logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Gunakan Strom Ikan, Lima Nelayan Ditangkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 14 October 2025
in Metropolis
0
Lima nelayan pelaku penangkapan ikan dengan barang bukti alat setrum di Danau Limboto, tepatnya di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Senin (13/10). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Lima nelayan pelaku penangkapan ikan dengan barang bukti alat setrum di Danau Limboto, tepatnya di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Senin (13/10). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Gorontalo bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo, kembali melakukan patroli gabungan di wilayah perairan Danau Limboto, Jumat (10/10).

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan lima nelayan yang kedapatan melakukan penangkapan ikan dengan alat setrum (strom) di perairan Danau Limboto, tepatnya di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Kasubdit Gakkum Polairud Polda Gorontalo, Kompol Sutrisno menjelaskan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat terkait aktivitas penangkapan ikan menggunakan alat berbahaya di Danau Limboto.

“Penangkapan ini merupakan hasil patroli rutin yang kami laksanakan bersama Dinas Perikanan Provinsi. Kegiatan ini wujud komitmen kami untuk mengamankan sumber daya kelautan dan perikanan, termasuk di wilayah pesisir dan perairan danau,” ungkap Sutrisno.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan lima pelaku masing-masing berinisial MI, HD, AI, YP, dan SP, beserta tiga unit kapal yang digunakan untuk melakukan aksi ilegal fishing.

“Mereka ditangkap saat sedang menggunakan alat setrum yang telah dimodifikasi. Praktik seperti ini sangat berbahaya karena merusak kelestarian ekosistem dan sumber daya ikan di Danau Limboto,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Pohuwato ini.

Sementara itu, Pengawas Perikanan DKP Provinsi Gorontalo, Fahria Djafar menegaskan, kegiatan patroli terpadu ini bertujuan untuk meminimalisir aktivitas penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan.

“Patroli ini kami lakukan bersama Polairud untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait praktik penangkapan ikan yang merusak ekosistem, baik di perairan laut maupun danau. Penggunaan alat setrum jelas melanggar aturan dan berdampak terhadap kelangsungan biota perairan,” jelas Fahria.

Fahria menambahkan, para pelaku dan barang bukti selanjutnya diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami berharap ada efek jera bagi para pelaku, karena praktik seperti ini sudah sering terjadi. Jika terus dibiarkan, maka anak cucu kita tidak akan lagi bisa menikmati sumber daya ikan di Danau Limboto,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas penangkapan ikan diatur dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan.

“Segala bentuk pemanfaatan sumber daya perikanan harus sesuai dengan ketentuan hukum agar keberlanjutan ekosistem perairan tetap terjaga,” pungkas Fahria. (tha)

Tags: DKP Provinsi Gorontalokabupaten gorontaloNelayan DitangkapPenggunaan Strom IkanPolairud Polda Gorontalo

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
KEAMANAN PELANGGAN: Telkomsel bersama Komdigi kembali melakukan uji coba registrasi pelanggan jasa telekomunikasi menggunakan data kependudukan biometrik di GraPARI Graha Merah Putih, Jakarta (7/10) lalu. (foto: dok/telkomsel)

Telkomsel Uji Coba Registrasi Berbasis Biometrik, Bersama Komdigi Perkuat Keamanan Ekosistem Digital

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.