milik pemerintah daerah dan 70 milik swasta. Dari jumlah tersebut, baru 167 unit atau 32,05 persen yang memiliki sertifikat NKV, 312 unit 52,8 persen memiliki sertifikat halal, dan hanya 157 unit atau 30 persen yang memiliki keduanya.

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail bersama Kajati Gorontalo Sinergi Gelar Pasar Murah Jelang Idulfitri

Ismet Mile, Dicalonkan Golkar Saat Pilkada, Kini Pimpin PPP

Kejari: P-19 Prosedur Hukum yang Lazim

INFO ORANG HILANG: Oma Farida Sudah Hampir Tiga Minggu Dilaporkan Hilang

Sementara itu, untuk RPH unggas dari total 398 unit, baru 54 unit (13,4 persen) yang memiliki sertifikat NKV, 229 unit (57,5 persen) bersertifikat halal, dan 188 unit (47,2 persen) telah memiliki keduanya. “Data ini menunjukkan bahwa sebagian besar daging yang beredar masih belum sepenuhnya dapat dijamin aspek kebersihan, kesehatan, dan kehalalannya. Ini menjadi tantangan besar bagi kita semua,” tegas Agung.

Agung juga mengungkapkan beberapa kendala yang dihadapi dalam proses sertifikasi, di antaranya keterbatasan fasilitas dan sumber daya manusia, kurangnya kesadaran manajemen RPH, serta keterbatasan anggaran daerah. Selain itu, alokasi DAK fisik untuk pembangunan dan renovasi RPH tidak tersedia setiap tahun.

Sebagai upaya percepatan, Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.4.4.1-1627-SJ tentang Pengelolaan RPH Ruminansia dan Unggas pada 2 April 2024.

Surat edaran tersebut meminta seluruh kepala daerah Membentuk RPH yang memenuhi standar Mendorong percepatan penerbitan sertifikat NKV dan halal Mengoptimalkan anggaran daerah untuk pembinaan dan pengelolaan RPH.

“Kami berharap melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga, RPH yang belum memiliki sertifikat NKV dan halal dapat segera memenuhi persyaratan teknis dan administratifnya. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh jaminan bahwa daging yang dikonsumsi aman, sehat, utuh, dan halal,” tutupnya.

Penjaminan kebersihan dan kesehatan produk hewan diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014, yang mewajibkan pemerintah dan pemerintah daerah menjamin produk hewan yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) serta menerapkan standar higiene dan sanitasi dalam seluruh kegiatan penanganan hewan, termasuk di Rumah Potong Hewan (RPH).

Ketentuan tersebut menjadi dasar penerapan Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) yang menjamin produk hewan diolah di tempat yang memenuhi standar higiene dan sanitasi.

Sertifikasi ini memastikan produk hewan memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH), yakni bebas dari bahaya, bergizi, tidak tercampur bahan lain, serta disembelih sesuai syariat Islam. Rapat ini turut diikuti seluruh kepala daerah, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim. (tro/*)

Tags: pemprov gorontaloRapat Pengendalian InflasiSertifikasi Halal RPHSertifikasi Nomor Kontrol Veteriner

Related Posts

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Riyono saat melayani masyarakat di pasar murah bersubsidi berlangsung di halaman kantor kejati Gorontalo, Rabu (11/3). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail bersama Kajati Gorontalo Sinergi Gelar Pasar Murah Jelang Idulfitri

Thursday, 12 March 2026
Ismet Mile

Ismet Mile, Dicalonkan Golkar Saat Pilkada, Kini Pimpin PPP

Wednesday, 11 March 2026
Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Gorontalo, Hendra Dude, didampingi Kasi Intel Wiwin D. Tui saat ditemui wartawan, Senin (9/3).

Kejari: P-19 Prosedur Hukum yang Lazim

Tuesday, 10 March 2026
INFO ORANG HILANG: Oma Farida Sudah Hampir Tiga Minggu Dilaporkan Hilang

INFO ORANG HILANG: Oma Farida Sudah Hampir Tiga Minggu Dilaporkan Hilang

Monday, 9 March 2026
HIJAU HITAM: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Presedium jajaran KAHMI Gorontalo, menunjukan semangat membangun Gorontalo, pada acara buka puasa bersama di Graha KAHMI Gorontalo, Ahad (8/3). (Foto : Valen/Pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Buka Puasa Bersama KAHMI Gorontalo

Monday, 9 March 2026
Adhan Dambea

Insiden Pasar Sentral, Adhan Geram Merasa Hendak Dijebak

Monday, 9 March 2026
Next Post
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, bersama Ketua TP PKK Nani Mokodongan, dan kafilah Gorontalo pada STQH Nasional ke-XXVIII di Kendari, Sulawesi Tenggara, pekan lalu. (Foto : Istimewa)

STQH Nasional ke-XXVIII, Gubernur Motivasi Kafilah Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Sampah Kita dan Dosa-Dosa Kita

Monday, 9 March 2026
Ismet Mile

Ismet Mile, Dicalonkan Golkar Saat Pilkada, Kini Pimpin PPP

Wednesday, 11 March 2026
Suasana Pasar Senggol Kota Gorontalo, Rabu (11/3) malam, yang nampak sepi pembeli sejak beroperasi beberapa hari lalu. (foto: Aviva Dinanti Lambalano / gorontalo post)

Jelang Idulfitri Pasar Senggol Sepi

Thursday, 12 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Sampah Kita dan Dosa-Dosa Kita

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • INFO ORANG HILANG: Oma Farida Sudah Hampir Tiga Minggu Dilaporkan Hilang

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Insiden Pasar Sentral, Adhan Geram Merasa Hendak Dijebak

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.